Tangis Hancur Hati Ibu di Pamekasan: Kaget Lihat Video Asusila Anaknya Beredar di Medsos

Gambar Ilustrasi Perlakuan Asusila (Sumber : google.com)

TandaGlobalnews | PAMEKASAN – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan terus mendalami kasus dugaan video asusila yang melibatkan pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Saat ini, pemeran pria berinisial FP telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kasus ini mencuat setelah video tak senonoh tersebut beredar luas di masyarakat. Orang tua korban (PJ), yang berinisial SR, mengaku sangat terpukul saat pertama kali mengetahui kabar tersebut dari pihak keluarga. Setelah dikonfirmasi langsung, sang anak membenarkan bahwa sosok dalam video tersebut adalah dirinya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kos yang berlokasi di kawasan Jalan Jokotole, Pamekasan. Kasi Humas Polres Pamekasan, Yoni Evan Pratama, mengungkapkan bahwa korban PJ (siswi kelas VIII) berada di bawah tekanan saat kejadian berlangsung.

"Berdasarkan keterangan korban, ia mengaku dipaksa oleh FP untuk melakukan perbuatan tersebut. Tindakan itu dilakukan hingga beberapa kali dan direkam oleh tersangka menggunakan ponsel pribadinya," ujar Yoni kepada awak media.

Diketahui, antara korban dan tersangka berasal dari sekolah yang berbeda. FP merupakan siswa kelas IX, sementara PJ masih duduk di bangku kelas VIII.

Pihak penyidik Polres Pamekasan bertindak tegas dengan menerapkan pasal pemerkosaan yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Atas perbuatannya, FP terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Selain fokus pada tindakan asusila tersebut, pihak kepolisian juga tengah melakukan pelacakan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab menyebarkan video tersebut ke media sosial atau grup percakapan.

"Kami masih menelusuri siapa yang pertama kali menyebarkan video tersebut. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ikut membagikan konten tersebut karena ada konsekuensi hukum dan demi menjaga masa depan korban," tambah Yoni.

Kasus yang melibatkan anak di bawah umur ini kembali menjadi pengingat bagi para orang tua dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan remaja, terutama dalam penggunaan perangkat digital dan aktivitas di luar jam sekolah.

Hingga saat ini, korban PJ dikabarkan tengah mendapatkan pendampingan untuk memulihkan kondisi psikologisnya pasca-kejadian tersebut.

Editor : TandaGlobalnews

#Pamekasan #Video_Viral #Polres_Pamekasan #Kriminal #Jawa_Timur #Pelajar_SMP

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama