TandaGlobalnews
SULAWESI SELATAN – Sebuah
rekaman video yang menampilkan aksi sejumlah warga yang menunggangi seekor
penyu di kawasan Pantai Biru menjadi sorotan tajam dan menuai kecaman luas di
media sosial. Peristiwa yang diduga terjadi pada Sabtu, 25 April 2026, ini
dianggap sangat memprihatinkan dan menunjukkan kurangnya kesadaran akan
pentingnya pelestarian satwa liar.
Dalam video yang viral tersebut, terlihat
jelas seekor penyu yang sedang naik ke bibir pantai, kemungkinan besar untuk
bertelur atau sekadar beristirahat. Namun, alih-alih dibiarkan dan dilindungi,
hewan laut yang dilindungi undang-undang ini justru dikerumuni dan dijadikan
objek mainan.
Beberapa orang terlihat dengan sengaja
mendekati, memegang, hingga menaiki punggung penyu tersebut seolah-olah
menunggangi kuda atau kendaraan. Aksi ini dilakukan hanya untuk kepentingan
dokumentasi atau konten semata, tanpa mempedulikan kondisi fisik dan
keselamatan hewan tersebut.
Para aktivis lingkungan dan netizen menilai
bahwa tindakan menunggangi atau membebani tubuh penyu dapat memberikan dampak
buruk yang serius. Penyu memiliki struktur tulang dan cangkang yang tidak
dirancang untuk menahan beban berat di atasnya, apalagi jika dilakukan secara
paksa dan kasar.
Tindakan ini tidak hanya berpotensi
menyebabkan cedera fisik, stres berat, hingga kematian pada penyu, tetapi juga
secara jelas melanggar prinsip-prinsip perlindungan satwa liar. Penyu merupakan
salah satu spesies yang status konservasinya tergolong rentan (vulnerable)
bahkan terancam punah. Populasinya di alam liar terus mengalami penurunan
drastis akibat berbagai faktor, mulai dari perusakan habitat, perubahan iklim,
hingga aktivitas manusia yang tidak bertanggung jawab.
Di Indonesia, penyu dilindungi secara hukum
melalui Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,
serta Peraturan Pemerintah terkait. Siapa pun yang terbukti menangkap, melukai,
mengganggu, atau memperdagangkan satwa dilindungi dapat dikenakan sanksi pidana
maupun denda yang berat.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi
maupun tindakan tegas yang diumumkan oleh pihak berwenang atau dinas terkait
terkait identitas pelaku dan proses hukum yang akan diambil.
Namun demikian, peristiwa ini kembali
menjadi pelajaran berharga dan pengingat keras bagi seluruh masyarakat mengenai
betapa pentingnya edukasi tentang konservasi alam. Kesadaran untuk tidak
mengganggu satwa di habitat aslinya harus terus ditanamkan.
Masyarakat diimbau untuk bersikap bijak
jika bertemu dengan satwa liar, terutama yang dilindungi. Jangan melakukan
tindakan yang dapat mengganggu, melukai, atau membuat hewan tersebut stres.
Sebaliknya, jika melihat adanya tindakan penyalahgunaan atau penganiayaan
satwa, masyarakat diharapkan berani melaporkannya kepada pihak berwenang agar
bisa ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Kehadiran penyu di pantai adalah anugerah
alam yang harus dijaga, bukan dirusak demi kesenangan sesaat.
.jpeg)
Posting Komentar