Kasus Kekerasan Seksual Santri, Pemkab Pati Usulkan Cabut Izin Ponpes Secara Permanen

 



Tandaglobalnews PATI – Pemerintah Kabupaten Pati mengambil langkah tegas menyusul terungkapnya kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa santri di Kecamatan Tlogowungu. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengusulkan pencabutan izin operasional pondok pesantren tersebut secara permanen kepada pemerintah pusat.
Usulan keras ini disampaikan langsung kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, saat rapat koordinasi di Pendopo Kabupaten Pati, Minggu.
“Usulan tersebut kami sampaikan untuk memastikan penanganan dan perlindungan maksimal bagi para santri,” ujar Risma.
Ia pun mengapresiasi respons cepat dari Kementerian PPPA. Saat ini, pihak kementerian sedang berkoordinasi dengan pusat untuk menindaklanjuti permintaan pencabutan izin tersebut guna mencegah kasus serupa terulang di masa depan.
Sebagai langkah awal, Risma memastikan bahwa operasional pondok pesantren bersangkutan sudah dihentikan total, termasuk penghentian penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama