Krisis BBM di Kalimantan Tengah: Antrean Mengular hingga Terbongkarnya Sindikat Penimbun

 TANDAGLOBALNEWS | PALANGKA RAYA – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah dalam sepekan terakhir telah memicu keresahan publik. Ribuan kendaraan terlihat mengantre panjang di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), sementara kepolisian berhasil mengungkap adanya praktik penimbunan ilegal yang memperparah situasi.

Fenomena Antrean dan Panic Buying

Di Palangka Raya, pemandangan antrean kendaraan yang mengular dari pagi hingga sore hari menjadi pemandangan umum. Warga rela menghabiskan waktu berjam-jam demi mendapatkan Pertalite atau Pertamax. Tak jarang, banyak pengendara yang harus pulang dengan tangan hampa karena stok BBM di SPBU habis sebelum giliran mereka tiba.

Beberapa warga bahkan mulai mendatangi SPBU sebelum jam operasional dimulai sebagai bentuk antisipasi. Fenomena ini diduga diperkuat oleh isu ketidakpastian stok dan rencana penyesuaian harga yang memicu aksi beli panik (panic buying) di tengah masyarakat.

Tanggapan Pertamina: Stok Aman, Warga Termakan Isu

Menanggapi situasi ini, pihak Pertamina melalui Sales Area Manager Kalimantan Tengah, Donny Prasetya, menyatakan bahwa secara teknis stok BBM sebenarnya mencukupi.

"Kelangkaan ini lebih disebabkan karena warga termakan isu mengenai keterbatasan stok dan penyesuaian harga, sehingga terjadi lonjakan permintaan secara bersamaan," ujar Donny usai melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Sebagai langkah darurat, Pertamina berkomitmen untuk menambah pasokan ke SPBU-SPBU di wilayah Kalimantan Tengah guna menormalkan kembali situasi di lapangan.

Polisi Amankan 8 Mobil Modifikasi

Di saat warga kesulitan, Polres Kotawaringin Timur berhasil membongkar praktik culas penimbunan BBM bersubsidi. Polisi mengamankan sedikitnya 8 unit mobil yang telah dimodifikasi sedemikian rupa untuk menampung BBM dalam jumlah besar.

AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Kapolres Kotawaringin Timur, menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas, antara lain:

  • Tangki Rakitan: Memasang tangki tambahan atau memperbesar kapasitas tangki asli di dalam kabin mobil.
  • Pompa Elektrik: Menggunakan mesin pompa dan selang untuk memindahkan BBM dari tangki ke jerigen secara cepat.
  • Pelat Nomor Palsu: Mengganti pelat nomor kendaraan agar bisa melakukan pengisian berulang kali di SPBU yang sama tanpa terdeteksi sistem.

Langkah Penegakan Hukum

Saat ini, barang bukti berupa mobil modifikasi, puluhan jerigen berisi Pertalite dan Solar, serta sejumlah pelat nomor palsu telah diamankan di Mapolres Kotawaringin Timur. Polisi menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang memanfaatkan situasi kelangkaan ini untuk keuntungan pribadi, karena tindakan penimbunan merupakan pelanggaran berat terhadap undang-undang migas yang merugikan masyarakat luas.

Informasi Tambahan:

Bagi warga yang menemukan praktik kecurangan di SPBU atau aktivitas penimbunan, diharapkan segera melapor ke pihak kepolisian terdekat atau melalui kontak layanan pengaduan masyarakat.

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama