![]() |
| Gemah ASRI KUA |
Tandaglobalnews PEMALANG – Kantor Urusan Agama (KUA)
kini dituntut untuk bertransformasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman,
terutama dalam melayani generasi Z yang mendominasi penerima layanan. Dirjen
Bimas Islam Kementerian Agama RI, Abu Rokhmad, menekankan pentingnya KUA untuk
menjadi lebih responsif, cepat dalam memberikan layanan, serta komunikatif.
Pesan ini disampaikan dalam acara Program Gemah (Gerakan Jumat KUA ASRI: Aman,
Sehat, Resik, dan Indah) yang diselenggarakan di KUA Kabupaten Pemalang pada
Jumat, 29 Mei 2026.
Program Gemah ASRI sendiri merupakan inisiatif Kementerian
Agama yang bertujuan menciptakan lingkungan KUA yang bersih, nyaman, tertata,
dan ramah bagi masyarakat, dengan fokus khusus pada generasi muda. Menurut
Dirjen Abu Rokhmad, KUA tidak lagi hanya sekadar tempat pelayanan administrasi
keagamaan, melainkan harus menjelma menjadi ruang pelayanan publik yang modern,
terbuka, dan mampu memberikan kesan positif bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Yang kita hadapi sekarang adalah generasi Z. Karena
itu, cara pendekatannya juga harus berubah, tanpa meninggalkan pakem yang
ada," ujar Abu Rokhmad, menekankan perlunya penyesuaian strategi
pelayanan. Ia mengajak seluruh jajaran KUA untuk membangun kedekatan yang lebih
erat dengan masyarakat melalui pelayanan yang ramah dan pengenalan yang lebih
luas mengenai berbagai layanan yang tersedia di KUA.
"Mari jadikan KUA lebih dekat dengan masyarakat.
Tunjukkan kepada publik, di dalam KUA itu ada apa saja," ajaknya. Dirjen
Bimas Islam juga mendorong para Kepala KUA untuk secara proaktif memanfaatkan
media sosial sebagai sarana edukasi dan sosialisasi layanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa peran media sosial bukan hanya sebatas membuat konten
hiburan, melainkan harus menjadi bagian integral dari upaya edukasi dan sosialisasi
layanan KUA yang komprehensif. "KUA bukan hanya soal pencatatan
nikah," tegasnya, menggarisbawahi luasnya cakupan layanan KUA.
Dalam kesempatan tersebut, Abu Rokhmad juga menyoroti
kembali peran krusial KUA dalam pencatatan pernikahan. Ia mengingatkan
pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi untuk mencegah praktik pernikahan
yang tidak tercatat, yang berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian
hari. Pencatatan pernikahan yang sah merupakan fondasi penting dalam memberikan
perlindungan hukum bagi keluarga.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung kebijakan pemerintah
terkait kenaikan batas usia minimal perempuan untuk menikah dari 16 tahun
menjadi 19 tahun. Kebijakan ini, menurutnya, merupakan upaya serius pemerintah
dalam mempersiapkan kematangan fisik dan psikologis calon pengantin, sehingga
mereka dapat membangun keluarga yang berkualitas dan kokoh.
Program Gemah KUA ASRI ini merupakan implementasi langsung
dari arahan Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, terkait penguatan konsep
ekoteologi di lingkungan Kementerian Agama. Konsep ekoteologi memandang
kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian tak terpisahkan dari nilai-nilai
keagamaan. Oleh karena itu, lingkungan KUA perlu dirancang dan dikelola agar
menjadi ruang pelayanan yang bersih, sehat, indah, dan nyaman, sehingga
masyarakat merasa lebih terhubung dan dihargai.
Menanggapi program ini, Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Pemalang, Sarif Hidayat, menyampaikan apresiasinya yang mendalam. Ia
menilai program Kemenag ASRI telah memberikan dampak nyata, baik bagi
lingkungan kerja KUA maupun bagi masyarakat luas.
"Terima kasih atas program Kemenag ASRI. Program ini
sangat bermanfaat dan benar-benar menyentuh masyarakat. Hari ini luar biasa,
kegiatannya cukup menyegarkan," ujar Sarif Hidayat. Ia menambahkan bahwa
kehadiran jajaran Ditjen Bimas Islam di Kabupaten Pemalang menjadi penyemangat
luar biasa bagi seluruh jajaran Kemenag setempat untuk terus berkomitmen
menghadirkan pelayanan yang lebih baik, nyaman, dan ramah bagi seluruh
masyarakat.
Dengan semangat adaptasi dan transformasi digital ini, KUA diharapkan dapat semakin relevan dan efektif dalam melayani masyarakat di era modern, serta menjadi garda terdepan dalam penguatan keluarga dan pembinaan kehidupan beragama yang berkualitas.
Sumber Berita : Kemenag Pemalang

Posting Komentar