![]() |
| gambar ilustrasi google |
SURABAYA, Tanda Global News – Aksi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Surabaya di kawasan Pasar Karang Menjangan (Karmen) pada Jumat (24/4) pagi berakhir dengan kecaman luas. Bukan hanya karena pembongkaran lapak, namun tindakan petugas yang menyita dagangan makanan siap saji milik pedagang memicu kemarahan warga dan tokoh masyarakat.
Tangisan Pedagang di Tengah Razia
Suasana di Pasar Karang Menjangan mendadak pecah oleh tangisan para pedagang saat personel Satpol PP melakukan pembersihan di sepanjang trotoar dan bahu jalan. Para pedagang, yang mayoritas adalah ibu-ibu, mengaku terpukul karena petugas tidak hanya menertibkan sarana berjualan, tetapi juga mengangkut bahan pangan yang sedianya akan dijual hari itu.
Dalam video yang viral di media sosial, terlihat keranjang-keranjang berisi sayuran, lontong, hingga kikil siap saji diangkut ke atas truk petugas. Kehilangan modal dagang secara mendadak ini membuat para pedagang lemas dan tak berdaya.
Dugaan Prosedur Ilegal dan Intervensi Mantan Anggota DPRD
Ketegangan memuncak saat mantan anggota DPRD Kota Surabaya, Anugrah Ariyadi, turun langsung ke lokasi kejadian. Ia melakukan advokasi di tempat dengan menginterogasi satu per satu pedagang yang menjadi korban penyitaan.
"Samean diobrak Satpol PP kota? Opo sing dijupuk? (Anda dirazia Satpol PP kota? Apa yang diambil?)" tanya Anugrah kepada salah satu pedagang.
Pedagang tersebut menjawab dengan terisak, "Sayur, lontong, kaleh kikil (Sayur, lontong, dan kikil)."
Yang menjadi sorotan utama adalah pengakuan para pedagang bahwa petugas tidak memberikan surat penyitaan resmi. Hal ini dianggap melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) penertiban, di mana setiap penyitaan barang milik warga harus disertai dengan berita acara yang jelas.
Kritik Keras: Satpol PP Digaji Rakyat
Melihat fakta bahwa barang dagangan konsumsi ikut diangkut tanpa prosedur administrasi yang benar, Anugrah Ariyadi melontarkan protes keras di hadapan petugas. Ia menilai tindakan tersebut lebih menyerupai perampasan daripada penegakan Peraturan Daerah (Perda).
"Satpol PP kota, maling! Kowe digaji wong Suroboyo, kok dadi maling? (Satpol PP kota, maling! Kamu digaji orang Surabaya, kok jadi maling?)" teriak Anugrah dengan nada tinggi di tengah kerumunan.
Ia menegaskan bahwa tugas Satpol PP seharusnya melakukan pembinaan dan penataan secara humanis, bukan mematikan ekonomi rakyat kecil dengan cara-cara yang dinilai tidak beradab.
Belum Ada Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpol PP Kota Surabaya belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden di Karang Menjangan tersebut. Publik kini menunggu penjelasan mengenai alasan penyitaan bahan pangan siap saji dan kejelasan prosedur tanpa surat penyitaan yang dikeluhkan oleh para pedagang.
Kasus ini menambah daftar panjang kritik terhadap pola penertiban PKL di Surabaya yang diharapkan bisa lebih mengedepankan dialog dan solusi bagi keberlangsungan hidup warga ekonomi lemah.

Posting Komentar