Kapolres OKU Timur Keluarkan Ultimatum Keras: Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Begal dan Kejahatan Jalanan


 

Tandagalobalnews OKU Timur, 29 Mei 2026 – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., mengeluarkan peringatan keras sekaligus ultimatum bagi para pelaku kejahatan jalanan, khususnya begal, yang dinilai belakangan ini meresahkan masyarakat. Melalui langkah tegas dan terukur, Polres OKU Timur menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi aktivitas kriminal di wilayah hukumnya.

Dalam pernyataannya, AKBP Adik Listiyono menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibmas). Langkah ini diambil demi menciptakan suasana yang kondusif, sekaligus mendukung percepatan pembangunan serta stabilitas ekonomi daerah di Bumi Sebiduk Sehaluan.

“Tidak ada tempat bagi pelaku begal di wilayah hukum Polres OKU Timur. Kami akan bertindak tegas dan terukur demi keselamatan masyarakat maupun anggota kami yang bertugas di lapangan,” tegas Kapolres OKU Timur.

Sebagai bukti keseriusan dalam memberantas kriminalitas, Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya telah meningkatkan intensitas patroli dan pengamanan secara signifikan. Penjagaan kini diperketat di titik-titik yang dinilai rawan kejahatan, baik pada siang maupun malam hari. Penindakan tegas juga dipastikan akan diterapkan terhadap siapa saja pelaku kejahatan yang membahayakan nyawa masyarakat maupun petugas kepolisian.

Lebih jauh, AKBP Adik menegaskan bahwa seluruh operasi kepolisian dijalankan berlandaskan kebijakan Presisi dari Kapolri. Kebijakan tersebut bertujuan menjaga stabilitas keamanan nasional, memberikan rasa aman bagi iklim investasi, serta menciptakan lingkungan ekonomi yang sehat dan kondusif bagi pertumbuhan daerah.

“Kami mengedepankan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berintegritas tinggi dalam setiap tindakan kepolisian yang kami lakukan,” tambahnya.

Dengan respons cepat dari tim patroli dan Satuan Reserse, diharapkan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang, aman, dan merasa terlindungi dari segala bentuk ancaman kejahatan.

Namun, kepolisian mengakui bahwa menjaga keamanan tidak bisa berjalan sendiri. Oleh karena itu, Polres OKU Timur mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta pemangku kepentingan untuk bersinergi dan bekerja sama. Partisipasi aktif warga dinilai sangat penting demi mewujudkan Kabupaten OKU Timur yang aman, damai, dan sejahtera.

Di akhir pernyataannya, Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menyaksikan atau menjadi korban aksi kriminal. “Segera laporkan setiap aksi kejahatan atau gangguan Kamtibmas yang terjadi ke nomor layanan darurat Call Center 110. Layanan ini aktif 24 jam dan bebas pulsa,” tutup AKBP Adik Listiyono.


Sumber:  Wiedhuriie


Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama