![]() |
| ilustrasi pengroyokan |
Tandaglobalnews GRESIK – Polres Gresik telah
menetapkan delapan oknum suporter sepak bola sebagai tersangka dalam kasus
pengeroyokan terhadap seorang pemuda di kawasan Jalan Veteran, Kelurahan
Gending, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Aksi kekerasan brutal ini dipicu
rasa kecewa mendalam usai tim yang mereka dukung mengalami kekalahan, yang
kemudian dilampiaskan secara sembarangan kepada korban yang tidak ada kaitannya
sama sekali .
Kapolres Gresik, AKBP
Ramadhan Nasution, mengungkapkan hasil pengembangan kasus tersebut, menjelaskan
alasan di balik kebrutalan para pelaku. Menurut pengakuannya saat diperiksa,
amarah mereka memuncak karena tim kebanggaan mereka gagal meraih kemenangan
dalam pertandingan yang berlangsung sebelumnya. Emosi yang tidak terkendali itu
akhirnya dilampiaskan dengan cara menyerang orang yang kebetulan lewat di
lokasi.
"Motifnya karena emosi tim sepak bola yang mereka
dukung gagal menang saat bertanding. Karena tidak terima kalah, mereka
melampiaskan kemarahannya dengan cara mengeroyok korban secara acak di
jalan," tegas AKBP Ramadhan Nasution saat konferensi pers di Mapolres
Gresik, Senin 18 Mei 2026 .
Selain rasa kecewa akibat kekalahan tim, polisi juga
menemukan faktor pemicu lain yang memperkeruh suasana, yaitu adanya provokasi
dari salah satu pelaku. Pelaku tersebut diduga menyebarkan asumsi sendiri yang
belum tentu benar, dengan menuduh bahwa korban yang merupakan warga Surabaya
itu pernah terlibat dalam penyerangan terhadap rekan-rekan mereka di kejadian
sebelumnya. Tuduhan yang belum teruji kebenarannya itu kemudian dipercaya oleh
kelompoknya dan dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan.
"Para pelaku berspekulasi sendiri karena terprovokasi
oleh satu pelaku yang menuduh bahwa korban pernah menyerang rekan-rekannya.
Padahal dugaan itu tidak memiliki bukti yang jelas, namun langsung dijadikan
alasan untuk memukul korban," tambah Ramadhan .
Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Minggu 3 MEI 2026 sekira
pukul 18.00 WIB. Saat itu, korban bernama Alvin Rajendriya Fausta (19), warga
Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, sedang berada di lokasi dan tiba-tiba diserang
beramai-ramai. Korban mengalami sejumlah luka memar dan lecet di sekujur tubuh
akibat hantaman pukulan maupun tendangan dari para pelaku yang jumlahnya jauh
lebih banyak .
Hasil penyelidikan dan pengejaran intensif yang dilakukan
tim Satreskrim Polres Gresik akhirnya membuahkan hasil. Kedelapan pelaku
berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah:
1. RBP (23), warga Kebomas, Gresik
2. FF (24), warga Segoromadu, Kebomas, Gresik
3. BKS (23), warga Sidorukun, Gresik
4. WA (22), warga Cerme, Gresik
5. PAR (20), warga Kedanyang, Kebomas, Gresik
6. MZ, warga Kebomas, Gresik
7. MAR, warga Manyar, Gresik
8. YPR (23), warga Gedangan, Kabupaten Malang
Dari daftar tersebut, terlihat mayoritas pelaku adalah warga
asli Gresik, sementara satu orang berdomisili di wilayah Kabupaten Malang.
Mereka kini telah berstatus tersangka dan dijerat pasal tindak pidana
pengeroyokan dan penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara sesuai aturan
hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan anarkis dan
kekerasan atas nama dukungan tim sepak bola tidak bisa dibenarkan dan akan
ditindak tegas. Polisi juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya para
suporter, untuk menyalurkan dukungannya dengan cara yang sportif, menjaga
ketertiban umum, dan tidak mudah terhasut berita atau tuduhan yang belum jelas
kebenarannya demi mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Sumber: detikJatim
#tandaglobalnews #Gresik #BeritaGresik #SuporterAnarkis
#Pengeroyokan #PolresGresik #KriminalJatim #BeritaTerbaru

Posting Komentar