Bocah SD di Kediri Terluka Parah Akibat Ledakan Mercon, Bahan Diduga Dibeli Online

 TANDAGLOBALNEWSKEDIRI – Nasib malang menimpa seorang pelajar kelas VI Sekolah Dasar berinisial MA (13), warga Dusun Balekambang, Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Ia harus dilarikan ke rumah sakit setelah terkena ledakan saat mencoba merakit petasan di dalam rumahnya pada Sabtu (25/4) malam.

Kronologi Kejadian

Insiden bermula sekitar pukul 20.30 WIB. Berdasarkan informasi di lapangan, korban saat itu berada sendirian di dalam kamar untuk merakit petasan. Ledakan hebat tiba-tiba terdengar oleh pihak keluarga dan tetangga sekitar yang sempat mengira suara tersebut berasal dari ban meletus atau trafo listrik.

Saat diperiksa, kamar korban sudah dalam kondisi berantakan dengan kepulan asap. Korban ditemukan dalam keadaan luka bakar serius di bagian wajah dan kedua telapak tangan akibat sambaran api dari bubuk mesiu yang sedang ia olah.

Bahan Baku dari E-Commerce

Hasil penyelidikan sementara pihak kepolisian mengungkap fakta yang memprihatinkan. Bahan baku berupa bubuk peledak atau mesiu tersebut diduga kuat dibeli oleh korban melalui platform e-commerce.

"Korban diduga memesan bahan-bahan tersebut secara mandiri melalui aplikasi belanja online. Saat ini kami masih mendalami riwayat transaksi di ponsel korban untuk memastikan asal-usul barang berbahaya tersebut," ujar pihak kepolisian setempat.

Kondisi Korban dan Penanganan Medis

Korban segera dievakuasi oleh warga menuju RSUD Gambiran, Kota Kediri. Hingga berita ini diturunkan, MA masih menjalani perawatan intensif. Tim medis fokus menangani luka bakar di area sensitif seperti wajah agar tidak menimbulkan infeksi lebih lanjut atau cacat permanen.

Olah TKP dan Barang Bukti

Pihak Polsek Semen bersama Tim Inafis telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Sisa bubuk mesiu yang belum terpakai.

  • Kertas gulungan selongsong petasan.

  • Puing-puing bekas ledakan di dalam kamar.

Imbauan Kepolisian

Pihak berwajib mengimbau keras kepada para orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak, terutama dalam penggunaan gawai dan pembelian barang-barang melalui internet.

"Kami meminta masyarakat untuk tidak bermain-main dengan bahan peledak jenis apa pun. Selain melanggar hukum sesuai UU Darurat No. 12 Tahun 1951, aktivitas ini sangat berisiko bagi keselamatan jiwa," tegas petugas kepolisian.


Reporter: Redaksi Tanda Global
Lokasi: Kediri, Jawa Timur

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama