GARA-GARA TOLAK PINJAM RP 250 RIBU, TETANGGA DIANIAYA PAKAI KAYU HINGGA PATAH TULANG

 


Tandaglobalnews PASURUAN – Sebuah insiden penganiayaan yang sangat mengejutkan dan memprihatinkan terjadi di wilayah Dusun Mendil, Desa Karang Tengah, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Seorang pemuda nekat bertindak brutal menghajar tetangganya sendiri hanya karena permintaan pinjaman uang sebesar Rp 250.000 ditolak mentah-mentah.

 Pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Akhmad Khoiron (35). Sementara korban, Abd Syakur (55), harus menanggung derita luar biasa akibat perbuatan sadis tersebut dan kini tengah menjalani perawatan medis intensif.

 Peristiwa naas ini berlangsung pada hari Senin, 20 April 2026. Saat itu, suasana di lingkungan tersebut terlihat tenang. Korban, Abd Syakur, diketahui sedang bersiap-siap untuk melaksanakan ibadah sholat. Ia sedang berada di samping rumahnya, tepat saat hendak mengambil air wudhu.

 Tanpa diduga sama sekali dan tanpa ada pertengkaran sebelumnya, tiba-tiba Akhmad Khoiron datang mendekati korban. Pelaku terlihat membawa sebuah senjata tajam atau alat berupa pentungan kayu.

 Tanpa mengucapkan sepatah kata pun, pelaku langsung melakukan serangan. Ia memukul bagian tubuh korban berkali-kali dengan kekuatan yang sangat besar dan penuh emosi. Hantaman yang begitu keras itu membuat korban langsung terjatuh ke tanah.

 Dalam kondisi terbaring lemah dan kesakitan, korban sempat mencoba bangun dan bertanya dengan nada bingung, "Aku salah apa, kok kamu pukuli?". Namun, alih-alih menjawab atau berhenti, pelaku justru tampak semakin emosi dan kembali melancarkan serangan berulang kali.

 Korban yang berusaha mempertahankan diri dengan cara menangkis pukulan tersebut, akhirnya mengalami luka-luka serius. Tangan kirinya terlihat memar, bengkak, dan lebam akibat menahan hantaman benda keras tersebut.

 Setelah merasa puas melakukan aksinya, pelaku diketahui langsung melarikan diri menuju area persawahan yang ada di sekitar lokasi untuk menghindari kejaran warga dan tangkapan aparat.

 Warga sekitar yang menyaksikan kejadian mengerikan itu langsung bergegas memberikan pertolongan. Korban yang sudah tidak berdaya segera dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Winongan.

 Namun, melihat kondisi luka yang cukup parah, pihak medis memutuskan untuk segera merujuk korban ke fasilitas kesehatan yang lebih memadai, yaitu RSUD Grati, Kabupaten Pasuruan.

 Hasil pemeriksaan medis menunjukkan, korban mengalami luka robek yang cukup dalam di bagian belakang kepala. Luka tersebut harus ditangani dengan tindakan operasi kecil dan dijahit sebanyak tiga jahitan.

 Tidak hanya itu, dampak paling fatal terlihat pada bagian tangan. Korban menderita patah tulang pada jari dan pergelangan tangan kanannya, yang tentu akan membutuhkan waktu penyembuhan yang cukup lama dan penanganan medis lanjutan. Merasa sakit hati dan kondisinya mengkhawatirkan, keluarga korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib, Polsek Winongan.

 Berbekal laporan yang masuk dan keterangan dari saksi mata, pihak kepolisian langsung bergerak cepat. Meskipun pelaku sempat bersembunyi dan melarikan diri ke area persawahan, berkat kerja maksimal tim penyidik, Akhmad Khoiron akhirnya berhasil diamankan.

Kini, pria berusia 35 tahun itu harus mendekam di sel tahanan Polsek Winongan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dalam proses pemeriksaan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Winongan, AKP Nanang Abidin, terungkaplah motif di balik aksi brutal tersebut. Ternyata, alasan pelaku bertindak sejauh itu hanya karena masalah sepele namun dibawa dengan emosi yang meledak-ledak.

 "Motifnya pelaku emosi karena tidak diberi utang atau dipinjamkan uang oleh korban sebesar Rp 250.000. Pelaku melakukan aksi tersebut seorang diri," ungkap AKP Nanang Abidin menjelaskan hasil interogasi.

 Kasus ini kini masih dalam proses hukum lebih lanjut untuk menjerat pelaku dengan pasal penganiayaan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

 

 

#tandaglobalnews #Pasuruan #Winongan #Penganiayaan #Tetangga #Kriminal #BeritaJatim #Gresiksumpek #PolsekWinongan #BeritaDuka

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama