Tandaglobalnews SURABAYA – Sidang kasus dugaan korupsi dana perangkat desa senilai Rp 13
miliar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya kembali
memunculkan nama-nama politisi dan kerabat pejabat. Dalam persidangan yang
digelar pada Rabu (12/4/2026), terdakwa Sutrisno menyebutkan keterlibatan
politikus PDIP, Renny Pramono, dan seorang bernama Pulung, yang disebut-sebut
memiliki kedekatan dengan Bupati Kediri, Dhito Himawan Pramana.
Menurut keterangan Sutrisno di hadapan majelis
hakim, Renny Pramono dan Pulung diduga menerima aliran dana haram tersebut.
Lebih lanjut, Sutrisno menyatakan bahwa Renny Pramono adalah bibi dari Bupati
Kediri, sementara Pulung adalah om dari Bupati. Keterangan ini muncul saat
Sutrisno ditanyai oleh penasihat hukumnya mengenai aliran dana yang digunakan
untuk pencalonan istrinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Kediri dari Fraksi
PDIP.
"Bu Renny itu merupakan budenya Mas
Bupati, kalau Pak Pulung itu omnya Mas Bupati," ujar Sutrisno di ruang
sidang Tipikor Surabaya. Ia juga menjelaskan bahwa pencalonan istrinya tersebut
merupakan bagian dari paket yang melibatkan partai, baik di tingkat kabupaten,
provinsi, maupun pusat.
Keterangan Sutrisno ini menambah daftar
panjang politisi yang terseret dalam kasus korupsi di Jawa Timur. Kasus ini
masih terus bergulir di Pengadilan Tipikor Surabaya, dengan harapan dapat
mengungkap tuntas aliran dana dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
#Korupsi #Tipikor #Surabaya #Politik #PDIP
#BupatiKediri #RennyPramono #Pulung #DitoHimawanPramana #APBD #DanaDesa #Suap
#JawaTimur #BeritaKorupsi #TindakPidanaKorupsi

Posting Komentar