Laka Maut di Jalan Lingkar Barat III Jambi, Satu Orang Penumpang Ojek Meninggal Dunia

Foto : Ilustrasi

 JAMBI, TandaGlobalNews – Kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Jambi. Sebuah truk tangki Hino terlibat tabrakan hebat dengan sepeda motor ojek pangkalan di Jalan Lingkar Barat III, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, tepat di depan gerbang masuk Terminal Alam Barajo pada Rabu (20/05/2026) pagi sekitar pukul 08.20 WIB.

Insiden tragis ini mengakibatkan seorang penumpang ojek yang berstatus sebagai tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) setelah tergilas ban belakang truk.

Kronologi Kejadian: Gagal Menyalip di Lajur Kiri

Berdasarkan keterangan resmi dari Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Rio R Siregar, peristiwa bermula ketika sepeda motor KYMCO Cevira dengan nomor polisi BH 2957 AQ yang dikendarai oleh Abu Hanifah (63) membonceng korban berjalan dari arah Simpang Rimbo menuju ke arah Kampung Rajo.

Sesampainya di depan pintu masuk Terminal Alam Barajo, sebuah truk tangki Hino bernomor polisi BG 8501 JM yang dikemudikan oleh OS (46) datang dari arah yang sama di lajur kiri dan mencoba mendahului sepeda motor tersebut.

"Saat truk tangki mencoba menyalip, terjadi ruang yang sempit sehingga bagian bodi truk menyenggol sepeda motor korban. Akibat senggolan tersebut, motor hilang kendali," ujar AKP Rio R Siregar saat dikonfirmasi, Rabu sore.

Benturan keras itu membuat pengemudi ojek terjatuh ke sisi kiri jalan. Nahas, korban yang berada di boncengan terlempar ke sebelah kanan dan langsung masuk ke kolong truk hingga terlindas oleh ban belakang sebelah kiri kendaraan roda enam tersebut.

Identitas Korban dan Pelaku

Pihak kepolisian telah melakukan pendataan terhadap korban maupun pengemudi yang terlibat dalam kecelakaan ini:

  • Korban Meninggal Dunia: Tri Renni Aprianti (48), warga RT 19, Kelurahan Simpang Rimbo. Korban diketahui bekerja sebagai tenaga PPPK di salah satu rumah sakit swasta di Kota Jambi. Korban mengalami luka berat di bagian kepala dan dada yang menyebabkan meninggal dunia seketika di lokasi.
  • Korban Luka: Abu Hanifah (63), warga Pulau Pandan yang merupakan pengemudi ojek pangkalan. Ia mengalami luka lecet di bagian tangan dan kaki dan dalam kondisi syok.
  • Sopir Truk: OS (46), pria asal Kabupaten Batang Hari.

Sesaat setelah melindas korban, sopir truk tangki sempat tidak menghentikan kendaraannya dan mencoba melarikan diri dari lokasi. Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan oleh warga setempat dan pengguna jalan lain yang langsung mengejar truk tersebut. OS akhirnya diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian dan langsung diserahkan ke petugas kepolisian yang tiba di TKP.

Tim Unit Gakkum Satlantas Polresta Jambi yang dipimpin oleh Kanit Laka Lantas, Ipda Deddy Haryadi Perkasa, langsung melakukan olah TKP beberapa saat setelah kejadian. Petugas memasang garis polisi, meminta keterangan dari sejumlah saksi mata, serta mengamankan rekaman CCTV dari area sekitar terminal untuk memperjelas konstruksi perkara.

Jasad korban langsung dievakuasi menggunakan ambulans menuju kamar jenazah rumah sakit terdekat sebelum diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman. Sementara itu, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan kini telah diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polresta Jambi sebagai barang bukti.

Akibat kecelakaan yang terjadi pada jam sibuk ini, arus lalu lintas di kawasan Jalan Lingkar Barat III sempat mengalami kemacetan panjang dari kedua arah akibat banyaknya warga yang berkerumun di sekitar lokasi. Arus lalu lintas baru kembali normal setelah petugas berhasil mengevakuasi korban dan kendaraan yang terlibat.

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama