Kemenag: Jadikan Ibadah Kurban Sebagai Sarana Edukasi Halal dan Thayyib Bagi Seluruh Umat

Direktur Jaminan Produk Halal Kementrian Agama ,M.Fuad Nasar.


 Tandaglobalnews JAKARTA – Hari Raya Iduladha yang juga dikenal sebagai Idulkurban bukan sekadar momen berbagi daging dengan sesama, melainkan momentum strategis untuk memperkuat pemahaman dan penerapan prinsip jaminan produk halal di tengah masyarakat. Mulai dari tahap persiapan, pemilihan hewan, proses penyembelihan, hingga pendistribusian daging, seluruh rangkaian ibadah kurban memiliki nilai edukasi tinggi agar masyarakat memahami pentingnya konsumsi pangan yang halal sekaligus thayyib (baik, bersih, dan sehat).

Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama, M. Fuad Nasar, menjelaskan bahwa pelaksanaan ibadah kurban yang berlangsung selama empat hari, yakni tanggal 10 hingga 13 Zulhijah, harus dijadikan sarana pembelajaran nyata bagi seluruh lapisan masyarakat. “Setiap tahun, sebagian besar umat Islam melaksanakan ibadah kurban. Kami berharap, di setiap pelaksanaannya, umat juga secara langsung mempraktikkan prosedur jaminan produk halal dan thayyib untuk konsumsi daging hewani yang dikonsumsi maupun dibagikan,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (28/5/2026).

Ia mengajak segenap panitia kurban, pengurus masjid, hingga organisasi filantropi yang bergerak di bidang pelayanan kurban untuk senantiasa memastikan seluruh proses berjalan sesuai syariat Islam serta memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan. “Kami mengingatkan agar setiap langkah, mulai dari pemeliharaan, penyembelihan, hingga pengolahan, selalu berpegang pada prinsip halal dan thayyib. Hal ini bukan sekadar kewajiban ibadah, tetapi juga wujud kepedulian terhadap kesehatan dan kesejahteraan bersama,” tegas Fuad Nasar.

Lebih lanjut, ia merujuk pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2026 tentang Panduan Ibadah dan Penyembelihan Kurban Iduladha. Aturan tersebut menegaskan bahwa juru sembelih wajib memiliki keahlian khusus serta pemahaman mendalam tentang tata cara penyembelihan secara syar'i. Selain itu, panitia juga diimbau ketat untuk memperhatikan kesehatan hewan kurban, kebersihan individu atau higiene, serta pengelolaan lingkungan dan sanitasi. Termasuk melakukan pembersihan dan disinfeksi tempat penyembelihan, hingga pengelolaan limbah agar tidak mencemari lingkungan sekitar.

“Apabila proses pengolahan atau pembagian daging dilakukan di teras masjid atau mushalla, sangat diimbau untuk tetap menjaga kesucian area tempat ibadah agar terhindar dari najis. Hal-hal rinci seperti ini justru menjadi bagian penting dari unsur halal dan thayyib yang harus kita perhatikan bersama,” tambahnya.

Fuad Nasar juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para panitia dan penyelenggara kurban di seluruh pelosok negeri yang telah bekerja ikhlas, melakukan penyembelihan secara ihsan, serta senantiasa menjaga kebersihan, higienitas lingkungan, peralatan, hingga penanganan daging. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan wujud nyata penerapan nilai-nilai halal dan thayyib dalam kehidupan bermasyarakat.

Di akhir pernyataannya, ia menegaskan makna hakiki dari berkurban itu sendiri. “Kurban bukan sekadar sedekah biasa. Ibadah yang dinisbatkan pada syariat Nabi Ibrahim ini sangat tepat jika diiringi kesadaran bahwa setiap makanan yang kita konsumsi sepanjang waktu haruslah halal, baik, dan berkualitas. Kementerian Agama juga menegaskan bahwa peran para Juru Sembelih Halal (Juleha) sangat vital dan dibutuhkan untuk menjamin kualitas layanan penyembelihan yang syar'i, higienis, dan terpercaya,” tandasnya.

Momentum Iduladha diharapkan tidak hanya menjadi ajang berbagi rezeki, tetapi juga sarana edukasi berkelanjutan untuk memperkuat literasi halal nasional demi terwujudnya masyarakat yang cerdas, sehat, dan taat syariat.

Sumber Berita : Kemenag Jakarta

 


Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama