Badan Gizi Nasional Siapkan Skema Insentif SPPG Berbasis Akreditasi, Tak Lagi Dipukul Rata

 TandaGlobalnewsJAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menggodok skema baru terkait pemberian insentif bagi Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Dalam kebijakan terbaru ini, nilai insentif yang diberikan kepada pengelola layanan gizi tidak lagi bersifat merata, melainkan didasarkan pada klasifikasi kualitas dan status akreditasi fasilitas.

Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk mendorong standardisasi dan peningkatan mutu pelayanan gizi masyarakat, khususnya dalam mendukung program pemenuhan gizi nasional.

Dorong Peningkatan Mutu Layanan

Kepala BGN menyatakan bahwa transformasi skema insentif ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem pelayanan yang kompetitif dan akuntabel. Dengan adanya klasifikasi, SPPG yang mampu menunjukkan kinerja unggul dan memenuhi standar akreditasi tinggi akan mendapatkan apresiasi finansial yang lebih besar.

"Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan negara berkorelasi langsung dengan kualitas gizi yang diterima masyarakat. Oleh karena itu, akreditasi menjadi indikator utama dalam menentukan besaran insentif ke depan," ujar perwakilan BGN dalam keterangannya.

Indikator Klasifikasi

Penilaian akreditasi SPPG nantinya akan mencakup beberapa aspek krusial, di antaranya:

  1. Kualitas dan Higienitas: Standar pengolahan makanan dan pemenuhan angka kecukupan gizi (AKG).

  2. Manajemen Rantai Pasok: Efektivitas penggunaan bahan pangan lokal dan tata kelola logistik.

  3. Infrastruktur Fasilitas: Kelayakan sarana prasarana dapur umum dan distribusi.

  4. Kompetensi SDM: Ketersediaan tenaga ahli gizi dan sertifikasi pengolah makanan.

Ujung Tombak Pengentasan Stunting

Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) merupakan unit pelaksana teknis di tingkat akar rumput yang menjadi motor utama dalam penyediaan makanan bergizi bagi anak sekolah, ibu hamil, dan menyusui.

Pemerintah berharap dengan skema baru ini, pengelola SPPG di daerah termotivasi untuk terus meningkatkan fasilitas dan layanan mereka. Hal ini diharapkan dapat mempercepat capaian target nasional dalam menurunkan prevalensi stunting serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045.

Kebijakan ini dijadwalkan akan mulai disosialisasikan secara bertahap kepada pemerintah daerah dan pengelola satuan layanan di seluruh provinsi untuk memastikan kesiapan operasional di lapangan.


Editor: TandaGlobalnews Sumber: Badan Gizi Nasional (BGN)

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama