Tindak Lanjut Laporan Warga, Polsek Ngasem Gerebek Lokasi Perjudian Sabung Ayam di Kediri, Peralatan Di Musnahkan dengan Cara Dibakar

 


TandaGlobalNews | KEDIRI,26 April 2026 – Kepolisian Sektor Ngasem, Kabupaten Kediri, bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh masyarakat terkait dugaan adanya praktik perjudian sabung ayam yang berlangsung secara sembunyi-sembunyi di wilayahnya. Berdasarkan informasi yang diterima, aparat langsung melakukan pengecekan dan tindakan penertiban ke lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya kegiatan terlarang tersebut, yang berlokasi di Dusun Sobo, Desa Nambaan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Tindakan tegas ini dilakukan pada hari Minggu, 26 April 2026 sore, sebagai bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas segala bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat, merusak tatanan sosial, serta bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan sabung ayam yang disertai dengan unsur perjudian ini menjadi perhatian khusus karena selain melanggar hukum, juga dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari kerugian materiil bagi yang terlibat hingga potensi terjadinya perselisihan dan konflik antar warga.

Keberadaan praktik perjudian tersebut pertama kali diketahui pihak kepolisian setelah adanya laporan dan pengaduan yang disampaikan oleh warga sekitar. Dalam laporannya, masyarakat menyampaikan kekhawatiran dan ketidaknyamanan mereka karena adanya kegiatan yang dianggap tidak pantas dan melanggar aturan tersebut yang berlangsung di lingkungan tempat tinggal mereka. Warga menilai bahwa kegiatan ini dapat mengganggu ketertiban umum serta memberikan pengaruh buruk, terutama bagi generasi muda di lingkungan tersebut.

Menyikapi laporan yang masuk, tim dari Kepolisian Sektor Ngasem segera melakukan koordinasi dan penyusunan strategi untuk melakukan tindakan penertiban. Sebelum turun ke lokasi, aparat terlebih dahulu melakukan pengamatan dan pengumpulan informasi guna memastikan kebenaran laporan serta mengetahui pola dan waktu berlangsungnya kegiatan tersebut, sehingga tindakan yang dilakukan dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran.

Setelah segala persiapan dianggap cukup dan informasi yang dikumpulkan sudah akurat, aparat langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Sesampainya di tempat yang dimaksud, tim kepolisian melakukan pengecekan menyeluruh dan berhasil menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk mendukung kegiatan sabung ayam tersebut. Meskipun dalam pengecekan tersebut para pelaku utama diduga sudah sempat melarikan diri saat mengetahui kedatangan aparat, namun sejumlah barang bukti yang menjadi sarana kegiatan terlarang tersebut berhasil diamankan.

Sebagai bentuk penegasan hukum dan agar peralatan tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk kegiatan serupa di masa mendatang, pihak kepolisian kemudian memutuskan untuk memusnahkan seluruh barang bukti yang berhasil ditemukan. Pemusnahan dilakukan secara terbuka di lokasi kejadian dengan cara dibakar hingga habis dan tidak dapat dipergunakan lagi.

Terlihat dalam dokumentasi yang diabadikan, api menyala dengan besar membakar berbagai peralatan, terutama kandang-kandang yang digunakan untuk memelihara dan menempatkan ayam aduan, serta berbagai perlengkapan pendukung lainnya yang biasa dipakai dalam kegiatan sabung ayam. Proses pembakaran ini disaksikan langsung oleh petugas kepolisian yang bertugas, sebagai bukti nyata bahwa aparat tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Tindakan pemusnahan ini juga dimaksudkan sebagai bentuk peringatan yang tegas kepada seluruh pihak yang berniat untuk melakukan kegiatan serupa, bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan akan mendapatkan tindakan hukum yang setimpal dan segala sarana yang digunakan akan dimusnahkan sehingga tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Melalui tindakan yang dilakukan ini, pihak Kepolisian Sektor Ngasem menegaskan kembali komitmennya untuk terus menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat di wilayah hukumnya. Aparat menyatakan bahwa pihaknya akan senantiasa siaga dan bergerak cepat dalam menindaklanjuti setiap laporan atau informasi yang diterima dari masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum dan merugikan kepentingan umum.

Pihak kepolisian juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah berperan aktif dengan menyampaikan laporan dan informasi yang akurat. Kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai menjadi faktor kunci utama dalam keberhasilan penanganan berbagai kasus tindak pidana, karena tanpa dukungan dan partisipasi aktif dari warga, berbagai kegiatan terlarang yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi akan sulit untuk diungkap dan ditindaklanjuti.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan serta dalam mengawasi lingkungan tempat tinggalnya masing-masing. Apabila menemukan adanya kegiatan yang mencurigakan atau diduga melanggar hukum, diharapkan untuk segera melaporkannya kepada aparat yang berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti. Pihak berwenang juga memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditangani dengan profesional, cepat, dan penuh tanggung jawab.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa upaya penertiban seperti ini tidak hanya dilakukan secara insidental, namun akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan menyeluruh di seluruh wilayah Kabupaten Kediri, demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai tindak pidana yang merugikan.

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama