![]() |
| Direktur Jaminan Produk Halal Kementrian Agama ,M.Fuad Nasar. |
Tandaglobalnews
JAKARTA – Hari Raya Iduladha yang juga dikenal sebagai Idulkurban bukan
sekadar momen berbagi daging dengan sesama, melainkan momentum strategis untuk
memperkuat pemahaman dan penerapan prinsip jaminan produk halal di tengah
masyarakat. Mulai dari tahap persiapan, pemilihan hewan, proses penyembelihan,
hingga pendistribusian daging, seluruh rangkaian ibadah kurban memiliki nilai
edukasi tinggi agar masyarakat memahami pentingnya konsumsi pangan yang halal
sekaligus thayyib (baik, bersih, dan sehat).
Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama, M. Fuad
Nasar, menjelaskan bahwa pelaksanaan ibadah kurban yang berlangsung selama
empat hari, yakni tanggal 10 hingga 13 Zulhijah, harus dijadikan sarana
pembelajaran nyata bagi seluruh lapisan masyarakat. “Setiap tahun, sebagian
besar umat Islam melaksanakan ibadah kurban. Kami berharap, di setiap
pelaksanaannya, umat juga secara langsung mempraktikkan prosedur jaminan produk
halal dan thayyib untuk konsumsi daging hewani yang dikonsumsi maupun
dibagikan,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (28/5/2026).
Ia mengajak segenap panitia kurban, pengurus masjid, hingga
organisasi filantropi yang bergerak di bidang pelayanan kurban untuk senantiasa
memastikan seluruh proses berjalan sesuai syariat Islam serta memenuhi standar
kesehatan dan keamanan pangan. “Kami mengingatkan agar setiap langkah, mulai
dari pemeliharaan, penyembelihan, hingga pengolahan, selalu berpegang pada
prinsip halal dan thayyib. Hal ini bukan sekadar kewajiban ibadah, tetapi juga
wujud kepedulian terhadap kesehatan dan kesejahteraan bersama,” tegas Fuad
Nasar.
Lebih lanjut, ia merujuk pada Surat Edaran Menteri Agama
Nomor 4 Tahun 2026 tentang Panduan Ibadah dan Penyembelihan Kurban Iduladha.
Aturan tersebut menegaskan bahwa juru sembelih wajib memiliki keahlian khusus
serta pemahaman mendalam tentang tata cara penyembelihan secara syar'i. Selain
itu, panitia juga diimbau ketat untuk memperhatikan kesehatan hewan kurban,
kebersihan individu atau higiene, serta pengelolaan lingkungan dan sanitasi.
Termasuk melakukan pembersihan dan disinfeksi tempat penyembelihan, hingga
pengelolaan limbah agar tidak mencemari lingkungan sekitar.
“Apabila proses pengolahan atau pembagian daging dilakukan
di teras masjid atau mushalla, sangat diimbau untuk tetap menjaga kesucian area
tempat ibadah agar terhindar dari najis. Hal-hal rinci seperti ini justru
menjadi bagian penting dari unsur halal dan thayyib yang harus kita perhatikan
bersama,” tambahnya.
Fuad Nasar juga menyampaikan apresiasi yang
setinggi-tingginya kepada para panitia dan penyelenggara kurban di seluruh
pelosok negeri yang telah bekerja ikhlas, melakukan penyembelihan secara ihsan,
serta senantiasa menjaga kebersihan, higienitas lingkungan, peralatan, hingga
penanganan daging. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan wujud nyata
penerapan nilai-nilai halal dan thayyib dalam kehidupan bermasyarakat.
Di akhir pernyataannya, ia menegaskan makna hakiki dari
berkurban itu sendiri. “Kurban bukan sekadar sedekah biasa. Ibadah yang
dinisbatkan pada syariat Nabi Ibrahim ini sangat tepat jika diiringi kesadaran
bahwa setiap makanan yang kita konsumsi sepanjang waktu haruslah halal, baik,
dan berkualitas. Kementerian Agama juga menegaskan bahwa peran para Juru
Sembelih Halal (Juleha) sangat vital dan dibutuhkan untuk menjamin kualitas
layanan penyembelihan yang syar'i, higienis, dan terpercaya,” tandasnya.
Momentum Iduladha diharapkan tidak hanya menjadi ajang
berbagi rezeki, tetapi juga sarana edukasi berkelanjutan untuk memperkuat
literasi halal nasional demi terwujudnya masyarakat yang cerdas, sehat, dan
taat syariat.
Sumber Berita : Kemenag Jakarta

Posting Komentar