Geger! Warga Tanjung Pura Temukan Ranjau Darat Aktif Saat Mencangkul, Tim Jibom Turun Tangan

 TANJUNG PURA, LANGKAT – Suasana tenang di Dusun Melati, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura, seketika berubah menjadi ketegangan. Warga setempat dihebohkan dengan penemuan sebuah benda besi berkarat yang tertimbun di dalam tanah, yang belakangan dikonfirmasi sebagai ranjau darat aktif peninggalan masa perang.

Peristiwa ini bermula saat seorang warga sedang melakukan aktivitas rutin mencangkul tanah di ladangnya. Mata cangkul tersebut tiba-tiba membentur benda keras yang tidak biasa. Setelah sedikit digali, muncul sebuah objek besi bulat yang dipenuhi karat pekat.

Menyadari bentuk benda tersebut menyerupai bahan peledak militer, warga yang bersangkutan tidak gegabah. Ia segera menghentikan aktivitasnya dan melaporkan temuan tersebut kepada aparat desa, yang kemudian diteruskan ke pihak berwajib.

Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Tanjung Pura langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas segera melakukan langkah-langkah darurat:

  • Pemasangan Garis Polisi: Area penemuan disterilkan dalam radius aman.

  • Evakuasi Warga: Warga sekitar diminta menjauh dari titik koordinat benda tersebut.

  • Koordinasi Satuan Atas: Polsek Tanjung Pura berkoordinasi dengan Satuan Brimob untuk penanganan spesialis.

Tak lama berselang, tim Subden Jibom (Penjinak Bom) Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumatera Utara tiba di lokasi untuk melakukan identifikasi awal. Berdasarkan pemeriksaan, benda tersebut dinyatakan sebagai ranjau darat yang masih memiliki potensi ledak.

Mengingat kondisi benda yang sudah sangat tua dan berisiko jika dipindahkan terlalu jauh, tim Jibom memutuskan untuk melakukan tindakan disposal atau peledakan di tempat secara profesional.

Proses pemusnahan dilakukan dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat. Dentuman keras terdengar saat ranjau tersebut berhasil diledakkan oleh tim ahli, memastikan ancaman tersebut telah hilang sepenuhnya. Setelah dilakukan penyisiran ulang, situasi di Dusun Melati akhirnya dinyatakan aman dan kondusif.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menegaskan bahwa tindakan cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi warga dari segala bentuk ancaman fisik.

“Kami memegang teguh prinsip Salus Populi Suprema Lex Esto—keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Setiap laporan mengenai potensi ancaman, sekecil apa pun itu, harus ditangani secara cepat, tepat, dan profesional oleh unit yang berkompeten di bidangnya,” tegas AKBP David Triyo Prasojo.

Pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada warga Desa Teluk Bakung agar tetap waspada. Mengingat wilayah Sumatera Utara memiliki sejarah panjang perjuangan kemerdekaan, penemuan sisa-sisa amunisi perang bukanlah hal yang mustahil terjadi kembali.

Jika Anda menemukan benda mencurigakan:

  1. Jangan menyentuh atau memindahkan benda tersebut.

  2. Berikan tanda di sekitar lokasi (tanpa mendekat).

  3. Segera lapor ke Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau melalui layanan darurat.

Kini, warga Dusun Melati dapat kembali beraktivitas dengan tenang setelah ancaman dari bawah tanah tersebut berhasil dijinakkan.

 Sumber : humaspolreslangkat

Editor : TandGlobalnews

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama