Skandal Penyekapan Lansia di Surabaya: Modus Asmara Berujung Kuras Harta Miliaran

 TANDAGLOBALNEWSSURABAYA – Tabir gelap kasus penyekapan seorang kakek berusia 80 tahun, Kusnadi Chandra, akhirnya terkuak. Korban ditemukan dalam kondisi terisolasi di sebuah unit apartemen di wilayah Mulyorejo, Surabaya, setelah sempat dinyatakan hilang kontak selama hampir satu tahun sejak Oktober 2025.

Pihak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya kini telah mengamankan tersangka utama berinisial Lisa Andriana (31). Lisa diduga menjadi otak di balik aksi nekat menyekap korban demi menguasai aset dan harta bendanya.


Kronologi: Berawal dari Hubungan Asmara

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengungkapkan bahwa infiltrasi tersangka ke dalam keluarga korban bermula dari hubungan romantis. Pada tahun 2025, Lisa menjalin kasih dengan putra korban yang bernama Agus Pranoto.

Meskipun hubungan asmara antara Lisa dan Agus sempat merenggang, tersangka telanjur memiliki kedekatan emosional dan akses terhadap keluarga besar korban. Kedekatan inilah yang kemudian dimanfaatkan Lisa untuk melancarkan rencana jahatnya terhadap Kusnadi yang sudah lanjut usia.

"Awalnya tersangka adalah kekasih dari anak korban. Meski hubungan mereka sempat mendingin, tersangka sudah terlanjur akrab dengan keluarga, termasuk dengan korban yang saat ini sudah berusia delapan dekade," ujar Kombes Pol Luthfie dalam konferensi pers, Jumat (8/5/2026).

Motif Ekonomi dan Gaya Hidup Mewah

Penyelidikan polisi mengungkap bahwa motif utama di balik aksi ini adalah ekonomi. Selama masa penyekapan, korban sengaja dipindahkan ke beberapa lokasi berbeda secara berpindah-pindah. Para pelaku juga memutus akses komunikasi korban dengan dunia luar agar keberadaannya sulit dilacak.

Untuk melegitimasi tindakannya, pelaku menggunakan dalih adanya sangkutan utang piutang salah satu anggota keluarga korban. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang kontradiktif:

  • Pengurasan Saldo: Tersangka menguasai kartu ATM korban dan melakukan penarikan secara masif.

  • Gaya Hidup Foya-foya: Uang hasil kejahatan diduga digunakan Lisa untuk menyewa hotel mewah dengan tarif sekitar Rp2 juta per malam.

  • Kehilangan Aset: Selain uang tunai, perhiasan emas milik korban seberat kurang lebih 1 kilogram turut raib dari kediamannya.

Estimasi Total Kerugian Korban:

Jenis KerugianPerkiraan Nilai
Saldo ATM (Tunai)± Rp2 Miliar
Perhiasan Emas± 1 Kilogram
Total EstimasiMiliaran Rupiah

Pengejaran Pelaku Lain

Hingga saat ini, polisi tidak hanya menahan Lisa Andriana. Seorang asisten rumah tangga berinisial Naily juga ikut diringkus karena diduga kuat membantu tersangka dalam melancarkan aksi penyekapan tersebut.

Namun, kasus ini belum sepenuhnya tuntas. Aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap dua orang pria yang berperan sebagai eksekutor lapangan saat proses penghadangan dan penahanan korban di apartemen. Polrestabes Surabaya berkomitmen untuk mengusut tuntas jaringan ini hingga ke akar-akarnya.

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama