JAKARTA, Tanda Global News – Gelombang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di seluruh Indonesia per April 2026 ini dipastikan tidak akan diikuti oleh intervensi fiskal dari pemerintah. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menyatakan bahwa pemerintah tidak berencana memberikan stimulus bagi konsumen BBM kategori non-subsidi.
Kebijakan ini diambil menyusul penyesuaian harga yang dilakukan PT Pertamina (Persero) yang menempatkan harga BBM seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex pada level tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.
Fokus APBN untuk Masyarakat Kecil
Dalam keterangannya di hadapan media, Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi menjaga kesehatan APBN 2026. Menurutnya, konsumen BBM non-subsidi mayoritas berasal dari kalangan ekonomi menengah ke atas yang dianggap memiliki ketahanan finansial lebih kuat.
"Pemerintah harus mengambil posisi yang adil. Fokus anggaran saat ini adalah menjaga agar BBM subsidi (Pertalite dan Bio Solar) tetap stabil sehingga daya beli masyarakat lapisan bawah tidak terganggu," ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (21/4).
Menkeu menambahkan bahwa pemberian stimulus pada sektor non-subsidi justru berisiko menciptakan distorsi pasar dan menambah beban defisit anggaran yang tidak mendesak.
Rincian Kenaikan Harga
Lonjakan harga yang mulai berlaku di SPBU seluruh Indonesia menunjukkan angka yang cukup signifikan. Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan drastis antara lain:
Pertamax Turbo: Kini menyentuh angka Rp19.400 - Rp20.250 per liter.
Dexlite: Berada di kisaran Rp23.600 - Rp24.650 per liter.
Pertamina Dex: Mencapai Rp22.700 - Rp24.950 per liter.
Meskipun kenaikan ini cukup memukul operasional kendaraan pribadi mewah dan sektor industri menengah, pemerintah menjamin bahwa harga Pertalite tetap dipatok di harga lama untuk mendukung mobilitas harian rakyat kecil dan transportasi logistik sembako.
Dampak Regional: Sorotan di Jawa Timur
Di wilayah Jawa Timur, khususnya di pusat industri dan logistik seperti Surabaya, Kediri, dan Jombang, kenaikan ini diprediksi akan berdampak pada biaya operasional jasa pengiriman yang menggunakan kendaraan bermesin diesel modern (Dexlite/Dex).
Pelaku usaha diimbau untuk melakukan efisiensi energi menyusul sikap tegas pemerintah yang tidak akan melakukan intervensi harga pada jenis bahan bakar tersebut hingga situasi energi global kembali stabil.
Penulis: Tim Redaksi TGN Editor: [Nama Anda/Editor TGN] Sumber: Kemenkeu RI / Pertamina

Posting Komentar