Tandaglobalnews JAKARTA
– Peristiwa mencolok terjadi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK), Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026). Seorang pegawai Direktorat Jenderal
Bea dan Cukai (DJBC), Ahmad Dedi (AD), berlari kencang dan berusaha menghindari
kejaran serta pertanyaan wartawan tepat usai menjalani pemeriksaan sebagai
saksi. Ia sama sekali tidak mau memberikan keterangan, padahal penyidik
mendalami keterangannya terkait dugaan penerimaan uang aliran suap dari
perusahaan pengurusan barang impor.
Kejadian ini terekam jelas kamera awak media yang sudah
menunggu berjam-jam di pintu keluar gedung KPK. Saat keluar sekitar pukul 15.43
WIB usai diperiksa selama kurang lebih 5 jam, pria berpenampilan rapi
mengenakan kemeja putih itu langsung bergegas berlari kencang menuju jalan
raya, masuk ke area gedung di sebelah, dan menghilang dari pandangan. Meski
dipanggil berulang kali dan dimintai konfirmasi, Ahmad Dedi tetap terus berlari
tanpa menoleh atau menjawab satu pertanyaan pun.
Diduga Terima Aliran Uang dari PT Blueray Cargo
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Ahmad Dedi
dipanggil dan diperiksa secara mendalam. Materi utama pemeriksaan berkaitan erat
dengan dugaan keterlibatan dan penerimaan uang dari PT Blueray Cargo (PT BR) —
perusahaan yang sebelumnya juga dikaitkan dengan kasus serupa dan karyawannya
sempat diperiksa juga KPK. Uang tersebut diduga diberikan sebagai imbalan agar
pengurusan perizinan, pemeriksaan, hingga pembebasan bea masuk barang milik
perusahaan itu dimuluskan.
"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait dugaan
penerimaan uang dari PT BR yang kaitannya langsung dengan pengurusan impor
barang dan bea masuk. Ada dugaan kuat yang bersangkutan menerima sejumlah uang,
dan hal ini masih terus kami dalami dan teliti lebih lanjut," ungkap Budi
di lokasi, Jumat sore.
Ia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum bisa merinci
berapa nominal uang yang diduga diterima, karena hal itu masih masuk dalam
ranah materi penyidikan dan belum dipastikan kebenarannya. "Untuk total
jumlahnya, masih dalam proses penelusuran, jadi kita tunggu saja perkembangan
selanjutnya," tambahnya.
Bagian dari Jaringan Suap Pengurusan Impor Pemeriksaan Ahmad
Dedi ini merupakan kelanjutan dari pengembangan kasus besar dugaan suap dan
gratifikasi yang berpusat di lingkungan Bea Cukai. Sebelumnya, KPK telah
menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini, hasil dari operasi
tangkap tangan yang dilakukan beberapa waktu lalu. Jaringan ini diduga mengatur
aliran uang dari perusahaan-perusahaan importir ke sejumlah oknum petugas, agar
aturan, tarif, dan pengawasan dilonggarkan demi keuntungan pihak pengusaha.
Selain Ahmad Dedi, hari itu KPK juga menjadwalkan
pemeriksaan dua saksi lain berinisial HS dan HA, namun keduanya diketahui
mangkir dan tidak hadir tanpa keterangan yang jelas. Pihak KPK menyatakan akan
mengevaluasi langkah hukum selanjutnya terhadap ketidakhadiran kedua saksi
tersebut.
Dengan kelakuan Ahmad
Dedi yang lari dan menolak bicara usai diperiksa, semakin menguatkan dugaan
publik bahwa ada hal yang ingin ditutup-tutupi. KPK menegaskan akan terus
mengusut tuntas seluruh aliran dana, siapa saja yang terlibat, dan berapa besar
kerugian negara akibat praktik tersebut. Jika terbukti bersalah, Ahmad Dedi dan
pihak lain yang terlibat akan dijerat pasal berlapis terkait suap, gratifikasi,
dan tindak pidana korupsi lainnya.
Sumber:detikNews
#tandaglobalnews#KPK #BeaCukai #AhmadDedi #SuapImpor
#Korupsi #PTBluerayCargo #BeritaHukum

Posting Komentar