![]() |
| foto:BPMI SEKERTARIAT PRESIDEN |
tandaglobalnews JAKARTA –
Pemerintah Indonesia memastikan aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) resmi akan
mulai diterapkan pada tanggal 1 Juni 2026 mendatang. Kebijakan besar ini
disiapkan guna memperkuat perekonomian nasional, dan pemerintah menjamin
pelaksanaannya tidak akan menghambat kegiatan ekspor komoditas unggulan maupun
mengganggu kestabilan ekonomi negara. Hal ini disampaikan langsung oleh
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, setelah memimpin Rapat Terbatas
Kabinet di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (21/5/2026), untuk memastikan seluruh
persiapan sudah matang dan siap berjalan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto,
menjelaskan bahwa seluruh peraturan, mekanisme teknis, dan instrumen pendukung
sudah selesai disusun dan siap digunakan. Tujuan utama kebijakan DHE ini adalah
agar devisa yang dihasilkan dari kegiatan ekspor tetap beredar dan dimanfaatkan
sebesar-besarnya di dalam negeri, menambah cadangan devisa negara, serta
menjaga nilai tukar Rupiah agar tetap stabil dan kuat.
“Hari ini kami melaporkan kepada Bapak Presiden mengenai
kesiapan penerapan dua hal penting, yaitu aturan Devisa Hasil Ekspor yang akan
berjalan efektif mulai 1 Juni nanti, serta tata kelola baru untuk ekspor
komoditas strategis. Segala ketentuan dan alur kerja sudah lengkap, sehingga
nanti bisa berjalan tepat waktu, aman, dan lancar tanpa kendala berarti,” ujar
Airlangga Hartarto seraya menyampaikan arahan langsung dari Presiden.
Presiden Prabowo secara tegas menegaskan bahwa kebijakan ini
sama sekali tidak melarang atau menghentikan kegiatan ekspor, termasuk untuk
komoditas utama negara seperti minyak kelapa sawit, batu bara, dan ferro alloy.
Justru, pemerintah menyempurnakan sistem pengelolaannya dengan melibatkan
Danantara sebagai lembaga pengelola kekayaan negara. Tujuannya agar nilai
keuntungan yang diterima negara dan pelaku usaha menjadi lebih besar, lebih
adil, serta mencegah praktik merugikan seperti harga jual yang dipatok rendah
atau pengalihan keuntungan ke luar negeri.
“Untuk komoditas strategis, kami atur pengelolaannya melalui
Danantara, namun proses ekspornya tetap berjalan seperti biasa, volumenya tetap
terjaga, bahkan kami harap nilainya semakin meningkat. Intinya satu: kekayaan
alam milik Indonesia harus dikelola untuk kemakmuran rakyat sendiri. Tidak
boleh ada lagi yang hilang atau bocor keluar tanpa memberikan manfaat bagi
bangsa ini,” tegas Presiden Prabowo.
Menko Airlangga menambahkan, sistem baru ini bersifat
sebagai fasilitasi pemasaran. Di sini, Danantara bertindak sebagai perwakilan
dalam penjualan ke pasar internasional, sedangkan pelaku usaha tetap
menjalankan kegiatan produksi dan operasionalnya sebagaimana mestinya. Ini
adalah langkah pembenahan tata kelola, bukan pelarangan kegiatan. Pemerintah
juga mengatur masa transisi secara bertahap, mulai Juni hingga Agustus 2026,
agar semua pihak bisa beradaptasi dengan sistem baru ini, sebelum berjalan
sepenuhnya pada September 2026 nanti.Pemerintah memastikan, dengan kebijakan
ini kondisi ekonomi nasional justru akan semakin kokoh. Devisa negara semakin
aman dan tertampung di dalam negeri, ketersediaan valas terjaga, pendapatan
negara bertambah, sementara sektor industri tetap berjalan normal. Presiden
juga memerintahkan seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk memantau
pelaksanaannya, memastikan birokrasi tidak berbelit-belit, serta terus
berkoordinasi dengan para pengusaha agar kebijakan ini berjalan mulus dan memberikan
dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.
“Masyarakat dan pelaku usaha tidak perlu khawatir. Aturan
DHE diberlakukan, ekspor tetap berjalan lancar, dan ekonomi kita justru semakin
kuat. Semua diatur agar kekayaan kita dikelola sendiri dan hasilnya dinikmati
sepenuhnya oleh rakyat Indonesia,” pungkas Airlangga Hartarto.
✍️ Sumber: Sekretariat Kabinet
Republik Indonesia / Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
#KebijakanDHE #DevisaHasilEkspor #EksporIndonesia #Danantara
#PrabowoSubianto #EkonomiIndonesia #KomoditasStrategis #Sawit #BatuBara
#KebijakanPemerintah #StabilitasEkonomi #BeritaResmi #BeritaNasional

Posting Komentar