Gara-gara Tim Kalah, 8 Oknum Suporter di Gresik Keroyok Pemuda Asal Surabaya hingga Luka

 

ilustrasi pengroyokan


 

 

Tandaglobalnews GRESIK – Polres Gresik telah menetapkan delapan oknum suporter sepak bola sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang pemuda di kawasan Jalan Veteran, Kelurahan Gending, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Aksi kekerasan brutal ini dipicu rasa kecewa mendalam usai tim yang mereka dukung mengalami kekalahan, yang kemudian dilampiaskan secara sembarangan kepada korban yang tidak ada kaitannya sama sekali .

 Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, mengungkapkan hasil pengembangan kasus tersebut, menjelaskan alasan di balik kebrutalan para pelaku. Menurut pengakuannya saat diperiksa, amarah mereka memuncak karena tim kebanggaan mereka gagal meraih kemenangan dalam pertandingan yang berlangsung sebelumnya. Emosi yang tidak terkendali itu akhirnya dilampiaskan dengan cara menyerang orang yang kebetulan lewat di lokasi.

"Motifnya karena emosi tim sepak bola yang mereka dukung gagal menang saat bertanding. Karena tidak terima kalah, mereka melampiaskan kemarahannya dengan cara mengeroyok korban secara acak di jalan," tegas AKBP Ramadhan Nasution saat konferensi pers di Mapolres Gresik, Senin 18 Mei 2026 .

Selain rasa kecewa akibat kekalahan tim, polisi juga menemukan faktor pemicu lain yang memperkeruh suasana, yaitu adanya provokasi dari salah satu pelaku. Pelaku tersebut diduga menyebarkan asumsi sendiri yang belum tentu benar, dengan menuduh bahwa korban yang merupakan warga Surabaya itu pernah terlibat dalam penyerangan terhadap rekan-rekan mereka di kejadian sebelumnya. Tuduhan yang belum teruji kebenarannya itu kemudian dipercaya oleh kelompoknya dan dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan.

"Para pelaku berspekulasi sendiri karena terprovokasi oleh satu pelaku yang menuduh bahwa korban pernah menyerang rekan-rekannya. Padahal dugaan itu tidak memiliki bukti yang jelas, namun langsung dijadikan alasan untuk memukul korban," tambah Ramadhan .

Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Minggu 3 MEI 2026 sekira pukul 18.00 WIB. Saat itu, korban bernama Alvin Rajendriya Fausta (19), warga Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, sedang berada di lokasi dan tiba-tiba diserang beramai-ramai. Korban mengalami sejumlah luka memar dan lecet di sekujur tubuh akibat hantaman pukulan maupun tendangan dari para pelaku yang jumlahnya jauh lebih banyak .

Hasil penyelidikan dan pengejaran intensif yang dilakukan tim Satreskrim Polres Gresik akhirnya membuahkan hasil. Kedelapan pelaku berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah:

 

1. RBP (23), warga Kebomas, Gresik

​2. FF (24), warga Segoromadu, Kebomas, Gresik

​3. BKS (23), warga Sidorukun, Gresik

4. WA (22), warga Cerme, Gresik

5. PAR (20), warga Kedanyang, Kebomas, Gresik

​6. MZ, warga Kebomas, Gresik

​7. MAR, warga Manyar, Gresik

​8. YPR (23), warga Gedangan, Kabupaten Malang

 

Dari daftar tersebut, terlihat mayoritas pelaku adalah warga asli Gresik, sementara satu orang berdomisili di wilayah Kabupaten Malang. Mereka kini telah berstatus tersangka dan dijerat pasal tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara sesuai aturan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan anarkis dan kekerasan atas nama dukungan tim sepak bola tidak bisa dibenarkan dan akan ditindak tegas. Polisi juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya para suporter, untuk menyalurkan dukungannya dengan cara yang sportif, menjaga ketertiban umum, dan tidak mudah terhasut berita atau tuduhan yang belum jelas kebenarannya demi mencegah kejadian serupa terulang kembali.

 

Sumber: detikJatim

 

#tandaglobalnews #Gresik #BeritaGresik #SuporterAnarkis #Pengeroyokan #PolresGresik #KriminalJatim #BeritaTerbaru

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama