DUALISME PSHT MEMANAS! Ratusan Pesilat Geruduk DPRD Blitar, Tuntut Pengakuan Tunggal


TandaGlobalNews | BLITAR, Kamis (7/5/2026) – Suasana di kawasan pemerintahan Kabupaten Blitar memanas. Ratusan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) turun ke jalan dan menggelar unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar.

Aksi damai ini dilakukan oleh kelompok PSHT hasil Parapatan Luhur Tahun 2016 atau yang dikenal dengan sebutan Parluh 16. Mereka datang dengan mengenakan pakaian serba hitam, membawa spanduk, dan bendera organisasi, menuntut agar pemerintah daerah tegas mengakui mereka sebagai satu-satunya organisasi PSHT yang sah secara hukum.

Aksi demonstrasi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Massa awalnya berkumpul dan berorasi di depan Kantor Bupati Blitar. Setelah menyampaikan aspirasi di sana, mereka kemudian bergerak menuju Kantor DPRD Kabupaten Blitar untuk melakukan audiensi dengan pimpinan dewan.

Usai berdialog dengan unsur legislatif, eksekutif, dan kepolisian, massa tidak langsung membubarkan diri. Mereka melanjutkan aksi dengan konvoi menuju kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Blitar menggunakan ratusan sepeda motor, truk, dan mobil penumpang, menunjukkan kekuatan dan soliditas mereka.

Keresahan yang meledak hari ini bukanlah masalah yang muncul tiba-tiba. Konflik ini merupakan puncak dari persoalan dualisme kepengurusan PSHT yang sudah berlangsung selama hampir satu dekade atau sekitar 10 tahun terakhir.

Ada dua kubu besar yang selama ini saling mengklaim sebagai yang paling berhak atas nama PSHT:

1. PSHT Parluh 16: Merupakan hasil musyawarah nasional tahun 2016 yang menetapkan Muhammad Taufiq sebagai Ketua Umum.

2. PSHT Parluh 17: Merupakan hasil musyawarah nasional tahun 2017 yang diketuai oleh Moerdjoko Hadi Wiyono.

Kedua belah pihak telah berjuang mempertahankan klaimnya melalui berbagai jalur, termasuk jalur hukum yang berlarut-larut hingga sampai ke tingkat Mahkamah Agung (MA).

Ketua PSHT Parluh 16 Cabang Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudho DP yang akrab disapa Bagas, menegaskan bahwa pihaknya merasa memiliki dasar hukum yang sangat kuat.

Menurutnya, putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan penolakan Peninjauan Kembali (PK) kedua pada tahun 2023 membuktikan bahwa PSHT Parluh 16 adalah pemegang hak sah atas nama dan aset organisasi tersebut.

"Kami minta Bupati sebagai Ketua Forkopimda Kabupaten Blitar untuk tegas mengakui kami sebagai satu-satunya organisasi PSHT yang sah," tegas Bagas di tengah massa.

Ia menyesalkan, meski sudah ada keputusan hukum yang final, namun kelompok Parluh 17 masih bisa beraktivitas dengan leluasa dan bahkan masih mendapatkan pengakuan serta izin dari aparat.

"Kami jadi bertanya-tanya, organisasi yang tidak lagi berbadan hukum dan mengatasnamakan organisasi milik orang lain, tapi kok tetap diizinkan berkegiatan. Kegiatan mereka di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten tetap berjalan dan mendapat izin dari Polsek maupun Polres," keluhnya.

Lebih jauh, Bagas mengungkapkan bahwa selama 9 tahun terakhir, anggota PSHT Parluh 16 sering kali menjadi korban tindakan tidak menyenangkan.

Mereka mengaku sering mengalami intimidasi, perundungan (bullying), hingga kekerasan fisik oleh pihak lawan. Situasi ini yang membuat emosi anggota terus memuncak dan sulit dikendalikan.

"Di jalanan kan sampai memancing emosi kami dan lain sebagainya. Kami lelah mengendalikan massa kami. Selama 9 tahun kami diintimidasi, dibully, dipukuli dan lain sebagainya," ungkapnya dengan nada emosional.

Oleh karena itu, melalui aksi ini mereka menuntut agar pemerintah dan kepolisian bersikap tegas dan tidak lagi memberikan ruang bagi kelompok yang dinilai sudah tidak memiliki hak hukum tersebut.

Kapolres Blitar, AKBP Rivanda, memastikan bahwa persoalan pelik ini akan segera dibawa ke meja rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Kami akan rapat dulu di Forkopimda. Nanti akan dipimpin langsung oleh Pak Bupati untuk mencari jalan keluar terbaik," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi atau Kuwat, juga menyatakan langkah yang sama. Pihaknya akan segera duduk bersama Bupati Blitar, Rijanto, untuk bermusyawarah mencari solusi yang adil dan bijak.

"Secepatnya kita akan koordinasi lagi dengan Pak Bupati untuk bermusyawarah masalah ini," kata Kuwat.

Ia pun mengimbau kedua pihak yang berseteru untuk tetap menahan diri, menjaga sikap, dan tidak membiarkan perbedaan ini berujung pada keributan yang meresahkan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, kasus dualisme ini masih menjadi sorotan utama dan menjadi tugas berat bagi Forkopimda Blitar untuk mendamaikan atau menentukan sikap hukum yang jelas demi menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Sumber: Kompas.com / gresiksumpek

#tandaglobalnews #gresiksumpek #blitar #news #psht #parluh16 #parluh17 #silat #dprdblitar #polresblitar

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama