Tandaglobalnews LAMONGAN – Sebuah nasib pilu menimpa seorang calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan. Meski telah melunasi seluruh biaya keberangkatan dan segala persiapan sudah dilakukan, pria berinisial YN (45 tahun) warga Kecamatan Sukodadi ini justru harus menerima kenyataan pahit bahwa dirinya batal berangkat ke Tanah Suci pada musim haji tahun ini.
Yang membuat kejadian ini semakin menyedihkan, YN sebenarnya berniat
khusus untuk mendampingi ibunya yang juga merupakan calon jemaah haji.
Kegagalan YN berangkat kini membuat rencana mulia tersebut berantakan dan
mengancam keberangkatan sang ibu juga.
Pemberitahuan Mendadak via WhatsApp, Tanpa Surat Resmi
Menurut informasi yang dihimpun, kabar pembatalan keberangkatan YN
disampaikan oleh pihak Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU)
Al-Mabrur Lamongan.
Uniknya, pemberitahuan penting tersebut tidak disampaikan secara resmi
melalui surat atau pertemuan tatap muka, melainkan hanya melalui pesan singkat
di aplikasi WhatsApp pada bulan Februari lalu. Hal ini tentu membuat keluarga
merasa kecewa dan tidak dihargai.
"Sebenarnya persiapan adik saya sudah matang, sudah siap semua.
Tiba-tiba saja dapat kabar tidak jadi berangkat tanpa alasan yang jelas,"
ujar Sri Rahayu, saudara dari YN, dengan nada kecewa.
Niat Mulia Mendampingi Ibu Gagal Total
Sri menjelaskan, niat utama adiknya mendaftar dan melunasi biaya haji
adalah untuk menemani sang ibu yang sudah lanjut usia. Mereka berdua seharusnya
berangkat bersama-sama.
Namun, dengan adanya pembatalan mendadak ini, impian tersebut pupus
sudah. "Seharusnya dia mendampingi ibunya berangkat haji. Sekarang malah
jadi masalah, ibunya juga jadi bingung dan terancam batal juga,"
tambahnya.
Keluarga pun mempertanyakan, bagaimana bisa seseorang yang sudah
melunasi biaya, sudah mengikuti tes kesehatan, dan memenuhi semua syarat
administrasi, tiba-tiba dicoret dari daftar keberangkatan tanpa penjelasan yang
memuaskan.
Curiga Ada Praktik Jual Beli Kuota
Menyikapi ketidakjelasan ini, Sri Rahayu mewakili keluarga menyampaikan
kecurigaan kuat. Mereka menduga bahwa pembatalan ini berkaitan erat dengan
dugaan praktik jual beli kuota atau porsi haji yang sering menjadi isu di
masyarakat.
"Kan tes kesehatan sudah dilakukan, semua administrasi juga sudah
lengkap dan lunas. Mengapa tiba-tiba tidak jadi berangkat? Tolong jelaskan
secara rinci dan jelas kepada kami," tuntas Sri.
Keluarga menuntut penjelasan transparan dari pihak KBIHU maupun instansi
terkait, agar keadilan bisa ditegakkan dan hak YN sebagai calon jemaah yang
sudah membayar lunas bisa dikembalikan atau diakomodir.
Pihak KBIHU Bantah Tuduhan
Merespons polemik dan tudingan yang berkembang, pihak KBIHU Al-Mabrur
Lamongan akhirnya angkat bicara. Melalui sebuah klarifikasi yang diunggah di
media sosial dan ditandatangani langsung oleh Ketua KBIHU, Wahyuni Danial
Khotimah, pihaknya membantah keras adanya praktik jual beli kuota.
Menurut mereka, kewenangan untuk menentukan porsi atau kuota
keberangkatan bukanlah berada di tangan penyelenggara bimbingan ibadah.
"Jual beli kuota haji itu tidak benar. KBIHU tidak memiliki
kewenangan terkait porsi haji," demikian bunyi klarifikasi tertulis
tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, kasus ini masih menjadi sorotan publik.
Masyarakat menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak berwenang mengenai nasib
calon jemaah yang sudah bersusah payah menabung dan mempersiapkan diri untuk
ibadah haji.
Sumber: detikjatim
#tandaglobalnews #GresikSumpek #Lamongan #Haji2026 #CalonJemaahHaji
#BatalBerangkat #JualBeliKuota #KBIHU #BeritaJatim #IbadahHaji
.jpeg)
Posting Komentar