Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK, Diduga Terima Uang dari Perusahaan Impor

 



Tandaglobalnews  JAKARTA – Peristiwa mencolok terjadi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026). Seorang pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Ahmad Dedi (AD), berlari kencang dan berusaha menghindari kejaran serta pertanyaan wartawan tepat usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Ia sama sekali tidak mau memberikan keterangan, padahal penyidik mendalami keterangannya terkait dugaan penerimaan uang aliran suap dari perusahaan pengurusan barang impor.

Kejadian ini terekam jelas kamera awak media yang sudah menunggu berjam-jam di pintu keluar gedung KPK. Saat keluar sekitar pukul 15.43 WIB usai diperiksa selama kurang lebih 5 jam, pria berpenampilan rapi mengenakan kemeja putih itu langsung bergegas berlari kencang menuju jalan raya, masuk ke area gedung di sebelah, dan menghilang dari pandangan. Meski dipanggil berulang kali dan dimintai konfirmasi, Ahmad Dedi tetap terus berlari tanpa menoleh atau menjawab satu pertanyaan pun.

Diduga Terima Aliran Uang dari PT Blueray Cargo

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Ahmad Dedi dipanggil dan diperiksa secara mendalam. Materi utama pemeriksaan berkaitan erat dengan dugaan keterlibatan dan penerimaan uang dari PT Blueray Cargo (PT BR) — perusahaan yang sebelumnya juga dikaitkan dengan kasus serupa dan karyawannya sempat diperiksa juga KPK. Uang tersebut diduga diberikan sebagai imbalan agar pengurusan perizinan, pemeriksaan, hingga pembebasan bea masuk barang milik perusahaan itu dimuluskan.

"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait dugaan penerimaan uang dari PT BR yang kaitannya langsung dengan pengurusan impor barang dan bea masuk. Ada dugaan kuat yang bersangkutan menerima sejumlah uang, dan hal ini masih terus kami dalami dan teliti lebih lanjut," ungkap Budi di lokasi, Jumat sore.

Ia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum bisa merinci berapa nominal uang yang diduga diterima, karena hal itu masih masuk dalam ranah materi penyidikan dan belum dipastikan kebenarannya. "Untuk total jumlahnya, masih dalam proses penelusuran, jadi kita tunggu saja perkembangan selanjutnya," tambahnya.

Bagian dari Jaringan Suap Pengurusan Impor Pemeriksaan Ahmad Dedi ini merupakan kelanjutan dari pengembangan kasus besar dugaan suap dan gratifikasi yang berpusat di lingkungan Bea Cukai. Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini, hasil dari operasi tangkap tangan yang dilakukan beberapa waktu lalu. Jaringan ini diduga mengatur aliran uang dari perusahaan-perusahaan importir ke sejumlah oknum petugas, agar aturan, tarif, dan pengawasan dilonggarkan demi keuntungan pihak pengusaha.

Selain Ahmad Dedi, hari itu KPK juga menjadwalkan pemeriksaan dua saksi lain berinisial HS dan HA, namun keduanya diketahui mangkir dan tidak hadir tanpa keterangan yang jelas. Pihak KPK menyatakan akan mengevaluasi langkah hukum selanjutnya terhadap ketidakhadiran kedua saksi tersebut.

 Dengan kelakuan Ahmad Dedi yang lari dan menolak bicara usai diperiksa, semakin menguatkan dugaan publik bahwa ada hal yang ingin ditutup-tutupi. KPK menegaskan akan terus mengusut tuntas seluruh aliran dana, siapa saja yang terlibat, dan berapa besar kerugian negara akibat praktik tersebut. Jika terbukti bersalah, Ahmad Dedi dan pihak lain yang terlibat akan dijerat pasal berlapis terkait suap, gratifikasi, dan tindak pidana korupsi lainnya.

 

 

 

Sumber:detikNews

 

 

#tandaglobalnews#KPK #BeaCukai #AhmadDedi #SuapImpor #Korupsi #PTBluerayCargo #BeritaHukum

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Lebih lama