![]() |
| Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, konferensi pers terkait registrasi SIM biometrik di Jakarta, Jumat (29/5/2026). |
Tandaglobalnews
| Jakarta – Pemerintah resmi memberlakukan registrasi kartu SIM menggunakan
teknologi biometrik secara nasional mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini diterapkan
untuk memperkuat perlindungan masyarakat di tengah pesatnya perkembangan
ekonomi digital dan meningkatnya ancaman kejahatan siber.
Direktur
Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Edwin Hidayat
Abdullah, mengatakan sistem biometrik membuat proses registrasi nomor baru
jauh lebih cepat dibandingkan metode sebelumnya.
“Pelanggan cukup melakukan pemotretan wajah sebentar dan nomor langsung aktif. Rata-rata prosesnya kurang dari satu menit,” ujar Edwin dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 29 Mei 2026.
Di
sejumlah gerai operator seluler, pelanggan kini hanya perlu melakukan
pemindaian wajah untuk mengaktifkan nomor baru. Bahkan, beberapa operator telah
menyediakan mesin layanan mandiri yang menyerupai mesin ATM untuk mempermudah
proses registrasi.
Selain
mempercepat aktivasi kartu SIM, sistem biometrik juga memungkinkan pelanggan
mengecek nomor-nomor yang terdaftar menggunakan NIK atau nomor KK mereka. Jika
ditemukan nomor yang digunakan tanpa izin, pelanggan dapat langsung
melaporkannya kepada operator untuk segera dinonaktifkan.Menurut pemerintah,
fitur tersebut penting untuk mencegah penyalahgunaan identitas digital yang
selama ini kerap terjadi tanpa diketahui pemilik data.
Pemerintah
Perkuat Sistem Anti-Scam
Selain
registrasi biometrik, pemerintah juga meminta seluruh operator seluler
memperkuat perlindungan terhadap penipuan digital atau scam yang terus
meningkat.Berdasarkan data Indonesia Anti Scam Centre (IASC), hingga April 2026
kerugian akibat penipuan digital di Indonesia mencapai Rp9,5 triliun dengan
sekitar 548 ribu laporan kasus.
Edwin
menyebut seluruh operator kini telah memiliki sistem pengamanan anti-scam
masing-masing. Telkomsel menghadirkan sistem ScamLink, sementara Indosat
Ooredoo Hutchison memiliki sistem perlindungan pelanggan yang mendapat
apresiasi dari London Business School. Adapun XL Smart juga telah menyediakan
sistem keamanan anti-spam bagi pelanggan. Pemerintah pun mengimbau masyarakat
agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di ruang digital dan memanfaatkan
fitur keamanan tambahan yang disediakan operator.
Registrasi
Sukarela untuk Nomor Lama
Setelah
kebijakan registrasi biometrik diberlakukan untuk nomor baru mulai 1 Juli 2026,
pemerintah juga akan membuka program voluntary registration atau registrasi
sukarela bagi nomor lama yang sudah aktif sebelumnya.
Melalui
program tersebut, pelanggan dapat melakukan verifikasi biometrik terhadap nomor
yang dimiliki sekaligus memastikan apakah data pribadi mereka digunakan oleh
nomor lain tanpa sepengetahuan mereka.Pemerintah meminta operator segera
menyiapkan sistem pendukung agar program registrasi sukarela dapat berjalan optimal.
Edwin
menegaskan tujuan utama kebijakan ini adalah membangun kepercayaan masyarakat
dalam ekosistem digital nasional.
“Bandwidth
yang paling penting adalah trust. Sebesar apa pun infrastruktur digital tidak
akan berarti kalau masyarakat tidak percaya dengan siapa mereka berinteraksi,”
kata Edwin.
Pemerintah
menilai perlindungan identitas digital menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan
ekonomi digital Indonesia di masa depan. Dengan identitas pengguna yang lebih
terverifikasi, masyarakat diharapkan dapat bertransaksi dan berkomunikasi
secara digital dengan lebih aman.
“Negara dibentuk untuk melindungi. Jadi biometrik ini bukan untuk menyusahkan, tetapi untuk saling melindungi demi kemajuan bersama,” tutup Edwin.
Penulis : Intan

Posting Komentar