Pria Berinisial ML Halangi dan Tendang Ambulans, Bumper Depan Rusak Parah Saat Hendak Jemput Pasien

 



 

Tandaglobalnews DEPOK–Sebuah peristiwa yang memicu kemarahan warga terjadi di Jalan Moch Nail, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Seorang pria berinisial ML (32) diketahui dengan sengaja menghalangi laju kendaraan ambulans yang sedang bertugas menjemput pasien dalam kondisi darurat, bahkan nekat menendang bagian depan kendaraan medis tersebut hingga bumpernya rusak dan penyok. Kejadian berlangsung pada Minggu (10/5/2026) siang, dan terekam jelas oleh kamera ponsel warga yang ada di lokasi.

Peristiwa bermula sekitar pukul 13.30 WIB, saat ambulans milik salah satu layanan kesehatan masyarakat bergerak melintasi Jalan Moch Nail. Kendaraan tersebut sudah menyalakan lampu isyarat dan membunyikan sirine sebagai tanda sedang menjalankan misi kemanusiaan, guna meminta hak jalan dari pengguna jalan lain. Saat itu, arus lalu lintas cukup padat dan bergerak lambat. Di tengah perjalanan, ambulans berpapasan dengan mobil pribadi berwarna gelap yang dikemudikan ML. Diduga merasa tersinggung karena jalurnya dianggap terpotong atau terganggu, pria tersebut langsung menunjukkan sikap tidak terima.

Alih-alih memberi jalan sesuai aturan dan norma kesopanan, ML justru mempercepat laju kendaraannya, memotong jalur, dan berhenti mendadak tepat di depan ambulans, sehingga kendaraan medis itu tidak bisa bergerak maju sama sekali. Petugas medis yang ada di dalam sempat turun dan mencoba berkomunikasi dengan sopir mobil tersebut, menjelaskan bahwa mereka sedang terburu-buru menjemput seorang pasien yang membutuhkan pertolongan segera. Namun, penjelasan itu sama sekali tidak diindahkan. ML justru keluar dari mobilnya dengan emosi yang sudah memuncak dan wajah merah padam.

Di hadapan sejumlah warga dan pengendara lain yang sedang melintas, ML mendekati bagian depan ambulans dan langsung mengangkat kakinya, lalu menendang dengan kekuatan penuh ke arah bumper depan kendaraan tersebut. Terdengar suara benturan keras, dan seketika itu juga bumper depan terlihat penyok cukup dalam, retak pada beberapa sambungan, hingga sebagian bagiannya terlepas dan tidak rapi lagi. Aksi itu disaksikan langsung oleh tim medis yang merasa kaget, khawatir, sekaligus sangat kecewa karena tugas menyelamatkan nyawa mereka justru dihalangi dan kendaraannya dirusak secara sengaja.

Salah satu petugas medis yang ada di lokasi, yang enggan disebutkan namanya, menceritakan kepada wartawan bahwa situasi saat itu sangat mencekam dan menyedihkan. “Kami sudah berusaha bicara baik-baik, menjelaskan ada nyawa yang sedang kami tunggu untuk ditolong. Tapi beliau sangat marah, tidak mau mendengar alasan apa pun, dan tiba-tiba langsung menendang mobil kami sampai rusak. Kami bingung dan sedih sekali, karena waktu sangat berharga bagi pasien kami,” ungkap petugas tersebut.

Tindakan tidak terpuji itu tak lama kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian setempat. Petugas dari Kepolisian Sektor Sukmajaya segera tiba di lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan, mengamankan pelaku, serta melakukan pengecekan kondisi kendaraan. Berdasarkan keterangan saksi

mata dan rekaman video yang beredar di media sosial, pihak kepolisian menilai tindakan ML jelas melanggar aturan hukum serta norma kemanusiaan yang berlaku di masyarakat.

 Kapolsek Sukmajaya, Kompol Budi Santoso, membenarkan adanya kejadian tersebut dan menegaskan bahwa perbuatan ML merupakan pelanggaran berat yang tidak bisa dibiarkan. Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengendara wajib memberi jalan kepada kendaraan yang sedang menjalankan tugas darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, atau kendaraan dinas lain yang memiliki lampu dan sirine isyarat. Selain itu, perusakan barang milik orang lain juga masuk dalam kategori tindak pidana yang dapat diproses hukum sesuai pasal yang berlaku.

 “Tindakan yang dilakukan tersangka sangat tidak bisa dibenarkan dan mencoreng etika berlalu lintas. Ia tidak saja menghalangi pertolongan yang sangat dibutuhkan, tetapi juga merusak fasilitas pelayanan kesehatan publik. Ini perbuatan yang bertentangan dengan rasa kemanusiaan. Kami akan memproses kasus ini sampai tuntas agar menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, bahwa ego pribadi tidak boleh diutamakan di atas keselamatan nyawa manusia lain,” tegas Kompol Budi Santoso di lokasi kejadian.

 Di hadapan penyidik kepolisian, ML akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengaku saat itu sedang merasa lelah, stres, dan banyak pikiran, sehingga mudah tersinggung dan terbawa emosi saat bertemu ambulans tersebut, lalu mengambil tindakan yang keliru dan melampaui batas. Ia pun menyadari kesalahannya, meminta maaf kepada pihak medis, keluarga pasien, serta masyarakat luas atas perbuatannya, dan bersedia bertanggung jawab sepenuhnya mengganti seluruh biaya perbaikan kerusakan pada ambulans.

 Kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan dan pembuktian lebih lanjut di kantor Polsek Sukmajaya. Pihak kepolisian kembali mengimbau seluruh masyarakat Kota Depok dan pengguna jalan raya di mana pun, untuk tetap menjaga kesabaran, mengendalikan emosi saat berkendara, dan selalu mengutamakan hak jalan bagi kendaraan yang sedang bertugas darurat. Pertolongan medis yang cepat dan lancar sangat menentukan keselamatan nyawa seseorang, dan hal itu harus dijunjung tinggi oleh setiap warga negara.

Sementara itu, ambulans yang mengalami kerusakan telah dibawa ke bengkel resmi untuk diperbaiki secepatnya agar bisa kembali beroperasi melayani masyarakat. Pihak pengelola layanan kesehatan berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan, agar pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat tetap berjalan lancar tanpa hambatan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

 

SumberBerita :Kompas.com

 

#tandaglobalnews#Depok #Ambulans #HalangiAmbulans #Kemanusiaan #LaluLintas #BeritaDepok #KOMPAScom

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama