Hanya Gegara Bunyi Klakson, Pengemudi di Gunung Putri Dipukul dan Mobilnya Dirusak

Gambar Ilustrasi


Tandaglobalnews | Jakarta – Perselisihan sepele di jalan raya berujung tindakan kekerasan. Seorang pengemudi mobil menjadi korban penganiayaan dan kendaraannya dirusak, hanya karena ia membunyikan klakson. Peristiwa itu terjadi di Jalan Alternatif Cibubur–Cileungsi, kawasan Gunungputri, Kabupaten Bogor, tepatnya pada Minggu dini hari, 17 Mei 2026, sekitar pukul 00.33 WIB .

Berdasarkan keterangan resmi Kapolsek Gunung Putri, Kompol Aulia Robby Kartika Putra, kejadian bermula saat sebuah kendaraan keluar dari arah Jalan Masjid At Taqwa lalu langsung memotong jalur dan masuk ke lajur tengah jalan utama secara tiba-tiba. Pengemudi lain yang melintas dari arah berlawanan atau berdekatan terkejut dengan manuver tersebut, sehingga secara spontan membunyikan klakson panjang sebagai peringatan .

Alih-alih menyadari kelalaiannya, pengemudi kendaraan yang dipotong jalur itu justru tersulut emosi. Ia langsung memepet dan menghalangi jalan korban, lalu turun seorang diri menghampiri mobil tersebut. Tanpa bicara banyak, pelaku langsung memukul bagian wajah korban, tepatnya di bibir dan rahang kanan, berulang kali dengan tangan mengepal .

Amarah pelaku belum usai. Ia juga merusak bagian bodi kendaraan korban, mulai dari memukul kaca spion, mematahkan kaca penyeka air hujan, hingga menendang pintu dan bemper belakang mobil. Bahkan, pelaku sempat melontarkan ancaman serius dengan berkata, “Gua tembak lu! Mau gua tembak?”, serta menyebut dirinya membawa senjata, membuat korban tak berdaya dan memilih menjauh demi keselamatan.

Setelah kejadian itu, korban langsung melaporkan perbuatan tersebut ke kantor polisi setempat. “Iya sudah ada laporan polisi. Identitas dan keberadaan pelaku masih kami telusuri dan dalami,” ujar Kompol Aulia Robby saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2026) .

Kasus ini kini ditangani Satuan Reskrim Polsek Gunung Putri. Pihak kepolisian mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk tetap menjaga emosi dan kesabaran di jalan raya, agar perselisihan kecil tidak berujung pada tindakan pidana yang merugikan kedua belah pihak. Hingga kini, pelaku belum diketahui identitas lengkapnya dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

 

Sumber: detiknews


 

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama