Tandaglobalnews TUBAN, 23 April 2026 – Dunia
pendidikan di Kabupaten Tuban kembali diguncang kasus perundungan atau bullying
yang melibatkan delapan siswa di SMP Sabilul Muhtadin, Desa Karangasem,
Kecamatan Jenu. Peristiwa kejam ini tercatat dalam video yang kemudian viral di
media sosial, memancing kemarahan publik dan menjadi sorotan tajam berbagai
pihak.
Kasus ini terungkap
setelah sebuah rekaman video berdurasi sekitar 18 detik tersebar luas di
berbagai platform media sosial. Dalam video tersebut, terlihat jelas seorang
siswa yang menjadi korban sedang ditindas secara beramai-ramai. Korban yang
memiliki postur tubuh lebih kecil terlihat pasrah dan tidak berdaya, sementara
para pelaku melakukan tindakan kekerasan fisik seperti menendang, mendorong,
dan melempar korban dengan kasar. Tidak hanya itu, ada juga siswa lain yang
bertugas merekam kejadian tersebut seolah-olah ingin dijadikan konten atau
bahan tertawaan.
Berdasarkan hasil
penyelidikan sementara dari pihak sekolah, Dinas Pendidikan, dan kepolisian,
diketahui bahwa kejadian ini bukanlah insiden tunggal. Aksi perundungan diduga
telah terjadi berulang kali, yaitu pada tanggal 7 Maret, 14 April, dan 15 April
2026. Kejadian tersebut berlangsung di lingkungan sekolah, tepatnya saat jam
istirahat berlangsung, sehingga sempat lolos dari pengawasan guru dan staf
sekolah.
Total ada 8 siswa
yang teridentifikasi sebagai pelaku, yang sebagian besar merupakan siswa kelas
IX atau kelas 3. Sementara itu, jumlah korban yang tercatat mencapai 3 orang
siswa, salah satunya adalah siswa kelas VII atau kelas 1. Korban mengaku
mengalami penderitaan yang luar biasa, tidak hanya luka fisik akibat pukulan
dan tendangan, tetapi juga tekanan mental yang berat. Mereka bahkan
diintimidasi dan dipaksa untuk diam serta tidak berani melapor kepada guru atau
orang tua, dengan ancaman jika berani bicara akan diperlakukan lebih buruk
lagi.
Orang tua korban baru
menyadari kondisi anaknya setelah video tersebut viral dan menyebar luas. Salah
satu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku sangat syok dan
marah melihat perlakuan yang diterima anaknya. "Anak saya ditendang
berkali-kali secara beramai-ramai. Saya baru tahu setelah lihat video. Sangat
tidak manusiawi, saya minta kasus ini diusut tuntas dan pelaku diberi sanksi
tegas," ujarnya dengan nada emosi.
Kepala Sekolah SMP
Sabilul Muhtadin, Abdul Rohim, mengakui adanya kelalaian dalam pengawasan di
lingkungan sekolah. Pihaknya baru mengetahui kejadian ini setelah menerima
laporan dan kiriman video dari orang tua korban pada Sabtu, 18 April 2026.
"Kami mengakui kecolongan dan lalai dalam pengawasan. Tidak ada laporan
sebelumnya baik dari guru maupun siswa lain. Setelah tahu, kami langsung
memanggil semua pihak terkait, meminta keterangan, dan melakukan mediasi antara
orang tua pelaku dan korban," jelasnya.
Sementara itu, Dinas
Pendidikan Kabupaten Tuban juga telah turun tangan menangani kasus ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Tuban, Irma Putri Kartika, menyatakan bahwa
saat ini pihaknya sedang menimbang bentuk sanksi yang tepat untuk diberikan
kepada para pelaku. Mengingat para pelaku sebagian besar adalah siswa kelas IX
yang sedang menghadapi ujian kelulusan, Disdik berupaya memberikan sanksi yang
mendidik dan memberi efek jera, namun tetap berupaya agar mereka tidak sampai
putus sekolah.
"Kami sudah
memberikan peringatan keras kepada pihak sekolah. Bentuk sanksi masih dalam
pembahasan, bisa berupa skorsing, kegiatan sosial, atau pembinaan intensif.
Yang penting ada efek jera dan kejadian ini tidak terulang lagi," tegas
Irma.
Hingga saat ini,
pihak kepolisian juga masih mendalami kasus ini untuk memproses lebih lanjut
sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus ini kembali menjadi peringatan keras
bagi seluruh lembaga pendidikan untuk lebih meningkatkan pengawasan dan
pembinaan karakter siswa, agar kasus perundungan yang merugikan banyak pihak
tidak lagi terjadi di masa depan.
#tandaglobalnews#Perundungan #Bullying #SMP SabilulMuhtadin
#KarangasemJenu #Tuban #BeritaTuban #KasusSekolah #Pendidikan
Posting Komentar