![]() |
| Pelaku I (kiri) dan R (tengah) diamankan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. (Foto : Istimewa) |
TandaGlobal.news | PADANG – Sepasang ibu dan anak berinisial I (66) dan R (29) diamankan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang setelah diduga mencuri seuntai kalung emas seberat 3 gram di salah satu toko emas di Kota Padang.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 22 Mei 2026 siang. Keduanya diduga menjalankan modus berpura-pura sebagai pembeli emas. Saat berada di dalam toko, pelaku disebut memanfaatkan kelengahan penjaga toko hingga satu kalung emas berhasil dibawa pergi.
Namun, aksi tersebut ternyata terekam kamera pengawas atau CCTV toko. Rekaman itu kemudian menjadi petunjuk awal bagi pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi terduga pelaku.
Kasubnit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Ipda Ryan Fermana, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pemilik toko emas yang merasa kehilangan perhiasan. Setelah menerima laporan, petugas kemudian melakukan pengecekan di lokasi dan menganalisis rekaman CCTV.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengetahui bahwa dua orang yang terekam dalam video tersebut merupakan ibu dan anak. Tim Klewang kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap keduanya.
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. Pelaku I diamankan di kawasan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, sementara R ditangkap di wilayah Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara. Keduanya kemudian dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menyebut keduanya bukan pertama kali terlibat dalam kasus serupa. Ibu dan anak tersebut diduga merupakan residivis dalam perkara pencurian emas.
Polisi juga menyebut modus yang digunakan keduanya tergolong klasik. Mereka datang ke toko emas dengan berpura-pura sebagai calon pembeli, lalu mengalihkan perhatian penjaga toko. Saat situasi dianggap lengah, pelaku mengambil perhiasan emas yang berada di lokasi.
Barang bukti berupa kalung emas seberat 3 gram turut diamankan polisi. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk memastikan kemungkinan keterlibatan keduanya dalam kasus pencurian emas lainnya di sejumlah toko perhiasan di Kota Padang.
Kasus ini menjadi perhatian karena pelaku yang diamankan memiliki hubungan keluarga sebagai ibu dan anak. Polisi mengimbau para pemilik toko emas dan pelaku usaha perhiasan agar lebih waspada terhadap berbagai modus pencurian, terutama yang dilakukan dengan cara berpura-pura menjadi pembeli.


Posting Komentar