Bayi Perempuan Ditemukan di Aceh Jaya, Orang Tua Kandung Diamankan



TandaGlobalNews | Banda Aceh – Kasus penemuan bayi perempuan di Meunasah Desa Leupeh, Aceh Jaya, akhirnya menemui titik terang. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Jaya, bekerja sama dengan Polsek Kuta Alam, berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang ternyata adalah orang tua kandung dari bayi tersebut. Keduanya diamankan di Banda Aceh pada Minggu malam, 12 April 2026.

Menurut Kasatreskrim Polres Aceh Jaya, Iptu Julian Zairi, penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif. Pelaku berinisial NM (20) dan IS (20) berhasil dilacak keberadaannya di Banda Aceh. NM diamankan petugas di salah satu gerai Indomaret, sementara IS ditangkap saat berada di sebuah warung kopi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.



Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa NM dan IS adalah pasangan kekasih yang belum terikat pernikahan. Status hubungan inilah yang diduga menjadi motif utama mengapa keduanya nekat meninggalkan bayi perempuan mereka.

Pihak kepolisian membeberkan kronologi kejadian yang memilukan:

18 Maret 2026: Bayi perempuan lahir pada pukul 04.00 WIB di sebuah kos di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Pelaku merawat bayi tersebut selama beberapa hari.

24 Maret 2026: Kedua pelaku memutuskan membawa bayi tersebut ke Aceh Jaya menggunakan sepeda motor.

25 Maret 2026 (Dini Hari): Setibanya di Kecamatan Jaya, Aceh Jaya, mereka mencari lokasi yang dianggap ramai aktivitas warga dengan harapan bayi tersebut segera ditemukan.

25 Maret 2026 (Pukul 05.00 WIB): Bayi ditemukan dalam kondisi hidup, terbungkus kain, di sebuah meunasah oleh Teungku Meunasah. "Pelaku memilih meunasah yang ramai aktivitas warga agar bayi tersebut segera ditemukan," jelas Iptu Julian Zairi.

Saat ini, kedua orang tua bayi tersebut telah diamankan di Polres Aceh Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan mendalam untuk menentukan jeratan hukum yang tepat bagi kedua pelaku atas tindakan penelantaran anak tersebut.

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama