Tandaglobalnews KEDIRI – Kasus dugaan keracunan makanan yang menimpa siswa di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, kembali mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menyusul insiden yang terjadi pada Senin (27/4/2026), Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau yang akrab disapa Mas Dhito akhirnya mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara (suspend) operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Tugurejo.
Peristiwa ini dialami oleh siswa PAUD, RA, dan MI Atta'awun yang setelah mengonsumsi menu MBG mengalami keluhan kesehatan. Total terdapat enam anak yang harus dilarikan ke RSUD Simpang Lima Gumul untuk mendapatkan perawatan intensif. Hingga Selasa (28/4/2026), satu siswa sudah diperbolehkan pulang untuk rawat jalan, namun lima lainnya masih harus menjalani observasi karena kadar leukosit yang terdeteksi tinggi.
"Yang terpenting saya langsung minta sampel sisa makanan untuk diuji lab dan SPPG kita suspend," ujar Mas Dhito saat ditemui di rumah sakit, Selasa lalu. Ia juga memastikan kondisi para korban mulai membaik dan berencana menjenguk mereka yang masih dirawat.
Namun, langkah ini justru memunculkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat: Mengapa tindakan tegas baru diambil setelah kejadian terjadi? Padahal, sebelumnya sudah ada kasus serupa di wilayah lain yang juga melibatkan SPPG, seperti di Tempurejo yang sebelumnya juga disuspend karena ditemukan bakteri E. coli pada makanan yang disajikan.
Mas Dhito sendiri menegaskan bahwa operasional SPPG Tugurejo akan tetap dibekukan hingga hasil uji laboratorium keluar secara resmi. "Kalau dari hasil lab itu ternyata masih ada kandungan-kandungan yang tidak baik maka SPPG-nya belum boleh beroperasi," tegasnya.
Selain itu, Bupati juga menginstruksikan agar pihak sekolah melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap makanan yang diterima sebelum disajikan kepada siswa. "Kemarin gurunya sebenarnya sudah nyicipi cuma sudah ada yang terlanjur beberapa yang terdistribusi ke anak-anak," ungkapnya, seolah mengakui adanya celah dalam sistem pengawasan yang seharusnya berjalan ketat.
Pemerintah Kabupaten Kediri juga menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh SPPG yang beroperasi di wilayahnya. Bagi yang tidak memenuhi persyaratan atau Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), siap-siap menghadapi sanksi tegas bahkan pencabutan izin operasional.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat dan konsisten dalam pelaksanaan program pemerintah yang bertujuan memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama anak-anak sebagai generasi penerus. Keamanan pangan tidak boleh menjadi hal yang diabaikan, karena nyawa dan kesehatan anak-anak adalah hal yang paling berharga
#KasusKeracunanMBG#SPPGTugurejoDisuspend#BupatiMasDhito#KeamananPanganKediri#ProgramMakanBergiziGratis#KediriBerita#NgasemKediri

Posting Komentar