Viral Video Warga Naiki Penyu di Pantai Biru, Dinilai Merugikan dan Melanggar Hukum

 


TandaGlobalnews SULAWESI SELATAN – Sebuah rekaman video yang menampilkan aksi sejumlah warga yang menunggangi seekor penyu di kawasan Pantai Biru menjadi sorotan tajam dan menuai kecaman luas di media sosial. Peristiwa yang diduga terjadi pada Sabtu, 25 April 2026, ini dianggap sangat memprihatinkan dan menunjukkan kurangnya kesadaran akan pentingnya pelestarian satwa liar.

Dalam video yang viral tersebut, terlihat jelas seekor penyu yang sedang naik ke bibir pantai, kemungkinan besar untuk bertelur atau sekadar beristirahat. Namun, alih-alih dibiarkan dan dilindungi, hewan laut yang dilindungi undang-undang ini justru dikerumuni dan dijadikan objek mainan.

Beberapa orang terlihat dengan sengaja mendekati, memegang, hingga menaiki punggung penyu tersebut seolah-olah menunggangi kuda atau kendaraan. Aksi ini dilakukan hanya untuk kepentingan dokumentasi atau konten semata, tanpa mempedulikan kondisi fisik dan keselamatan hewan tersebut.

Para aktivis lingkungan dan netizen menilai bahwa tindakan menunggangi atau membebani tubuh penyu dapat memberikan dampak buruk yang serius. Penyu memiliki struktur tulang dan cangkang yang tidak dirancang untuk menahan beban berat di atasnya, apalagi jika dilakukan secara paksa dan kasar.

Tindakan ini tidak hanya berpotensi menyebabkan cedera fisik, stres berat, hingga kematian pada penyu, tetapi juga secara jelas melanggar prinsip-prinsip perlindungan satwa liar. Penyu merupakan salah satu spesies yang status konservasinya tergolong rentan (vulnerable) bahkan terancam punah. Populasinya di alam liar terus mengalami penurunan drastis akibat berbagai faktor, mulai dari perusakan habitat, perubahan iklim, hingga aktivitas manusia yang tidak bertanggung jawab.

Di Indonesia, penyu dilindungi secara hukum melalui Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Peraturan Pemerintah terkait. Siapa pun yang terbukti menangkap, melukai, mengganggu, atau memperdagangkan satwa dilindungi dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda yang berat.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi maupun tindakan tegas yang diumumkan oleh pihak berwenang atau dinas terkait terkait identitas pelaku dan proses hukum yang akan diambil.

Namun demikian, peristiwa ini kembali menjadi pelajaran berharga dan pengingat keras bagi seluruh masyarakat mengenai betapa pentingnya edukasi tentang konservasi alam. Kesadaran untuk tidak mengganggu satwa di habitat aslinya harus terus ditanamkan.

Masyarakat diimbau untuk bersikap bijak jika bertemu dengan satwa liar, terutama yang dilindungi. Jangan melakukan tindakan yang dapat mengganggu, melukai, atau membuat hewan tersebut stres. Sebaliknya, jika melihat adanya tindakan penyalahgunaan atau penganiayaan satwa, masyarakat diharapkan berani melaporkannya kepada pihak berwenang agar bisa ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Kehadiran penyu di pantai adalah anugerah alam yang harus dijaga, bukan dirusak demi kesenangan sesaat.

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama