KAI Imbau Warga Berhenti Buat Perlintasan Sebidang Liar, Keselamatan Jadi Prioritas

 


TandaGlobalNews JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI terus melakukan upaya penertiban terhadap sejumlah perlintasan sebidang liar yang dianggap membahayakan keselamatan perjalanan kereta api. Pihaknya menegaskan komitmen bersama Kementerian Perhubungan untuk menindak tegas hal ini, namun juga membutuhkan kesadaran tinggi dari masyarakat.

Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, menyampaikan hal tersebut saat memberikan keterangan pers di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (29/4/2026).

"Perlintasan sebidang ini, pada saat ini, kami dengan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Ditjen Kereta Api, itu melakukan penertiban yang sangat ketat sekali ya. Tapi tentunya kami mengharapkan dukungan dari masyarakat juga," ujar Bobby.

Bobby dengan tegas meminta masyarakat untuk tidak lagi membuat atau membuka akses perlintasan sebidang secara ilegal. Tindakan sembarangan ini dinilai sangat berbahaya karena dapat mengganggu kinerja masinis dan membahayakan nyawa sendiri.

"Dua hal, satu adalah tidak membuat perlintasan liar lagi, saya ulangi tidak membuat perlintasan liar lagi. Ketika membuat perlintasan liar ini, maka satu menghalangi visibility atau pandangan dari masinis kami," tegasnya.

Kurangnya jarak pandang (visibility) bagi masinis membuat waktu reaksi untuk mengerem menjadi terlambat, sehingga risiko terjadinya kecelakaan menjadi sangat tinggi.

Lebih lanjut, Bobby menjelaskan perbedaan mendasar antara perlintasan resmi dan liar. Perlintasan yang legal dan resmi tidak hanya sekadar jalan penghubung, tetapi dilengkapi dengan sistem keamanan canggih.

"Perlintasan yang resmi dan yang dipasang peralatan itu tidak hanya simpel, hanya pakai portal, itu ada alat sensor di dalamnya," jelasnya.

Berbeda jauh dengan perlintasan liar yang biasanya hanya dibuat seadanya, menggunakan bambu atau kayu bekas sebagai penutup, tanpa adanya sistem pendeteksi kedatangan kereta sama sekali.

Selain melarang pembuatan baru, KAI juga mengimbau warga untuk tidak membuka kembali perlintasan yang sebelumnya sudah ditutup oleh petugas.

Penutupan tersebut dilakukan bukan tanpa alasan, melainkan karena lokasi tersebut dinilai tidak memenuhi standar syarat keselamatan lalu lintas kereta api.

"Jika ada perlintasan-perlintasan yang sudah dijaga, sudah dipasang alatnya, jangan dilanggar. Yang ditutup, yang kami sudah tutup karena tidak memenuhi syarat-syarat keselamatan mohon jangan dibuka lagi," pungkas Bobby.

KAI berharap masyarakat dapat bekerja sama demi terciptanya perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan bebas dari risiko kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian manusia.

Sumber Berita: detiknews

#PTKAI #KeretaApi #PerlintasanSebidang #Keselamatan #Bekasi #Transportasi #BeritaHariIni #KAICommuter


Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama