TandaGlobalNews | KEDIRI,26 April 2026 – Kepolisian Sektor Ngasem, Kabupaten Kediri, bergerak
cepat menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh masyarakat terkait dugaan
adanya praktik perjudian sabung ayam yang berlangsung secara sembunyi-sembunyi
di wilayahnya. Berdasarkan informasi yang diterima, aparat langsung melakukan
pengecekan dan tindakan penertiban ke lokasi yang diduga menjadi tempat
berlangsungnya kegiatan terlarang tersebut, yang berlokasi di Dusun Sobo, Desa
Nambaan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Tindakan tegas ini dilakukan pada hari Minggu,
26 April 2026 sore, sebagai bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam
memberantas segala bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat, merusak
tatanan sosial, serta bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Kegiatan sabung ayam yang disertai dengan unsur perjudian ini menjadi
perhatian khusus karena selain melanggar hukum, juga dapat menimbulkan berbagai
dampak negatif, mulai dari kerugian materiil bagi yang terlibat hingga potensi
terjadinya perselisihan dan konflik antar warga.
Keberadaan praktik perjudian tersebut pertama
kali diketahui pihak kepolisian setelah adanya laporan dan pengaduan yang
disampaikan oleh warga sekitar. Dalam laporannya, masyarakat menyampaikan
kekhawatiran dan ketidaknyamanan mereka karena adanya kegiatan yang dianggap
tidak pantas dan melanggar aturan tersebut yang berlangsung di lingkungan
tempat tinggal mereka. Warga menilai bahwa kegiatan ini dapat mengganggu
ketertiban umum serta memberikan pengaruh buruk, terutama bagi generasi muda di
lingkungan tersebut.
Menyikapi laporan yang masuk, tim dari
Kepolisian Sektor Ngasem segera melakukan koordinasi dan penyusunan strategi
untuk melakukan tindakan penertiban. Sebelum turun ke lokasi, aparat terlebih
dahulu melakukan pengamatan dan pengumpulan informasi guna memastikan kebenaran
laporan serta mengetahui pola dan waktu berlangsungnya kegiatan tersebut,
sehingga tindakan yang dilakukan dapat berjalan secara efektif dan tepat
sasaran.
Setelah segala persiapan dianggap cukup dan
informasi yang dikumpulkan sudah akurat, aparat langsung bergerak menuju lokasi
kejadian. Sesampainya di tempat yang dimaksud, tim kepolisian melakukan
pengecekan menyeluruh dan berhasil menemukan berbagai peralatan yang digunakan
untuk mendukung kegiatan sabung ayam tersebut. Meskipun dalam pengecekan
tersebut para pelaku utama diduga sudah sempat melarikan diri saat mengetahui
kedatangan aparat, namun sejumlah barang bukti yang menjadi sarana kegiatan
terlarang tersebut berhasil diamankan.
Sebagai bentuk penegasan hukum dan agar
peralatan tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk kegiatan serupa di masa
mendatang, pihak kepolisian kemudian memutuskan untuk memusnahkan seluruh
barang bukti yang berhasil ditemukan. Pemusnahan dilakukan secara terbuka di
lokasi kejadian dengan cara dibakar hingga habis dan tidak dapat dipergunakan
lagi.
Terlihat dalam dokumentasi yang diabadikan,
api menyala dengan besar membakar berbagai peralatan, terutama kandang-kandang
yang digunakan untuk memelihara dan menempatkan ayam aduan, serta berbagai
perlengkapan pendukung lainnya yang biasa dipakai dalam kegiatan sabung ayam.
Proses pembakaran ini disaksikan langsung oleh petugas kepolisian yang
bertugas, sebagai bukti nyata bahwa aparat tidak akan mentolerir segala bentuk
kegiatan yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban masyarakat.
Tindakan pemusnahan ini juga dimaksudkan
sebagai bentuk peringatan yang tegas kepada seluruh pihak yang berniat untuk
melakukan kegiatan serupa, bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan akan
mendapatkan tindakan hukum yang setimpal dan segala sarana yang digunakan akan
dimusnahkan sehingga tidak dapat dimanfaatkan kembali.
Melalui tindakan yang dilakukan ini, pihak
Kepolisian Sektor Ngasem menegaskan kembali komitmennya untuk terus menjaga
keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat di wilayah hukumnya. Aparat
menyatakan bahwa pihaknya akan senantiasa siaga dan bergerak cepat dalam
menindaklanjuti setiap laporan atau informasi yang diterima dari masyarakat,
terutama yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum dan
merugikan kepentingan umum.
Pihak kepolisian juga menyampaikan apresiasi
yang setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah berperan aktif dengan
menyampaikan laporan dan informasi yang akurat. Kerja sama antara aparat
penegak hukum dan masyarakat dinilai menjadi faktor kunci utama dalam
keberhasilan penanganan berbagai kasus tindak pidana, karena tanpa dukungan dan
partisipasi aktif dari warga, berbagai kegiatan terlarang yang dilakukan secara
sembunyi-sembunyi akan sulit untuk diungkap dan ditindaklanjuti.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau
kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan serta dalam mengawasi
lingkungan tempat tinggalnya masing-masing. Apabila menemukan adanya kegiatan
yang mencurigakan atau diduga melanggar hukum, diharapkan untuk segera
melaporkannya kepada aparat yang berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.
Pihak berwenang juga memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditangani
dengan profesional, cepat, dan penuh tanggung jawab.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa upaya
penertiban seperti ini tidak hanya dilakukan secara insidental, namun akan
terus dilakukan secara berkelanjutan dan menyeluruh di seluruh wilayah
Kabupaten Kediri, demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari
berbagai tindak pidana yang merugikan.

Posting Komentar