Tandaglobalnews TULUNGAGUNG, 28 April 2026 – Suasana malam di ruas jalan raya Ngantru, tepatnya di sebelah utara Jembatan Ngujang 1, Kabupaten Tulungagung, berubah mencekam menyusul terjadinya kecelakaan lalu lintas yang cukup parah. Insiden berupa tabrakan frontal atau yang sering disebut "adu banteng" ini melibatkan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Harapan Jaya dan sebuah truk, pada Selasa malam (28/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Peristiwa ini sontak mengejutkan warga sekitar dan pengguna jalan lain
karena terdengar suara benturan yang sangat keras, disusul dengan kemacetan
yang terjadi akibat jalanan terhalang kendaraan besar yang rusak berat.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas
(Satlantas) Polres Tulungagung, Ipda Gerry Permana, saat dikonfirmasi
membenarkan kejadian tersebut dan memaparkan data lengkap para pihak yang
terlibat.
- Bus
Harapan Jaya dikemudikan oleh seorang pria berinisial YD (34 tahun), warga asal
Kabupaten Trenggalek.
- Truk
dikemudikan oleh seorang pria berinisial SB (39 tahun), warga Kelurahan
Kepatihan, Kecamatan Tulungagung.
Menurut keterangan resmi dari Ipda Gerry Permana, kecelakaan bermula
ketika Bus Harapan Jaya melaju dari arah Utara menuju ke arah Selatan dengan
kecepatan tertentu. Di saat yang bersamaan, truk melaju dari arah berlawanan,
yaitu dari Selatan menuju ke Utara, membawa muatan sesuai tugasnya.
Saat kedua kendaraan bertemu di titik lokasi tersebut, diduga terjadi
kesalahan fatal dalam manuver mengemudi dari pihak pengemudi bus.
"Semula bus melaju dari arah utara ke selatan, sedangkan truk
datang dari arah berlawanan. Pihak kami menduga kuat bus melanggar marka jalan
garis lurus dan posisinya terlalu ke kanan, sehingga langsung terjadi adu
banteng dengan truk," jelas Ipda Gerry menjelaskan kronologi.
Akibat pelanggaran marka jalan dan posisi kendaraan yang masuk ke jalur
lawan tersebut, benturan keras pun tak terhindarkan. Bagian depan bus dan
bagian depan truk bertemu dengan gaya hantam yang sangat besar, layaknya dua
banteng yang sedang bertarung.
Akibat tabrakan dahsyat tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan
yang sangat parah di bagian depan. Bumper depan, kap mesin, lampu utama,
radiator, hingga rangka besi pada bus dan truk tampak ringsek, penyok hebat,
dan hancur berantakan. Kabin pengemudi pun ikut terdorong ke belakang akibat hempasan
keras tersebut, membuat tampilan kendaraan menjadi sangat mengenaskan.
Namun, di balik mengerikannya kejadian ini, ada kabar baik yang patut
disyukuri oleh semua pihak. Ipda Gerry menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa
maupun luka berat dalam peristiwa naas ini.
"Kami pastikan tidak ada korban jiwa, termasuk seluruh penumpang
yang ada di dalam bus selamat dan tidak ada yang terluka parah. Kedua sopir
juga selamat meski pasti mengalami syok berat," tegasnya.
Kedua pengemudi dinyatakan hanya mengalami luka lecet ringan atau memar,
namun kondisi fisik mereka dinyatakan aman.
Saat ini, kepolisian masih mendalami kasus ini lebih lanjut untuk
mencari kepastian hukum. Kedua sopir sudah diamankan dan akan diperiksa secara
mendalam untuk mengetahui titik kesalahan dan tanggung jawab masing-masing.
Meskipun dugaan sementara kesalahan besar berada pada pengemudi bus
karena melanggar marka jalan garis utuh yang artinya dilarang menyalip, namun
kepastian hukumnya akan menunggu hasil penyelidikan lengkap dan keterangan
saksi.
Kendaraan yang rusak berat juga sudah diderek dan diamankan di kantor
Satlantas Polres Tulungagung untuk proses lebih lanjut sesuai dengan
Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sumber: radio patria
#tandaglobalnews #InfoPatria #PatriaNews #LakaLantas #BusHarapanJaya
#PolresTulungagung #KecelakaanTulungagung #Ngujang #Tabrakan

Posting Komentar