![]() |
| Sumber: komdigi.go.id |
Tandaglobalnews | Jakarta – Peringatan Hari
Kebangkitan Nasional ke-118 yang jatuh pada 20 Mei dijadikan momentum penting
untuk meneguhkan komitmen bersama menghapus segala bentuk kekerasan di
Indonesia. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen
PPPA) bersama Kementerian Kebudayaan menyelenggarakan kegiatan Ikrar Bersama
Bangkit Lawan Kekerasan di Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta, Rabu (20/5).
Kegiatan ini mengusung semangat kuat: "Kami Tidak Mau Menjadi Korban dan
Tidak Mau Menjadi Pelaku Kekerasan."
Menteri PPPA menegaskan bahwa makna kebangkitan bangsa
sesungguhnya adalah keberanian melindungi sesama, serta menghadirkan rasa aman,
keadilan, dan perlindungan bagi seluruh warga, khususnya perempuan dan anak.
Menurutnya, kekerasan adalah kejahatan kemanusiaan yang merusak fisik, psikis,
sosial, hingga ekonomi korban, dan berpotensi menghambat cita-cita besar bangsa
menuju Indonesia Emas 2045.
"Kebangkitan bangsa tidak akan pernah tercapai apabila perempuan hidup dalam ketakutan dan anak-anak tumbuh dalam trauma. Tidak menjadi korban berarti kita berani melindungi diri dan orang lain. Tidak menjadi pelaku berarti kita menolak kekerasan, perundungan, pelecehan, diskriminasi, dan penyalahgunaan kekuasaan," tegas Menteri PPPA.
Keprihatinan ini didasari data Survei Pengalaman Hidup
Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 yang menunjukkan 1 dari 4 perempuan usia 15–64
tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual. Sementara itu, Survei
Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 mencatat fakta
mengkhawatirkan bahwa 1 dari 2 anak usia 13–17 tahun pernah mengalami kekerasan
dalam berbagai bentuk.
Menteri PPPA mengingatkan bahwa kekerasan bukanlah budaya,
bukan hal biasa, dan bukan urusan pribadi semata. Negara telah menjamin
perlindungan ini dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan, namun butuh
dukungan seluruh elemen masyarakat. Ia mengajak lingkungan kerja, sekolah,
ruang publik, ruang digital, hingga keluarga menjadi ruang aman yang bebas
kekerasan.
"Kita harus bangkit membangun budaya saling menghormati, berani melapor, dan berpihak pada korban. Melindungi adalah tanggung jawab kita bersama," tambahnya.
Puncak acara ditandai dengan pembacaan ikrar bersama yang
dipimpin langsung oleh Ibu Negara RI ke-4, Dr. (H.C.) Sinta Nuriyah Abdurrahman
Wahid, didampingi Menteri PPPA, Menko PMK, Wakil Ketua MPR, serta Ketua DPD RI.
Ikrar ini diikuti secara khidmat oleh perwakilan pemerintah, swasta, organisasi
masyarakat sipil, dan berbagai elemen bangsa sebagai bukti persatuan Indonesia
menolak kekerasan.
Sumber: komdigi.go.id

Posting Komentar