Wamenkeu Paparkan Kinerja Fiskal, Jaga Defisit Tetap di Bawah 3 Persen

Wamenkeu Paparkan Kinerja Fiskal, Jaga Defisit Tetap di Bawah 3 Persen
foto: kemenkeu
Tandaglobalnews | Jakarta, – Di tengah tren ekonomi global di mana banyak negara mulai melonggarkan batas defisit anggaran namun hanya menghasilkan pertumbuhan yang rendah, Kementerian Keuangan tetap menunjukkan komitmen penuh untuk mengawal target defisit secara hati-hati agar tetap berada di bawah 3 persen dari Produk Domestik Bruto. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa penerapan disiplin fiskal yang ketat disertai dengan laju pertumbuhan ekonomi yang kuat menjadi bukti nyata ketahanan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia dalam menghadapi berbagai ketidakpastian dunia.

Dalam Seminar ASEAN Regional Economic Outlook and Fiscal Policy yang berlangsung di Kantor Dewan Ekonomi Nasional Jakarta pada Senin 25 Mei 2026, Wamenkeu Suahasil menjelaskan kemampuan beradaptasi anggaran negara melalui penerapan kebijakan anggaran yang fleksibel. Ia juga memaparkan keberhasilan pengelolaan keuangan pada tahun anggaran 2025 sebagai contoh nyata kelenturan instrumen fiskal yang dimiliki pemerintah.

Wamenkeu Suahasil menyebutkan bahwa pada awal tahun 2025, Kementerian Keuangan telah melaksanakan arahan tegas Presiden Prabowo Subianto untuk memangkas pemborosan dan ketidakefisienan dalam pengelolaan keuangan negara. Melalui kebijakan tersebut, pihaknya berhasil melakukan penyesuaian anggaran hingga hampir 9 persen di seluruh tingkatan birokrasi. Langkah perbaikan ini dinilai sangat efektif karena mampu menghemat alokasi dana negara mencapai hampir Rp170 triliun tanpa mengganggu kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan.

Berkat pengaturan yang tepat, struktur fiskal negara tetap mampu menopang jalannya perekonomian nasional sehingga Indonesia masih mencatatkan pertumbuhan yang cukup kuat di angka 5,11 persen selama tahun 2025. Untuk masa mendatang, Wamenkeu Suahasil menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan menjaga target defisit anggaran agar tetap berada di bawah batas aman 3 persen dari Produk Domestik Bruto. Hingga saat ini, defisit anggaran tahun 2026 masih dikendalikan di kisaran 2 persen, sedangkan rencana anggaran tahun 2027 disusun dengan target antara 1,8 persen hingga 2,4 persen sesuai arahan presiden yang telah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

“Kita dapat mengamati kondisi di banyak negara lain yang sudah tidak lagi mempertahankan batas defisit di bawah 3 persen, namun justru mengalami pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah. Oleh karena itu, saya sangat yakin bahwa kombinasi antara disiplin anggaran dan pertumbuhan yang baik ini menjadi bukti kekuatan ekonomi Indonesia,” ungkap Suahasil.

Dalam rangka mendukung target pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen yang telah ditetapkan pemerintah, Kementerian Keuangan mengarahkan seluruh sumber daya fiskal untuk mendorong peningkatan produktivitas nasional. Dukungan tersebut difokuskan terutama pada pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Lebih lanjut, kementerian juga menegaskan adanya perubahan fungsi anggaran negara yang ke depannya akan diprioritaskan untuk penyediaan layanan publik dan jaminan perlindungan sosial, sedangkan pengelolaan investasi strategis akan diserahkan kepada Badan Pengelola Investasi Danantara.

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama