![]() |
| Foto Sumber : (Radar Kediri) |
TandaGlobalnews | KEDIRI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri saat ini tengah melakukan pendalaman intensif terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kediri Tahun Anggaran 2025. Proses evaluasi ini dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk oleh legislatif.
Pendalaman ini bertujuan untuk membedah secara mendetail capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2025. Fokus utama Pansus meliputi sinkronisasi antara realisasi anggaran dengan output program yang telah dirasakan oleh masyarakat di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan publik.
Anggota Pansus dijadwalkan akan memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memberikan klarifikasi serta penjelasan mengenai capaian indikator kinerja utama. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD 2025 telah digunakan secara efektif dan efisien.
Hasil dari rangkaian pembahasan ini nantinya tidak hanya sekadar formalitas administratif, melainkan akan dituangkan dalam bentuk Rekomendasi Strategis. Dokumen tersebut akan memuat catatan kritis, apresiasi, maupun arahan perbaikan yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Kediri untuk meningkatkan performa birokrasi di masa mendatang.
Berdasarkan jadwal yang telah disusun, rekomendasi strategis tersebut akan diserahkan secara resmi oleh pimpinan DPRD kepada Bupati Kediri dalam rapat paripurna yang direncanakan berlangsung pada 28 April 2026 mendatang.
Masyarakat menaruh harapan besar agar hasil evaluasi ini mampu mendorong transparansi dan mempercepat pembangunan di wilayah Kabupaten Kediri agar lebih tepat sasaran.

Posting Komentar