Intan Anggraeni Serahkan Bukti Baru ke Polisi: Undangan Pernikahan hingga Rincian Biaya Jadi Senjata Hukum

 


TandaGlobalNews | MALANG – Kasus dugaan penipuan dan pemalsuan identitas dalam pernikahan sesama jenis yang menimpa Intan Anggraeni terus bergulir dan memanas di ranah hukum. Pada hari ini, Senin, 27 April 2026, Intan didampingi oleh kedua orang tuanya kembali memenuhi panggilan penyidik di Polresta Malang Kota.

Kunjungan ini bukan sekadar untuk dimintai keterangan biasa, melainkan menjadi momen penting di mana pihak keluarga menyerahkan sejumlah bukti baru yang krusial guna memperkuat laporan yang telah dibuat sebelumnya.

Dari pantauan di lokasi, Intan beserta orang tuanya tiba di kantor Polresta Malang Kota sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka langsung menuju ruang pemeriksaan untuk menjalani proses hukum yang sedang berjalan.

Pendamping keluarga sekaligus kuasa hukum, Eko NS, membenarkan hal ini kepada awak media. Menurutnya, agenda utama hari ini adalah penguatan alat bukti, khususnya yang berkaitan erat dengan dugaan penggunaan identitas palsu oleh pihak terlapor, yang dikenal dengan nama RM atau Reynaldi alias Rey Malawat.

"Hari ini Intan bersama kedua orang tuanya dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan tambahan. Fokusnya adalah memperkuat bukti-bukti yang sudah ada," ujar Eko di hadapan wartawan.

Yang menjadi sorotan utama pada hari ini adalah penyerahan dokumen-dokumen yang sebelumnya belum sempat disampaikan secara lengkap kepada penyidik. Selain memberikan keterangan lisan, pihak keluarga juga membawa bukti fisik dan administrasi yang dinilai sangat penting untuk mengungkap fakta sebenarnya.

Dokumen Undangan Pernikahan: Undangan resmi yang memuat lokasi acara di Hotel Grand Mercure pada tanggal 8 April 2026. Dokumen ini menjadi bukti konkret bahwa persiapan pernikahan memang dilakukan secara serius.

Rincian Biaya dan Keuangan: Termasuk di dalamnya bukti permintaan dana sebesar Rp 6,7 juta yang disebutkan diperuntukkan untuk keperluan "tumpengan" atau acara syukuran yang rencananya akan digelar.

"Bukti tambahan ini sangat penting. Sebenarnya fokusnya mengarah ke masalah identitas, tapi ada beberapa hal yang kemarin belum sempat kami sampaikan, salah satunya adalah undangan pernikahan itu sendiri," beber Eko.

"Dulu undangan ini kami simpan, undangan untuk Grand Mercure tanggal 8 April itu hari ini kami sampaikan. Begitu juga dengan masalah permintaan uang Rp 6,7 juta untuk tumpengan yang kemarin belum kami laporkan secara detail, hari ini diserahkan semuanya," tambahnya.

Menurut Eko, bukti-bukti ini sangat krusial untuk memperjelas modus operandi atau cara kerja yang dilakukan oleh terlapor sejak awal pertemuan hingga proses pernikahan berlangsung. Hal ini untuk membuktikan bahwa segala sesuatu yang dilakukan terkesan sangat resmi dan meyakinkan, padahal diduga penuh dengan kepalsuan.

Dalam kesempatan tersebut, Eko NS juga mengungkapkan fakta mengejutkan lainnya. Ternyata, setelah kasus yang menimpa Intan ini mencuat dan viral di media sosial, pihaknya mulai menerima informasi dari pihak-pihak lain.

Disebutkan bahwa ada beberapa orang yang mulai berani bersuara dan menghubungi tim pendamping hukum untuk menceritakan pengalaman pahit mereka. Menurut keterangan yang diterima, modus operandi yang dialami oleh orang-orang ini hampir sama persis dengan apa yang terjadi pada Intan, dan diduga melibatkan orang yang sama.

"Kami menerima informasi bahwa ada korban lain. Dan modusnya hampir sama," pungkas Eko tanpa merinci lebih jauh jumlah atau identitas korban potensial tersebut.

Sebagai informasi, sebelumnya Intan Anggraeni bersama keluarganya telah melaporkan Reynaldi ke Polresta Malang Kota atas dugaan pemalsuan identitas. Intan mengaku menikah siri dengan pria tersebut pada tanggal 3 April 2026, namun kemudian menemukan fakta bahwa identitas yang digunakan tidak sesuai dan diduga pihak terlapor sebenarnya berjenis kelamin sama.

Merespons laporan tersebut, Reynaldi diketahui tidak tinggal diam. Ia justru melakukan langkah hukum balasan dengan melaporkan Intan Anggraeni ke Polres Batu.

Rey menyebutkan bahwa langkah hukum balik ini diambil karena upaya mediasi atau perdamaian antara kedua belah pihak tidak menemukan titik temu atau kesepakatan.

"Jadi kami akan tetap melaporkan balik IA (Intan Anggraeni). Langkah hukum selanjutnya biar proses berjalan," tegas Rey saat ditemui sebelumnya.

Hingga saat ini, kedua belah pihak sama-sama menempuh jalur hukum, dan masyarakat pun menantikan bagaimana penyidik akan mengurai benang kusut kasus ini, terutama dengan adanya bukti-bukti baru yang baru saja diserahkan hari ini.

Sumber: detikjatim & Laporan Lapangan

 

#tandaglobalnews#IntanAnggraeni #KasusMalang #PernikahanSesamaJenis #PenipuanIdentitas #PolrestaMalang #ReyMalawat #BeritaHukum #GresikSumpek

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama