Tandaglobalnews KEDIRI – Seorang oknum guru ngaji berinisial H diamankan oleh petugas Satreskrim Polres Kediri terkait kasus pelecehan anak di bawah umur. Tersangka yang juga berstatus sebagai pensiunan guru ini diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap sekitar 10 anak yang menjadi muridnya di lingkungan masjid setempat.
Pelaku berusia paruh baya itu ditangkap pada Sabtu 16 MEI
2026 malam di wilayah Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Proses pengamanan
sempat diwarnai ketegangan. Puluhan warga yang telah mengetahui perbuatan
tersangka berkumpul dan berusaha menghadang kendaraan petugas yang membawa
pelaku. Warga tampak sangat marah dan ingin melampiaskan kemarahan secara
langsung, namun petugas kepolisian berhasil mengendalikan situasi dan membawa
tersangka ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum.
Perbuatan bejat ini akhirnya terungkap berawal dari
pengakuan salah satu anak. Korban menceritakan apa yang dialaminya di dalam
rumah, hingga terdengar oleh orang tuanya. Merasa curiga, pihak orang tua
kemudian menanyai anak-anak lain yang juga belajar mengaji di tempat yang sama.
Hasilnya, ditemukan fakta mengejutkan bahwa ternyata banyak anak lain yang mengalami
nasib serupa.
Kepala Dusun setempat, Desi Putri, menjelaskan bahwa pihak
warga sebenarnya telah berniat baik untuk menyelesaikan masalah ini secara
kekeluargaan terlebih dahulu, namun niat itu tidak disambut baik oleh pihak
tersangka.
"Awalnya satu anak bercerita di rumah, kemudian setelah ditanya lebih lanjut ternyata ada anak-anak lain yang mengalami hal serupa. Sebenarnya kita sudah punya iktikad baik mengundang untuk duduk bersamalah ibaratnya begitu, tapi dari pihaknya tidak datang. Masalahnya kalau memang di dusun sudah tidak bisa, langsung diangkat saja," ujar Desi Putri kepada awak media, Minggu 17 Mei 2026.
Dari hasil pengumpulan informasi, diketahui modus yang
digunakan tersangka sangat licik dan memanfaatkan kepolosan serta kepercayaan
orang tua maupun anak-anak terhadap sosoknya sebagai pengajar. Salah satu
kejadian diketahui berlangsung saat momen libur Lebaran. Saat anak-anak sedang
beristirahat di lingkungan masjid, tersangka memanggil mereka secara bergantian
untuk masuk ke gudang yang berada di bagian belakang masjid, tempat yang sepi
dan terisolasi.
Di tempat tersembunyi itulah, pelaku memaksa korban untuk
melihat tindakan asusila yang dilakukannya. Setelah berbuat jahat, tersangka
memberikan uang sebesar Rp 50.000 kepada anak-anak tersebut sebagai uang tutup
mulut agar mereka tidak menceritakan perbuatan itu kepada siapa pun.
Ketua RT setempat, Murjito, menjelaskan bahwa laporan awal
yang masuk hanya menyebutkan empat anak korban. Namun seiring berkembangnya
berita ini dan keterbukaan anak-anak, jumlah korban terus bertambah hingga
mencapai sekitar 10 orang. Sebagian besar korban masih berusia anak-anak, dan
yang paling besar pun baru duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas
1.
"Pertama empat anak yang melapor. Setelah itu bertambah lagi sampai sekitar 10 anak. Korbannya rata-rata masih anak-anak, paling besar masih SMP kelas 1," jelas Murjito.
Saat ini, tersangka telah ditahan di tahanan Polres Kediri.
Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini dan mengumpulkan bukti lengkap guna
menjerat pelaku dengan pasal yang sesuai. Masyarakat berharap kasus ini
ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku agar memberikan efek jera, mengingat
pelaku telah menyalahgunakan kepercayaan dan jabatannya sebagai pengajar di
tempat ibadah.
Sumber Berita :Gresik sumpek

Posting Komentar