Politikus PDIP dan Kerabat Bupati Disebut dalam Pusaran Suap Korupsi Perangkat Desa Rp 13 M di Surabaya



Tandaglobalnews SURABAYA – Sidang kasus dugaan korupsi dana perangkat desa senilai Rp 13 miliar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya kembali memunculkan nama-nama politisi dan kerabat pejabat. Dalam persidangan yang digelar pada Rabu (12/4/2026), terdakwa Sutrisno menyebutkan keterlibatan politikus PDIP, Renny Pramono, dan seorang bernama Pulung, yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Bupati Kediri, Dhito Himawan Pramana.

Menurut keterangan Sutrisno di hadapan majelis hakim, Renny Pramono dan Pulung diduga menerima aliran dana haram tersebut. Lebih lanjut, Sutrisno menyatakan bahwa Renny Pramono adalah bibi dari Bupati Kediri, sementara Pulung adalah om dari Bupati. Keterangan ini muncul saat Sutrisno ditanyai oleh penasihat hukumnya mengenai aliran dana yang digunakan untuk pencalonan istrinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Kediri dari Fraksi PDIP.

"Bu Renny itu merupakan budenya Mas Bupati, kalau Pak Pulung itu omnya Mas Bupati," ujar Sutrisno di ruang sidang Tipikor Surabaya. Ia juga menjelaskan bahwa pencalonan istrinya tersebut merupakan bagian dari paket yang melibatkan partai, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat.

Keterangan Sutrisno ini menambah daftar panjang politisi yang terseret dalam kasus korupsi di Jawa Timur. Kasus ini masih terus bergulir di Pengadilan Tipikor Surabaya, dengan harapan dapat mengungkap tuntas aliran dana dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

#Korupsi #Tipikor #Surabaya #Politik #PDIP #BupatiKediri #RennyPramono #Pulung #DitoHimawanPramana #APBD #DanaDesa #Suap #JawaTimur #BeritaKorupsi #TindakPidanaKorupsi

 


Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama