Gaji Habis Main Judol, Pemuda di Makassar Nekat Akting Dibegal, HP Diklaim Hilang Ternyata Masih Ada

 



Tandaglobalnews MAKASSAR – Sebuah aksi sandiwara yang konyol namun merugikan dilakukan oleh seorang pemuda berinisial AD (24 tahun) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Demi menutupi kebohongannya, ia nekat melapor ke polisi dengan mengaku menjadi korban pembegalan di jalan raya.

 Ternyata, di balik cerita mengerikan yang ia sampaikan, tersimpan fakta bahwa seluruh uang gajinya habis dilalap siren untuk bermain judi online (judol). Ia takut pulang ke rumah dan menghadapi keluarganya dengan kondisi dompet kosong, sehingga memilih jalan pintas dengan berbohong kepada aparat.

 Kronologi Laporan Palsu

 Kejadian ini bermula pada hari Senin, 4 Mei 2026. AD datang dengan wajah panik dan berantakan ke kantor polisi atau melapor kepada pihak berwenang. Ia mengaku baru saja menjadi korban tindak pidana perampokan atau pembegalan yang terjadi di ruas Jalan AP Pettarani, salah satu jalan utama dan ramai di Kota Makassar.

 Dalam laporannya, AD menceritakan bahwa dirinya dijegal oleh orang tak dikenal yang kemudian merampas barang-barang miliknya. Ia menyebutkan bahwa selain uang tunai, ponsel atau handphone yang ia bawa turut dirampas oleh pelaku begal tersebut.

 Cerita yang ia sampaikan terdengar begitu meyakinkan seolah-olah ia benar-benar mengalami musibah kejahatan jalanan.

 Polisi Curiga, Lacak Lokasi HP

 Mendengar laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk memproses kasus tersebut. Namun, petugas mulai merasa janggal dan curiga setelah melihat gerak-gerik serta detail cerita yang disampaikan oleh AD.

 Untuk membuktikan kebenaran laporannya, polisi kemudian melakukan upaya pelacakan atau tracking terhadap perangkat ponsel yang diklaim telah dirampas tersebut menggunakan fitur keamanan dan teknologi digital.

 Hasil yang ditemukan sungguh mengejutkan. Data teknologi menunjukkan bahwa sinyal dan lokasi ponsel yang dikatakan "dirampok" itu justru terdeteksi masih berada dalam penguasaan AD sendiri.

 Ponsel tersebut tidak berpindah tangan, tidak dibawa ke tempat lain, dan masih aktif digunakan oleh pemilik aslinya. Hal ini menjadi bukti kuat bahwa seluruh cerita pembegalan yang disampaikan adalah bohong belaka.

  Topeng Runtuh, Akui Habis Uang Judol

Dihadapkan dengan bukti teknologi yang tak bisa dibantah, tembok kebohongan AD akhirnya runtuh total. Dengan tertunduk malu, ia pun mengakui perbuatannya.

 AD mengaku bahwa ia membuat laporan palsu tersebut semata-mata karena uang gajinya habis semua digunakan untuk bermain judi online. Karena takut dimarahi keluarga atau istrinya jika pulang membawa uang kosong tanpa barang, ia pun berniat mengakali keadaan dengan berpura-pura menjadi korban kejahatan.

 "Saya panik Pak, gaji saya habis kalah main judol. Saya tidak berani pulang, akhirnya saya berpura-pura dibegal dan mengaku HP saya ikut diambil," ungkapnya dalam pengakuan tertulis.

 Padahal, kenyataannya ponsel tersebut masih utuh ada di tangannya dan tidak ada kejadian begal sama sekali yang menimpanya.

 Sanksi Hukum

 Kini, nasib justru berbalik menimpa AD. Yang awalnya ia harapkan bisa menjadi pelindung, justru menyeretnya ke ranah hukum. AD kini tidak lagi berstatus sebagai pelapor, melainkan menjadi tersangka atas tindak pidana Laporan Palsu.

 Tindakannya telah melanggar hukum karena telah membuang-buang waktu, tenaga, dan sumber daya kepolisian yang seharusnya bisa digunakan untuk menangani kasus kejahatan nyata lainnya.

 Kasus ini kembali menjadi pelajaran keras bahwa judi online tidak hanya merusak ekonomi, tetapi juga bisa membuat seseorang kehilangan akal sehat dan nekat melakukan hal-hal memalukan serta melanggar hukum.

 

 

 

Sumber:detiksulsel

 

#tandaglobalnews#JudiOnline #LaporanPalsu #Makassar #AktingDibegal #GajiHabis #BeritaSulsel #HukumDanKriminal #StopJudol

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama