Kecelakaan Maut di Kelapa Lima Kupang, Kasatlantas: Pengemudi Mabuk dan Kecepatan Tinggi


 TANDAGLOBALNEWS | KUPANG – Kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Kupang Kota. Sebuah mobil Honda Brio Satya berwarna merah dengan nomor polisi DD 1722 BN mengalami kecelakaan tunggal hebat di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, pada Minggu (17/5/2026) dini hari sekitar pukul 03.30 WITA.

Insiden tragis yang terjadi di dekat Taman Tagepe atau tepat di depan Salon Tara ini mengakibatkan satu orang penumpang meninggal dunia dan lima orang lainnya mengalami luka-luka. Pengemudi mobil diduga kuat mengendarai kendaraan dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol (mabuk).

Menurut informasi resmi dari pihak kepolisian, peristiwa bermula saat mobil Honda Brio yang dikemudikan oleh seorang wanita melaju kencang dari arah Kantor Camat Kelapa Lima menuju ke arah SD Oesapa Kecil.

Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP R. Ade Triken Deayomi, menjelaskan kronologi fatal terkait insiden tersebut.

"Pengemudi dalam keadaan mabuk dengan kecepatan tinggi membanting setir secara mendadak. Akibatnya, mobil hilang kendali, sempat menabrak motor warga yang terparkir di pinggir jalan, hingga akhirnya menabrak tembok bangunan rumah milik warga," ujar AKP R. Ade Triken.

Aparat kepolisian dibantu warga sekitar langsung bergerak cepat mengevakuasi para korban yang terjebak di dalam mobil ke beberapa rumah sakit terdekat. Berdasarkan data dari Satlantas Polresta Kupang Kota, berikut adalah rincian identitas para korban:

Korban Meninggal Dunia:

  • Mia Lestari (32), warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Korban sempat dilarikan ke RSUD Prof. Dr. W.Z. Johannes Kupang karena mengalami luka robek yang sangat parah di bagian kepala. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat penanganan medis.

Identitas Pengemudi:

  • Fatmawati Syam (34), warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Pengemudi mengalami luka lecet, memar di beberapa bagian tubuh, dan saat ini masih dalam perawatan intensif.

Korban Luka-Luka (Penumpang Lain):

  • Lima orang penumpang lainnya mengalami luka-luka robek dan benturan. Saat ini seluruh korban luka tersebar di beberapa fasilitas kesehatan, antara lain RS Siloam, RS Kartini, RS Bhayangkara Titus Uly, dan RSUD WZ Johannes.

Pihak Satlantas Polresta Kupang Kota menegaskan bahwa kasus ini telah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Kupang Kota. Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi di lokasi.

Menyikapi kejadian ini, AKP R. Ade Triken Deayomi kembali memberikan peringatan keras kepada seluruh pengendara di Kota Kupang agar selalu mengutamakan keselamatan.

"Kami tidak bosan-bosan mengimbau masyarakat. Jangan pernah sekali-kali mengemudikan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, jika berada di bawah pengaruh minuman keras. Taruhannya adalah nyawa, baik nyawa diri sendiri maupun orang lain," tegasnya.

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama