![]() |
| foto ilustrasi gemini AI |
TandaGlobal.news | PANDEGLANG – Pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang pada Selasa (26/5/2026) menuai sorotan publik. Pasalnya, salah satu pejabat yang dilantik, Ahmad Mursidi, diketahui berstatus tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang terjadi di depan SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang.
Dalam agenda rotasi dan mutasi pejabat tersebut, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani melantik Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik. Pelantikan itu menjadi perhatian karena proses hukum terhadap Ahmad Mursidi masih berjalan. Detik melaporkan Ahmad Mursidi menjadi salah satu dari lima pejabat yang mengisi jabatan baru dalam pelantikan tersebut.
Ahmad Mursidi sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian terkait kecelakaan maut yang terjadi pada Kamis (30/4/2026). Peristiwa itu terjadi ketika mobil yang dikemudikannya menabrak kerumunan siswa di depan SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari.
Akibat kejadian tersebut, sebanyak sembilan orang menjadi korban. Dua orang dilaporkan meninggal dunia, masing-masing seorang siswa SD bernama Muhamad Milal dan seorang pedagang bernama Dewi Handayani. Sementara sejumlah korban lainnya mengalami luka-luka.
Kasus ini menyita perhatian masyarakat karena lokasi kejadian berada di sekitar lingkungan sekolah. Saat peristiwa terjadi, sejumlah siswa disebut sedang berada di area depan sekolah ketika kendaraan menabrak kerumunan.
Penetapan tersangka terhadap Ahmad Mursidi dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Polisi juga disebut telah memeriksa sejumlah saksi, baik dari korban maupun warga yang berada di lokasi kejadian. Selain itu, rekaman CCTV di sekitar lokasi turut diperiksa sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Meski demikian, pelantikan Ahmad Mursidi ke jabatan baru tetap dilakukan. Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat, terutama terkait pertimbangan etik dan kepatutan dalam pengisian jabatan publik saat seorang pejabat masih menghadapi proses hukum.
Dalam sambutannya pada pelantikan tersebut, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menekankan pentingnya pejabat yang mampu bekerja cepat, cerdas, kompak, serta mendorong inovasi dalam pelayanan publik. Ia juga meminta pejabat yang dilantik tidak terjebak dalam rutinitas kerja dan terus melakukan pembaruan sesuai regulasi.
Hingga kini, kasus kecelakaan maut tersebut masih menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan, profesional, dan tidak terpengaruh oleh jabatan maupun status sosial pihak yang terlibat.

Posting Komentar