Tandaglobalnews Pati, 18 Mei 2026 – Pembangunan gerai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Jontro, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjadi sorotan warga dan pengamat. Berbeda dengan kebiasaan umum yang mengutamakan lokasi strategis di pinggir jalan raya, bangunan koperasi ini justru berdiri membelakangi jalan utama dan menghadap langsung ke hamparan lahan persawahan luas.
Berdasarkan keterangan tokoh masyarakat dan warga setempat, penentuan arah hadap bangunan ini bukan tanpa alasan. Keputusan tersebut diambil secara musyawarah dan penuh pertimbangan, berpegang teguh pada kepercayaan atau mitos yang telah diwariskan secara turun-temurun di Desa Jontro. Intinya: di wilayah ini, tidak boleh ada bangunan yang menghadap ke arah timur, kecuali dua tempat suci, yaitu Punden Nyai Lanjar dan Masjid Desa.
"Sudah menjadi aturan tidak tertulis di sini. Sejak dulu, rumah, gedung, hingga tempat usaha tidak boleh dibangun menghadap timur. Hanya punden tempat leluhur dan masjid saja yang boleh. Jika dilanggar, dipercaya akan mendatangkan hal-hal yang kurang baik atau ketidakharmonisan," jelas salah satu warga.
Larangan ini ternyata tidak hanya berlaku untuk bangunan fisik. Dalam tradisi masyarakat Desa Jontro, ketentuan arah hadap juga diberlakukan untuk berbagai kegiatan adat dan sosial. Mulai dari penyelenggaraan pesta pernikahan, acara syukuran/ hajatan, hingga pembangunan panggung untuk pertunjukan hiburan, posisi dan arah panggung atau tempat duduk utama pun diatur agar tidak menghadap ke timur, tetap menghormati keberadaan Punden Nyai Lanjar yang menjadi ikon dan bagian tak terpisahkan dari sejarah desa tersebut.
Karena adanya ketentuan budaya ini, rencana awal pembangunan gerai Kopdes Merah Putih yang seharusnya menempati lokasi strategis pinggir jalan harus diubah penempatannya. Jika dibangun menghadap jalan, maka otomatis arah hadap bangunan akan mengarah ke timur, yang jelas bertentangan dengan kepercayaan warga. Akhirnya, melalui kesepakatan bersama antara pemerintah desa, pengurus koperasi, dan tokoh adat, dipilihlah posisi memutar arah, sehingga menghadap ke barat atau ke lahan sawah, dan membelakangi jalan raya.
Meski posisinya menghadap sawah, warga meyakini hal itu tidak mengurangi fungsi dan peran koperasi. Justru dengan menghormati aturan leluhur, diharapkan keberadaan Kopdes Merah Putih ini membawa berkah, lancar, dan maju dalam menggerakkan ekonomi warga, sesuai tujuan utama program pemerintah tersebut.
Pemerintah Desa Jontro menyatakan bahwa pembangunan ini tetap mengikuti standar teknis, namun tetap mengakomodasi nilai kearifan lokal yang hidup dan dipegang kuat oleh masyarakat. Langkah ini menjadi bukti nyata bagaimana pembangunan nasional berjalan beriringan dan selaras dengan budaya yang ada di desa-desa.
Hingga saat ini, pembangunan gerai tersebut terus berjalan dan mendapatkan dukungan penuh warga, karena dianggap sebagai bentuk penghormatan terhadap identitas dan tradisi Desa Jontro.

Posting Komentar