KRONOLOGI LENGKAP: Bagaimana Pria 40 Tahun di Kalideres Tertangkap Basah Warga?

 

 TandaGlobalnews | KALIDERES, JAKARTA BARAT – Polisi akhirnya mengungkap identitas pria yang menjadi bulan-bulanan warga di Kalideres, Jakarta Barat, atas dugaan pencabulan. Pelaku diketahui bernama Alfin (40), seorang warga yang kini harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.

Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa korban Alfin tidak hanya satu orang. Terdapat tiga anak perempuan yang menjadi sasaran aksi asusila pelaku, di mana dua korban berusia 10 tahun dan satu korban lainnya berusia 12 tahun. Kesemuanya diketahui masih berstatus sebagai pelajar Sekolah Dasar (SD).

Kapolsek Kalideres melalui keterangan resminya menyatakan bahwa pelaku sempat mencoba melarikan diri saat akan diamankan warga yang sudah tersulut emosi. Beruntung, personel kepolisian segera tiba di lokasi untuk mengevakuasi tersangka dari amukan massa yang lebih anarkis.

"Tersangka Alfin sudah kami amankan. Saat ini kasusnya telah dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut terkait modus dan berapa lama aksi ini dilakukan," ujar perwakilan kepolisian.

Atas perbuatannya, Alfin dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.


Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama