Akal Licik Terbongkar! Pria Asal Sidoarjo Nyaris Diamuk Massa Usai Coba Beli Kawasaki Ninja Pakai Uang Mainan di Jember

TANDAGLOBALNEWS | JEMBER – Sebuah insiden menghebohkan terjadi di sebuah showroom motor sport di kawasan Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Seorang pria berinisial M, warga asal Sidoarjo, nyaris menjadi sasaran kemarahan warga setelah ketahuan mencoba melakukan transaksi pembelian sepeda motor Kawasaki Ninja seharga Rp26 juta menggunakan tumpukan uang mainan yang disusun menyerupai uang asli.


Kronologi Kejadian: Modus Penipuan yang Terencana

Aksi nekat ini terjadi pada akhir pekan lalu (24-25 April 2026). Berdasarkan keterangan saksi mata dan pemilik showroom, pelaku datang dengan gaya yang cukup meyakinkan selayaknya pembeli pada umumnya. Pelaku menawar satu unit motor Kawasaki Ninja dan menyatakan niatnya untuk membayar secara tunai.

"Awalnya dia datang seperti pembeli biasa. Setelah harga disepakati di angka Rp26 juta, dia mengeluarkan tas berisi tumpukan uang yang sudah dibendel rapi," ujar Hasan, atau yang akrab disapa Bang Jago, pemilik showroom.

Modus yang digunakan pelaku terbilang cukup rapi untuk mengelabui mata sekilas:

  1. Sistem "Jepit": Uang tersebut dibagi menjadi 26 bendel (masing-masing setara Rp1 juta).

  2. Penyamaran: Pada setiap bendel, pelaku menempatkan satu lembar uang asli pecahan Rp100.000 di bagian paling atas dan paling bawah.

  3. Isi Bendel: Di antara dua lembar uang asli tersebut, terselip tumpukan kertas yang bertuliskan "UANG MAINAN".

Detik-Detik Penangkapan

Kecurigaan muncul saat pemilik showroom hendak menghitung total uang sebelum mengizinkan pelaku melakukan test drive atau membawa unit motor. Saat ikatan bendel dibuka, pemilik terkejut menemukan bahwa kertas di dalamnya hanyalah uang mainan yang biasa digunakan untuk keperluan edukasi atau koleksi.

Menyadari dirinya terjebak, pelaku sempat berusaha memberikan alasan yang berbelit-belit. Warga sekitar yang mendengar keributan di showroom mulai berdatangan dan mengepung pelaku. Suasana sempat memanas dan massa yang geram nyaris melakukan aksi main hakim sendiri sebelum akhirnya pihak kepolisian dari Polsek Kencong tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku.

Penyelidikan Polisi dan Barang Bukti

Kapolsek Kencong dalam keterangannya mengonfirmasi bahwa pelaku kini telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • 26 bendel uang mainan senilai total (nominal tertulis) Rp26.000.000.

  • Beberapa lembar uang asli yang digunakan sebagai umpan.

  • Tas yang digunakan pelaku untuk membawa uang tersebut.

"Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan intensif. Kami juga tengah mendalami apakah ada indikasi gangguan kejiwaan atau memang murni tindakan penipuan yang direncanakan," ungkap pihak kepolisian.

Himbauan bagi Pemilik Usaha

Insiden ini menjadi pengingat keras bagi para pelaku usaha, terutama di bidang jual beli kendaraan bekas, untuk selalu waspada dan teliti dalam menerima pembayaran tunai dalam jumlah besar. Penggunaan alat deteksi uang palsu atau melakukan transaksi langsung di bank sangat disarankan untuk menghindari modus serupa yang semakin beragam.

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama