tandaglobalnews MEDAN – Sebuah video yang memperlihatkan seorang oknum polisi terlihat teler setelah mengisap pods (rokok elektrik) viral di media sosial pada Rabu, 29 April 2026. Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) segera merespons dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.
Dalam video yang beredar, terlihat sosok pria yang belakangan diketahui bernama Kompol Dedi Kurniawan (Kompol DK) sedang nongkrong bersama seorang wanita. Ia terlihat mengisap pods secara bergantian, kemudian kondisinya memburuk hingga tubuhnya gemetar dan harus dibantu berjalan atau dibopong oleh rekannya.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, membenarkan bahwa sosok dalam video tersebut adalah anggota polisi yang saat kejadian masih menjabat sebagai Kanit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut. Menurutnya, peristiwa tersebut sebenarnya terjadi pada tahun 2025 lalu.
"Saat ini yang bersangkutan telah dimasukkan ke dalam Penempatan Khusus (Patsus) di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ferry, Kamis (30/4/2026).
Dalam pemeriksaan awal, Kompol DK mengakui bahwa dirinya adalah sosok dalam video tersebut. Namun, ia memberikan dalih bahwa aktivitas tersebut berkaitan dengan tugas penyelidikan narkoba yang melibatkan informan. Namun, pihak kepolisian menegaskan akan mendalami apakah tindakannya sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (SOP) atau tidak.
"Meski demikian, apa yang dilakukan tetap dianggap melanggar aturan dan etika profesi. Proses hukum dan etik akan tetap berjalan meski video diambil tahun lalu," tambahnya.
Sampai saat ini, hasil tes urine terhadap Kompol DK menunjukkan hasil negatif narkoba. Namun, pemeriksaan lebih lanjut melalui tes darah dan rambut masih menunggu hasil dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut.
Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam mencerna informasi dan menunggu hasil resmi dari gelar perkara yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Pihaknya memastikan proses penyelidikan akan berjalan transparan dan tegas jika ditemukan pelanggaran.

Posting Komentar