Tandaglobalnews GRESIK – Sebuah insiden kekerasan terjadi di Dusun Ngepung, Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada Jumat (8/5/2026). Seorang pria paruh baya menjadi sasaran amukan warga setelah diduga keras berupaya mencuri sepeda motor milik penduduk setempat. Aksi massa tersebut baru mereda ketika pihak kepolisian turun tangan dan mengamankan pelaku.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula ketika warga
menangkap basah pelaku yang berusaha mengambil sebuah sepeda motor jenis Honda
Scoopy dengan nomor polisi W 6188 NAV. Kendaraan tersebut diketahui milik Dewi
Masrifah, warga wilayah Dusun Morowudi Wetan.
Niat buruk pelaku diketahui dan langsung menggugah kemarahan warga
sekitar yang berdatangan. Alih-alih menyerahkan ke pihak berwajib, emosi massa
meledak dan pelaku pun langsung mendapatkan perlakuan fisik berupa pemukulan di
lokasi kejadian. Akibat perlakuan tersebut, sejumlah bagian tubuh pelaku
mengalami memar dan luka lebam yang cukup serius.
Kapolsek Cerme, AKP Taufan Nugroho, membenarkan adanya kejadian
tersebut saat dikonfirmasi awak media. Menurutnya, warga akhirnya menyerahkan
pelaku ke pihak kepolisian setelah kondisi pelaku mulai terlihat lemah akibat
pemukulan.
"Pelaku sudah diserahkan ke Polsek Cerme. Sebelum diserahkan,
pelaku tersebut sempat dipukuli masyarakat, hingga mengakibatkan luka-luka
lebam pada tubuhnya," ungkap AKP Taufan Nugroho.
Setelah diamankan di kantor polisi, petugas melakukan pemeriksaan dan
penggeledahan terhadap barang bawaan pelaku. Dari sebuah tas ransel yang dibawa
pria berusia sekitar 45 tahun itu, petugas menemukan sejumlah bungkus
obat-obatan.
Hasil pengecekan terhadap kemasan obat tersebut menunjukkan fakta yang
mengejutkan. Ternyata, obat-obatan tersebut dikeluarkan resmi oleh Rumah Sakit
Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, Provinsi Kalimantan Selatan. Temuan ini menjadi
petunjuk awal mengenai latar belakang kesehatan pelaku.
Berdasarkan hasil interogasi awal dan temuan obat-obatan tersebut,
polisi menduga bahwa pelaku merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Saat
ditanya mengenai identitas dan asal-usulnya, pelaku diketahui tidak bisa
memberikan keterangan yang jelas dan rinci. Ia juga mengaku tidak memiliki
tempat tinggal tetap atau menggelandang.
Karena kondisinya yang mengalami luka fisik akibat pemukulan serta
dugaan kondisi kesehatannya, pihak kepolisian sempat membawa pelaku ke
Puskesmas Cerme untuk mendapatkan pertolongan medis dan penanganan awal.
"Pelaku sempat dibawa ke Puskesmas Cerme untuk mengobati luka
akibat pemukulan. Berdasarkan interogasi awal, pelaku tersebut diduga
ODGJ," tambah Taufan.
Mengingat statusnya yang diduga sebagai ODGJ dan tidak memiliki tempat
tinggal maupun keluarga yang bisa dihubungi, proses hukum terhadap kasus
pencurian ini pun mengalami penyesuaian.
Pihak kepolisian akhirnya memutuskan untuk tidak memproses lebih lanjut
secara hukum pidana, melainkan menyerahkan pria tersebut ke pihak Shelter milik
Dinas Sosial Kabupaten Gresik. Di sana, pelaku akan mendapatkan perawatan,
pendampingan, dan penanganan khusus yang sesuai dengan kondisinya.
Hingga saat ini, identitas lengkap maupun nama asli pelaku belum dapat
diketahui secara pasti. Pihak berwenang masih berupaya menelusuri asal-usulnya,
termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan wilayah Kalimantan Selatan sesuai
dengan bukti obat-obatan yang ditemukan.
Pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat agar tidak main hakim
sendiri jika menangkap pelaku kejahatan, melainkan langsung menyerahkan kepada
petugas agar proses hukum dan penanganan medis dapat berjalan dengan baik dan
manusiawi.
Sumber: gresiksumpek.id
#tandaglobalnews #gresiksumpek #gresik #news #pencurianmotor #ODGJ
#polsekcerme #hukumsendiri #beritadaerah #memorandum
.jpeg)
Posting Komentar