TandaGlobalNews | MALANG – Kasus dugaan penipuan dan pemalsuan identitas dalam pernikahan sesama
jenis yang menimpa Intan Anggraeni terus bergulir dan memanas di ranah hukum.
Pada hari ini, Senin, 27 April 2026, Intan didampingi oleh kedua orang tuanya
kembali memenuhi panggilan penyidik di Polresta Malang Kota.
Kunjungan ini bukan sekadar untuk dimintai
keterangan biasa, melainkan menjadi momen penting di mana pihak keluarga
menyerahkan sejumlah bukti baru yang krusial guna memperkuat laporan yang telah
dibuat sebelumnya.
Dari pantauan di lokasi, Intan beserta orang
tuanya tiba di kantor Polresta Malang Kota sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka
langsung menuju ruang pemeriksaan untuk menjalani proses hukum yang sedang
berjalan.
Pendamping keluarga sekaligus kuasa hukum, Eko
NS, membenarkan hal ini kepada awak media. Menurutnya, agenda utama hari ini
adalah penguatan alat bukti, khususnya yang berkaitan erat dengan dugaan
penggunaan identitas palsu oleh pihak terlapor, yang dikenal dengan nama RM
atau Reynaldi alias Rey Malawat.
"Hari ini Intan bersama kedua orang
tuanya dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan tambahan. Fokusnya adalah
memperkuat bukti-bukti yang sudah ada," ujar Eko di hadapan wartawan.
Yang menjadi sorotan utama pada hari ini
adalah penyerahan dokumen-dokumen yang sebelumnya belum sempat disampaikan
secara lengkap kepada penyidik. Selain memberikan keterangan lisan, pihak
keluarga juga membawa bukti fisik dan administrasi yang dinilai sangat penting
untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Dokumen Undangan Pernikahan: Undangan resmi
yang memuat lokasi acara di Hotel Grand Mercure pada tanggal 8 April 2026.
Dokumen ini menjadi bukti konkret bahwa persiapan pernikahan memang dilakukan
secara serius.
Rincian Biaya dan Keuangan: Termasuk di
dalamnya bukti permintaan dana sebesar Rp 6,7 juta yang disebutkan
diperuntukkan untuk keperluan "tumpengan" atau acara syukuran yang
rencananya akan digelar.
"Bukti tambahan ini sangat penting.
Sebenarnya fokusnya mengarah ke masalah identitas, tapi ada beberapa hal yang
kemarin belum sempat kami sampaikan, salah satunya adalah undangan pernikahan
itu sendiri," beber Eko.
"Dulu undangan ini kami simpan, undangan
untuk Grand Mercure tanggal 8 April itu hari ini kami sampaikan. Begitu juga
dengan masalah permintaan uang Rp 6,7 juta untuk tumpengan yang kemarin belum
kami laporkan secara detail, hari ini diserahkan semuanya," tambahnya.
Menurut Eko, bukti-bukti ini sangat krusial
untuk memperjelas modus operandi atau cara kerja yang dilakukan oleh terlapor
sejak awal pertemuan hingga proses pernikahan berlangsung. Hal ini untuk
membuktikan bahwa segala sesuatu yang dilakukan terkesan sangat resmi dan
meyakinkan, padahal diduga penuh dengan kepalsuan.
Dalam kesempatan tersebut, Eko NS juga
mengungkapkan fakta mengejutkan lainnya. Ternyata, setelah kasus yang menimpa
Intan ini mencuat dan viral di media sosial, pihaknya mulai menerima informasi
dari pihak-pihak lain.
Disebutkan bahwa ada beberapa orang yang mulai
berani bersuara dan menghubungi tim pendamping hukum untuk menceritakan
pengalaman pahit mereka. Menurut keterangan yang diterima, modus operandi yang
dialami oleh orang-orang ini hampir sama persis dengan apa yang terjadi pada
Intan, dan diduga melibatkan orang yang sama.
"Kami menerima informasi bahwa ada korban
lain. Dan modusnya hampir sama," pungkas Eko tanpa merinci lebih jauh
jumlah atau identitas korban potensial tersebut.
Sebagai informasi, sebelumnya Intan Anggraeni
bersama keluarganya telah melaporkan Reynaldi ke Polresta Malang Kota atas
dugaan pemalsuan identitas. Intan mengaku menikah siri dengan pria tersebut
pada tanggal 3 April 2026, namun kemudian menemukan fakta bahwa identitas yang
digunakan tidak sesuai dan diduga pihak terlapor sebenarnya berjenis kelamin
sama.
Merespons laporan tersebut, Reynaldi diketahui
tidak tinggal diam. Ia justru melakukan langkah hukum balasan dengan melaporkan
Intan Anggraeni ke Polres Batu.
Rey menyebutkan bahwa langkah hukum balik ini
diambil karena upaya mediasi atau perdamaian antara kedua belah pihak tidak
menemukan titik temu atau kesepakatan.
"Jadi kami akan tetap melaporkan balik IA
(Intan Anggraeni). Langkah hukum selanjutnya biar proses berjalan," tegas
Rey saat ditemui sebelumnya.
Hingga saat ini, kedua belah pihak sama-sama
menempuh jalur hukum, dan masyarakat pun menantikan bagaimana penyidik akan
mengurai benang kusut kasus ini, terutama dengan adanya bukti-bukti baru yang
baru saja diserahkan hari ini.
Sumber: detikjatim & Laporan Lapangan
#tandaglobalnews#IntanAnggraeni
#KasusMalang #PernikahanSesamaJenis #PenipuanIdentitas #PolrestaMalang
#ReyMalawat #BeritaHukum #GresikSumpek

Posting Komentar