Diduga Curi Motor, Pria ODGJ di Gresik Digerebek Warga dan Dipukuli, Ditemukan Obat dari RSJ Kalimantan Selatan


Tandaglobalnews GRESIK – Sebuah insiden kekerasan terjadi di Dusun Ngepung, Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada Jumat (8/5/2026). Seorang pria paruh baya menjadi sasaran amukan warga setelah diduga keras berupaya mencuri sepeda motor milik penduduk setempat. Aksi massa tersebut baru mereda ketika pihak kepolisian turun tangan dan mengamankan pelaku.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula ketika warga menangkap basah pelaku yang berusaha mengambil sebuah sepeda motor jenis Honda Scoopy dengan nomor polisi W 6188 NAV. Kendaraan tersebut diketahui milik Dewi Masrifah, warga wilayah Dusun Morowudi Wetan.

 

Niat buruk pelaku diketahui dan langsung menggugah kemarahan warga sekitar yang berdatangan. Alih-alih menyerahkan ke pihak berwajib, emosi massa meledak dan pelaku pun langsung mendapatkan perlakuan fisik berupa pemukulan di lokasi kejadian. Akibat perlakuan tersebut, sejumlah bagian tubuh pelaku mengalami memar dan luka lebam yang cukup serius.

 

Kapolsek Cerme, AKP Taufan Nugroho, membenarkan adanya kejadian tersebut saat dikonfirmasi awak media. Menurutnya, warga akhirnya menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian setelah kondisi pelaku mulai terlihat lemah akibat pemukulan.

 

"Pelaku sudah diserahkan ke Polsek Cerme. Sebelum diserahkan, pelaku tersebut sempat dipukuli masyarakat, hingga mengakibatkan luka-luka lebam pada tubuhnya," ungkap AKP Taufan Nugroho.

 

Setelah diamankan di kantor polisi, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap barang bawaan pelaku. Dari sebuah tas ransel yang dibawa pria berusia sekitar 45 tahun itu, petugas menemukan sejumlah bungkus obat-obatan.

 

Hasil pengecekan terhadap kemasan obat tersebut menunjukkan fakta yang mengejutkan. Ternyata, obat-obatan tersebut dikeluarkan resmi oleh Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, Provinsi Kalimantan Selatan. Temuan ini menjadi petunjuk awal mengenai latar belakang kesehatan pelaku.

 

Berdasarkan hasil interogasi awal dan temuan obat-obatan tersebut, polisi menduga bahwa pelaku merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Saat ditanya mengenai identitas dan asal-usulnya, pelaku diketahui tidak bisa memberikan keterangan yang jelas dan rinci. Ia juga mengaku tidak memiliki tempat tinggal tetap atau menggelandang.

 

Karena kondisinya yang mengalami luka fisik akibat pemukulan serta dugaan kondisi kesehatannya, pihak kepolisian sempat membawa pelaku ke Puskesmas Cerme untuk mendapatkan pertolongan medis dan penanganan awal.

 

"Pelaku sempat dibawa ke Puskesmas Cerme untuk mengobati luka akibat pemukulan. Berdasarkan interogasi awal, pelaku tersebut diduga ODGJ," tambah Taufan.

 

Mengingat statusnya yang diduga sebagai ODGJ dan tidak memiliki tempat tinggal maupun keluarga yang bisa dihubungi, proses hukum terhadap kasus pencurian ini pun mengalami penyesuaian.

 

Pihak kepolisian akhirnya memutuskan untuk tidak memproses lebih lanjut secara hukum pidana, melainkan menyerahkan pria tersebut ke pihak Shelter milik Dinas Sosial Kabupaten Gresik. Di sana, pelaku akan mendapatkan perawatan, pendampingan, dan penanganan khusus yang sesuai dengan kondisinya.

 

Hingga saat ini, identitas lengkap maupun nama asli pelaku belum dapat diketahui secara pasti. Pihak berwenang masih berupaya menelusuri asal-usulnya, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan wilayah Kalimantan Selatan sesuai dengan bukti obat-obatan yang ditemukan.

 

Pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri jika menangkap pelaku kejahatan, melainkan langsung menyerahkan kepada petugas agar proses hukum dan penanganan medis dapat berjalan dengan baik dan manusiawi.

 

Sumber: gresiksumpek.id

 

#tandaglobalnews #gresiksumpek #gresik #news #pencurianmotor #ODGJ #polsekcerme #hukumsendiri #beritadaerah #memorandum

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama