GAGALKAN PENYELUNDUPAN: 39.927 Benih Lobster Disita di Bandara Juanda

 


TandaGlobalnews SIDOARJO – Tim gabungan di Bandara Internasional Juanda kembali menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi. Kali ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak 39.927 ekor Benih Bening Lobster (BBL) yang hendak diselundupkan ke luar negeri, diduga menuju Vietnam.

Benih lobster tersebut disembunyikan di dalam koper dan akan dimasukkan melalui jalur bagasi pesawat maskapai Singapore Airlines.

Komandan Satgaspam Bandara Juanda, Letkol Laut (P) Rai Terianom, membenarkan pengungkapan kasus ini dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (25/4/2026).

Pengungkapan ini berjalan berkat kerja sama yang solid antara pihak keamanan bandara, Angkasa Pura, Balai Karantina, hingga Bea Cukai.

Awalnya, petugas mendapatkan informasi intelijen yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengawasan ketat. Saat proses pemeriksaan menggunakan mesin X-ray, tim melihat ada keanehan pada isi sebuah koper.

"Tersangka ini mencoba memasukkan barang ke pesawat melalui bagasi. Di sana kami teliti lebih lanjut, dan setelah yakin itu adalah BBL, baru kami cari pemiliknya," jelas Rai.

Dalam aksinya, pelaku menggunakan berbagai trik licik untuk mengelabui petugas. Salah satunya adalah strategi "Last Minute".

Pelaku sengaja melakukan check-in pada menit-menit terakhir sebelum pesawat take-off. Tujuannya agar petugas merasa terburu-buru karena jadwal yang mepet, sehingga pengawasan menjadi kurang teliti.

"Modusnya di menit-menit terakhir biar pemeriksaan yang butuh waktu lama ini terburu-buru oleh jadwal pesawat. Beruntung, orangnya masih bisa kami amankan," ujarnya.

Selain modus waktu, petugas juga menemukan inovasi kemasan baru. Jika biasanya pelaku menggunakan kemasan berisi air (water bubble), kali ini mereka menggunakan handuk basah dan es batu.

"Ini modus baru. Kalau dulu menggunakan air bubble, sekarang menggunakan handuk yang dibasahi air dan es batu. Tujuannya agar BBL ini tetap bertahan hidup sampai tujuan," tambahnya.

Dari hasil penyitaan, total benih lobster yang berhasil diamankan berjumlah 39.927 ekor.

Jika dihitung berdasarkan harga pasar dalam negeri, nilai ekonomisnya mencapai sekitar Rp 1 miliar. Namun, jika berhasil dijual di pasar internasional seperti Singapura atau Vietnam, harganya bisa melonjak hingga tiga kali lipat atau sekitar Rp 3 miliar.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Polda Jawa Timur untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku terkait perdagangan satwa dilindungi.

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama