Tandaglobalnews DEPOK–Sebuah peristiwa yang memicu
kemarahan warga terjadi di Jalan Moch Nail, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan
Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Seorang pria berinisial ML (32) diketahui
dengan sengaja menghalangi laju kendaraan ambulans yang sedang bertugas
menjemput pasien dalam kondisi darurat, bahkan nekat menendang bagian depan
kendaraan medis tersebut hingga bumpernya rusak dan penyok. Kejadian
berlangsung pada Minggu (10/5/2026) siang, dan terekam jelas oleh kamera ponsel
warga yang ada di lokasi.
Peristiwa bermula sekitar pukul 13.30 WIB, saat ambulans
milik salah satu layanan kesehatan masyarakat bergerak melintasi Jalan Moch
Nail. Kendaraan tersebut sudah menyalakan lampu isyarat dan membunyikan sirine
sebagai tanda sedang menjalankan misi kemanusiaan, guna meminta hak jalan dari
pengguna jalan lain. Saat itu, arus lalu lintas cukup padat dan bergerak
lambat. Di tengah perjalanan, ambulans berpapasan dengan mobil pribadi berwarna
gelap yang dikemudikan ML. Diduga merasa tersinggung karena jalurnya dianggap
terpotong atau terganggu, pria tersebut langsung menunjukkan sikap tidak
terima.
Alih-alih memberi jalan sesuai aturan dan norma kesopanan,
ML justru mempercepat laju kendaraannya, memotong jalur, dan berhenti mendadak
tepat di depan ambulans, sehingga kendaraan medis itu tidak bisa bergerak maju
sama sekali. Petugas medis yang ada di dalam sempat turun dan mencoba
berkomunikasi dengan sopir mobil tersebut, menjelaskan bahwa mereka sedang
terburu-buru menjemput seorang pasien yang membutuhkan pertolongan segera.
Namun, penjelasan itu sama sekali tidak diindahkan. ML justru keluar dari
mobilnya dengan emosi yang sudah memuncak dan wajah merah padam.
Di hadapan sejumlah warga dan pengendara lain yang sedang
melintas, ML mendekati bagian depan ambulans dan langsung mengangkat kakinya,
lalu menendang dengan kekuatan penuh ke arah bumper depan kendaraan tersebut.
Terdengar suara benturan keras, dan seketika itu juga bumper depan terlihat
penyok cukup dalam, retak pada beberapa sambungan, hingga sebagian bagiannya
terlepas dan tidak rapi lagi. Aksi itu disaksikan langsung oleh tim medis yang
merasa kaget, khawatir, sekaligus sangat kecewa karena tugas menyelamatkan
nyawa mereka justru dihalangi dan kendaraannya dirusak secara sengaja.
Salah satu petugas medis yang ada di lokasi, yang enggan
disebutkan namanya, menceritakan kepada wartawan bahwa situasi saat itu sangat
mencekam dan menyedihkan. “Kami sudah berusaha bicara baik-baik, menjelaskan
ada nyawa yang sedang kami tunggu untuk ditolong. Tapi beliau sangat marah,
tidak mau mendengar alasan apa pun, dan tiba-tiba langsung menendang mobil kami
sampai rusak. Kami bingung dan sedih sekali, karena waktu sangat berharga bagi
pasien kami,” ungkap petugas tersebut.
Tindakan tidak terpuji itu tak lama kemudian dilaporkan ke
pihak kepolisian setempat. Petugas dari Kepolisian Sektor Sukmajaya segera tiba
di lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan, mengamankan pelaku, serta
melakukan pengecekan kondisi kendaraan. Berdasarkan keterangan saksi
mata dan rekaman video yang beredar di media sosial, pihak
kepolisian menilai tindakan ML jelas melanggar aturan hukum serta norma
kemanusiaan yang berlaku di masyarakat.
Kapolsek Sukmajaya,
Kompol Budi Santoso, membenarkan adanya kejadian tersebut dan menegaskan bahwa
perbuatan ML merupakan pelanggaran berat yang tidak bisa dibiarkan. Menurutnya,
berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan
Jalan, setiap pengendara wajib memberi jalan kepada kendaraan yang sedang menjalankan
tugas darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, atau kendaraan dinas lain
yang memiliki lampu dan sirine isyarat. Selain itu, perusakan barang milik
orang lain juga masuk dalam kategori tindak pidana yang dapat diproses hukum
sesuai pasal yang berlaku.
“Tindakan yang
dilakukan tersangka sangat tidak bisa dibenarkan dan mencoreng etika berlalu
lintas. Ia tidak saja menghalangi pertolongan yang sangat dibutuhkan, tetapi
juga merusak fasilitas pelayanan kesehatan publik. Ini perbuatan yang bertentangan
dengan rasa kemanusiaan. Kami akan memproses kasus ini sampai tuntas agar
menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, bahwa ego pribadi tidak boleh
diutamakan di atas keselamatan nyawa manusia lain,” tegas Kompol Budi Santoso
di lokasi kejadian.
Di hadapan penyidik
kepolisian, ML akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengaku saat itu sedang
merasa lelah, stres, dan banyak pikiran, sehingga mudah tersinggung dan terbawa
emosi saat bertemu ambulans tersebut, lalu mengambil tindakan yang keliru dan
melampaui batas. Ia pun menyadari kesalahannya, meminta maaf kepada pihak
medis, keluarga pasien, serta masyarakat luas atas perbuatannya, dan bersedia
bertanggung jawab sepenuhnya mengganti seluruh biaya perbaikan kerusakan pada
ambulans.
Kasus ini kini masih
dalam tahap penyelidikan dan pembuktian lebih lanjut di kantor Polsek
Sukmajaya. Pihak kepolisian kembali mengimbau seluruh masyarakat Kota Depok dan
pengguna jalan raya di mana pun, untuk tetap menjaga kesabaran, mengendalikan
emosi saat berkendara, dan selalu mengutamakan hak jalan bagi kendaraan yang
sedang bertugas darurat. Pertolongan medis yang cepat dan lancar sangat
menentukan keselamatan nyawa seseorang, dan hal itu harus dijunjung tinggi oleh
setiap warga negara.
Sementara itu, ambulans yang mengalami kerusakan telah
dibawa ke bengkel resmi untuk diperbaiki secepatnya agar bisa kembali
beroperasi melayani masyarakat. Pihak pengelola layanan kesehatan berharap
kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan, agar pelayanan kemanusiaan
kepada masyarakat tetap berjalan lancar tanpa hambatan dari pihak yang tidak
bertanggung jawab.
SumberBerita :Kompas.com
#tandaglobalnews#Depok #Ambulans #HalangiAmbulans
#Kemanusiaan #LaluLintas #BeritaDepok #KOMPAScom
.png)
Posting Komentar