Peringati Harkitnas, Kemen PPPA & Kembudaya Gelar Ikrar Bersama: Bangkit Lawan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Sumber: komdigi.go.id

Tandaglobalnews | Jakarta – Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 yang jatuh pada 20 Mei dijadikan momentum penting untuk meneguhkan komitmen bersama menghapus segala bentuk kekerasan di Indonesia. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Kementerian Kebudayaan menyelenggarakan kegiatan Ikrar Bersama Bangkit Lawan Kekerasan di Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta, Rabu (20/5). Kegiatan ini mengusung semangat kuat: "Kami Tidak Mau Menjadi Korban dan Tidak Mau Menjadi Pelaku Kekerasan."

Menteri PPPA menegaskan bahwa makna kebangkitan bangsa sesungguhnya adalah keberanian melindungi sesama, serta menghadirkan rasa aman, keadilan, dan perlindungan bagi seluruh warga, khususnya perempuan dan anak. Menurutnya, kekerasan adalah kejahatan kemanusiaan yang merusak fisik, psikis, sosial, hingga ekonomi korban, dan berpotensi menghambat cita-cita besar bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

"Kebangkitan bangsa tidak akan pernah tercapai apabila perempuan hidup dalam ketakutan dan anak-anak tumbuh dalam trauma. Tidak menjadi korban berarti kita berani melindungi diri dan orang lain. Tidak menjadi pelaku berarti kita menolak kekerasan, perundungan, pelecehan, diskriminasi, dan penyalahgunaan kekuasaan," tegas Menteri PPPA.

Keprihatinan ini didasari data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 yang menunjukkan 1 dari 4 perempuan usia 15–64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual. Sementara itu, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 mencatat fakta mengkhawatirkan bahwa 1 dari 2 anak usia 13–17 tahun pernah mengalami kekerasan dalam berbagai bentuk.

Menteri PPPA mengingatkan bahwa kekerasan bukanlah budaya, bukan hal biasa, dan bukan urusan pribadi semata. Negara telah menjamin perlindungan ini dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan, namun butuh dukungan seluruh elemen masyarakat. Ia mengajak lingkungan kerja, sekolah, ruang publik, ruang digital, hingga keluarga menjadi ruang aman yang bebas kekerasan.

"Kita harus bangkit membangun budaya saling menghormati, berani melapor, dan berpihak pada korban. Melindungi adalah tanggung jawab kita bersama," tambahnya.

Puncak acara ditandai dengan pembacaan ikrar bersama yang dipimpin langsung oleh Ibu Negara RI ke-4, Dr. (H.C.) Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, didampingi Menteri PPPA, Menko PMK, Wakil Ketua MPR, serta Ketua DPD RI. Ikrar ini diikuti secara khidmat oleh perwakilan pemerintah, swasta, organisasi masyarakat sipil, dan berbagai elemen bangsa sebagai bukti persatuan Indonesia menolak kekerasan.

 Sumber: komdigi.go.id


Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama