![]() |
Tandaglobalnews | Pontianak — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat komitmen dalam menjaga kelestarian ekosistem mangrove sebagai langkah strategis melindungi wilayah pesisir, menjaga keseimbangan lingkungan, serta mendukung pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan kelembagaan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) serta penyusunan rencana aksi kolaboratif lintas sektor guna menghadapi berbagai ancaman terhadap kawasan mangrove, mulai dari abrasi pantai, alih fungsi lahan, hingga kerusakan ekosistem di sejumlah wilayah pesisir Kalimantan Barat.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, saat penandatanganan Surat Keputusan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) sekaligus pengesahan Rencana Aksi KKMD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 di Golden Tulip Pontianak, Selasa (26/5/2026).
Dalam sambutannya, Harisson menegaskan pentingnya menjaga dan mengembangkan ekosistem mangrove sebagai benteng alami perlindungan wilayah pesisir Kalimantan Barat. Berdasarkan Peta Mangrove Nasional Tahun 2024, luas ekosistem mangrove di Kalimantan Barat mencapai 162.516 hektare atau sekitar 4,72 persen dari total mangrove Indonesia.
Kawasan tersebut tersebar di tujuh wilayah pesisir, dengan luasan terbesar berada di Kabupaten Kubu Raya seluas 110.988 hektare, disusul Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Mempawah, Kota Singkawang, dan Kabupaten Bengkayang. Selain itu, Kalimantan Barat juga masih memiliki potensi habitat mangrove yang dapat dikembangkan seluas 14.056 hektare.
“Mangrove memiliki banyak fungsi, mulai dari melindungi pesisir dari abrasi air laut, menyerap karbon, hingga menjaga keseimbangan lingkungan. Karena itu, kawasan ini harus terus dijaga dan dikembangkan,” ujar Harisson.
Ia juga menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi dalam pelestarian mangrove, seperti aktivitas pengelolaan arang dari kayu mangrove di Kabupaten Kubu Raya serta alih fungsi lahan mangrove menjadi perkebunan sawit di beberapa wilayah pesisir lainnya.
Menurutnya, perlindungan mangrove menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat pesisir dari ancaman kerusakan alam.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pun telah memasukkan perlindungan lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan sebagai prioritas dalam RPJMD Tahun 2025–2029.
Untuk memperkuat langkah tersebut, keberadaan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) kini direvitalisasi melalui model kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas masyarakat, serta media.
“Dengan sinergi lintas sektor ini, pengelolaan mangrove di Kalimantan Barat diharapkan dapat berjalan lebih efektif, partisipatif, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Harisson berharap KKMD tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak aksi nyata dalam menjaga dan memulihkan kawasan mangrove di Kalimantan Barat.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga menyampaikan apresiasi kepada Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Kapuas serta berbagai pihak yang telah mendukung penguatan pengelolaan mangrove di daerah.
“Semoga kolaborasi ini terus menginspirasi semua pihak untuk bersama-sama menjaga pesisir dan kelestarian lingkungan,” tutup Harisson.
Sumber : infopublik.id

Posting Komentar