Tandaglobalnews KUALA LUMPUR, 30 Mei 2026 – Pemerintah Malaysia mengambil sikap tegas dengan berencana membawa pemerintah Israel ke hadapan Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ). Langkah hukum ini diambil sebagai respons keras terhadap dugaan tindakan brutal, penculikan, dan penyiksaan yang dialami para aktivis kemanusiaan dalam misi flotilla bantuan ke Gaza, termasuk sejumlah warga negara Malaysia yang ikut serta dalam rombongan tersebut.
Kepala Menteri Selangor, Amirudin Shari, menegaskan bahwa
pihaknya tidak akan tinggal diam menyikapi laporan-laporan mengenai perlakuan
yang dialami para aktivis. Menurutnya, serangkaian kejadian yang menimpa
mereka, mulai dari penculikan berulang hingga tindakan penyiksaan, merupakan
pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia. Saat ini,
tim hukum yang dibentuk tengah bekerja keras mengumpulkan seluruh bukti,
keterangan saksi, dan dokumentasi lengkap guna memperkuat berkas gugatan sebelum
diajukan secara resmi ke ICJ.
“Mereka diculik lebih dari sekali, mereka disiksa. Kami akan membawa ini ke mahkamah internasional,” tegas Amirudin Shari dalam pernyataannya, menegaskan keseriusan langkah yang diambil Malaysia.
Selain menempuh jalur hukum di tingkat internasional,
Malaysia juga berkomitmen untuk terus menggencarkan tekanan diplomatik melalui
berbagai saluran hubungan luar negeri. Bersamaan dengan itu, kampanye kesadaran
publik juga akan terus digalakkan di dalam negeri maupun kancah internasional,
sebagai bentuk perjuangan keadilan bagi para korban dan dukungan terhadap
rakyat Palestina.
Langkah ini menegaskan kembali pendirian konsisten Malaysia
yang selalu vokal dan aktif memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina serta
mengutuk segala bentuk tindakan yang dinilai melanggar hukum dan kemanusiaan di
kawasan tersebut.

Posting Komentar