Tandaglobalnews MAKASSAR – Sebuah aksi sandiwara yang
konyol namun merugikan dilakukan oleh seorang pemuda berinisial AD (24 tahun)
di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Demi menutupi kebohongannya, ia nekat
melapor ke polisi dengan mengaku menjadi korban pembegalan di jalan raya.
Ternyata, di balik
cerita mengerikan yang ia sampaikan, tersimpan fakta bahwa seluruh uang gajinya
habis dilalap siren untuk bermain judi online (judol). Ia takut pulang ke rumah
dan menghadapi keluarganya dengan kondisi dompet kosong, sehingga memilih jalan
pintas dengan berbohong kepada aparat.
Kronologi Laporan
Palsu
Kejadian ini bermula
pada hari Senin, 4 Mei 2026. AD datang dengan wajah panik dan berantakan ke
kantor polisi atau melapor kepada pihak berwenang. Ia mengaku baru saja menjadi
korban tindak pidana perampokan atau pembegalan yang terjadi di ruas Jalan AP
Pettarani, salah satu jalan utama dan ramai di Kota Makassar.
Dalam laporannya, AD
menceritakan bahwa dirinya dijegal oleh orang tak dikenal yang kemudian
merampas barang-barang miliknya. Ia menyebutkan bahwa selain uang tunai, ponsel
atau handphone yang ia bawa turut dirampas oleh pelaku begal tersebut.
Cerita yang ia
sampaikan terdengar begitu meyakinkan seolah-olah ia benar-benar mengalami
musibah kejahatan jalanan.
Polisi Curiga, Lacak
Lokasi HP
Mendengar laporan
tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk memproses kasus
tersebut. Namun, petugas mulai merasa janggal dan curiga setelah melihat
gerak-gerik serta detail cerita yang disampaikan oleh AD.
Untuk membuktikan
kebenaran laporannya, polisi kemudian melakukan upaya pelacakan atau tracking
terhadap perangkat ponsel yang diklaim telah dirampas tersebut menggunakan
fitur keamanan dan teknologi digital.
Hasil yang ditemukan
sungguh mengejutkan. Data teknologi menunjukkan bahwa sinyal dan lokasi ponsel
yang dikatakan "dirampok" itu justru terdeteksi masih berada dalam
penguasaan AD sendiri.
Ponsel tersebut tidak
berpindah tangan, tidak dibawa ke tempat lain, dan masih aktif digunakan oleh
pemilik aslinya. Hal ini menjadi bukti kuat bahwa seluruh cerita pembegalan
yang disampaikan adalah bohong belaka.
Topeng Runtuh, Akui Habis Uang Judol
Dihadapkan dengan bukti teknologi yang tak bisa dibantah,
tembok kebohongan AD akhirnya runtuh total. Dengan tertunduk malu, ia pun
mengakui perbuatannya.
AD mengaku bahwa ia
membuat laporan palsu tersebut semata-mata karena uang gajinya habis semua digunakan
untuk bermain judi online. Karena takut dimarahi keluarga atau istrinya jika
pulang membawa uang kosong tanpa barang, ia pun berniat mengakali keadaan
dengan berpura-pura menjadi korban kejahatan.
"Saya panik Pak,
gaji saya habis kalah main judol. Saya tidak berani pulang, akhirnya saya
berpura-pura dibegal dan mengaku HP saya ikut diambil," ungkapnya dalam
pengakuan tertulis.
Padahal, kenyataannya
ponsel tersebut masih utuh ada di tangannya dan tidak ada kejadian begal sama
sekali yang menimpanya.
Sanksi Hukum
Kini, nasib justru
berbalik menimpa AD. Yang awalnya ia harapkan bisa menjadi pelindung, justru
menyeretnya ke ranah hukum. AD kini tidak lagi berstatus sebagai pelapor,
melainkan menjadi tersangka atas tindak pidana Laporan Palsu.
Tindakannya telah
melanggar hukum karena telah membuang-buang waktu, tenaga, dan sumber daya
kepolisian yang seharusnya bisa digunakan untuk menangani kasus kejahatan nyata
lainnya.
Kasus ini kembali
menjadi pelajaran keras bahwa judi online tidak hanya merusak ekonomi, tetapi
juga bisa membuat seseorang kehilangan akal sehat dan nekat melakukan hal-hal
memalukan serta melanggar hukum.
Sumber:detiksulsel
#tandaglobalnews#JudiOnline #LaporanPalsu #Makassar
#AktingDibegal #GajiHabis #BeritaSulsel #HukumDanKriminal #StopJudol

Posting Komentar