![]() |
| Kondisi dua kelas SMAN 7 Mataram. (dok. istimewa) |
TANDAGLOBALNEWS | MATARAM – Insiden runtuhnya atap bangunan sekolah kembali terjadi di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebanyak dua ruang kelas di SMA Negeri 7 Mataram dilaporkan ambruk pada Selasa (19/5/2026) siang sekitar pukul 12.00 WITA. Peristiwa yang terjadi di tengah waktu istirahat sekolah ini mengakibatkan lima orang siswa mengalami luka-luka akibat tertimpa material reruntuhan.
Berikut adalah laporan detail terkait kronologi, data korban, penyebab, hingga langkah penanganan dari pihak terkait.
1. Kronologi Kejadian di Jam Istirahat
Peristiwa robohnya struktur atap dua ruang kelas (salah satunya ruang kelas XI) ini terjadi secara tiba-tiba saat jam istirahat siang. Beruntung, saat kejadian sebagian besar siswa dan guru tengah melaksanakan ibadah salat Zuhur berjemaah di musala sekolah yang letaknya terpisah dari blok bangunan tersebut.
Tiba-tiba, suara dentuman keras terdengar dari arah timur kompleks sekolah. Struktur penyangga atap ambruk sepenuhnya dan menjatuhkan material genteng serta plafon langsung ke dalam ruangan kelas. Karena sebagian besar siswa berada di luar ruangan, potensi timbulnya korban massal dapat terhindari.
2. Data Korban dan Penanganan Medis
Berdasarkan data resmi dari Pemerintah Provinsi NTB dan pihak manajemen sekolah, tercatat ada 5 orang siswa yang mengalami luka-luka akibat terkena serpihan dan material atap yang jatuh.
Proses evakuasi segera dilakukan secara mandiri oleh pihak sekolah bersama warga sekitar sebelum ambulans tiba:
- 4 Siswa Luka Ringan: Mengalami luka lecet di bagian tubuh dan syok ringan. Keempatnya langsung dilarikan ke Puskesmas Pejeruk untuk mendapatkan perawatan pertama. Setelah kondisinya dipastikan stabil, mereka langsung diizinkan pulang ke rumah masing-masing pada sore harinya.
- 1 Siswa Dirujuk ke RS: Satu orang siswa harus dirujuk ke Rumah Sakit Kota Mataram guna menjalani pemeriksaan penunjang (observasi) dan penanganan trauma karena mengeluhkan pusing hebat serta mengalami syok pasca-kejadian.
Pihak Pemprov NTB menegaskan bahwa seluruh biaya perawatan dan pengobatan para korban akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah.
3. Penyebab: Faktor Rangka Kayu Lapuk dan Beban Berat
Hasil pemeriksaan awal tim teknis di lapangan mengonfirmasi bahwa ambruknya atap ini murni disebabkan oleh faktor kegagalan struktur akibat usia bangunan yang sudah tua.
Beberapa poin teknis yang berhasil diidentifikasi antara lain:
- Struktur Bangunan Lama: Gedung yang ambruk tersebut dibangun secara swadaya oleh masyarakat dan komite sekolah pada tahun 2006. Artinya, struktur bangunan telah berusia sekitar 20 tahun dan belum pernah mendapatkan rehabilitasi total pada bagian penahan utamanya.
- Material Lapuk vs Genteng Beton: Rangka kap atap masih menggunakan material kayu konvensional yang seiring waktu telah mengalami pelapukan. Struktur kayu yang melemah ini dipaksa menahan beban berat dari penutup atap yang menggunakan genteng beton, hingga akhirnya mencapai titik batas beban dan patah.
- Riwayat Perbaikan: Pasca-gempa besar melanda Lombok pada tahun 2018 lalu, gedung ini sebenarnya sempat diperbaiki. Namun, perbaikan saat itu hanya bersifat minor atau kosmetik, yakni sebatas penggantian plafon yang rusak tanpa menyentuh penguatan pada struktur rangka kayu utamanya.
4. Langkah Antisipasi dan Sikap Pemerintah
Sesaat setelah kejadian, area di sekitar blok bangunan yang runtuh langsung disterilkan dan dipasang garis polisi guna mencegah siswa atau warga mendekat, mengingat adanya potensi runtuhan susulan pada sisa-sisa dinding yang masih berdiri.
Pemerintah Provinsi NTB melalui sinergi antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) langsung mengambil langkah cepat:
- Audit Total Kelayakan Bangunan: Tim teknis diterjunkan untuk melakukan evaluasi dan audit kelayakan terhadap seluruh sisa bangunan lain di kompleks SMAN 7 Mataram demi menjamin keselamatan kegiatan belajar mengajar ke depan.
- Instruksi Mitigasi Massal: Dinas Dikbud NTB langsung mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB di bawah naungan provinsi untuk segera melakukan pengecekan mendetail terhadap kondisi fisik bangunan sekolah masing-masing, terutama gedung-gedung yang memiliki usia di atas 15 tahun, guna memitigasi risiko kejadian serupa terulang kembali.

Posting Komentar