TANDAGLOBALNEWS | BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi mencatatkan keberhasilan besar dalam memberantas kejahatan transnasional. Di bawah komando langsung Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, petugas berhasil membongkar sindikat penipuan daring (online scam) internasional yang bermarkas di Apartemen Baloi View, Lubuk Baja, Batam, Rabu (6/5/2026).
Dalam operasi tersebut, sebanyak 210 Warga Negara Asing (WNA) berhasil diamankan. Para pelaku yang terdiri dari 125 warga Vietnam, 84 warga Tiongkok, dan 1 warga Myanmar ini diduga kuat menjalankan praktik investasi bodong dengan sasaran korban di luar negeri.
Penegasan Dirjen Imigrasi
Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk nyata dari penguatan pengawasan terhadap orang asing di Indonesia. Beliau menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi aktivitas ilegal yang mencoreng kedaulatan hukum negara.
"Indonesia tidak akan menjadi safe haven atau tempat aman bagi para pelaku kejahatan transnasional. Kami telah memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan pengawasan ekstra ketat, terutama di wilayah-wilayah strategis seperti Batam," ujar Hendarsam Marantoko dalam keterangannya di hadapan media.
Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa modus yang digunakan para pelaku semakin canggih, termasuk menyamar sebagai hotel yang sedang direnovasi untuk menutupi aktivitas di dalam gedung. "Namun, sekecil apa pun celah yang mereka coba gunakan, intelejen keimigrasian akan tetap mampu mengendus keberadaan mereka," tegasnya.
Penyalahgunaan Izin Tinggal
Hendarsam Marantoko juga menyoroti masalah penyalahgunaan dokumen keimigrasian oleh para pelaku. Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan bahwa mayoritas pelaku menggunakan Visa on Arrival (VoA) dan Bebas Visa Kunjungan (BVK) untuk bekerja secara ilegal di markas tersebut.
"Mereka masuk ke Indonesia dengan dalih wisata atau kunjungan singkat, namun faktanya mereka dipekerjakan dalam sebuah ekosistem kejahatan digital. Ini adalah pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Keimigrasian," tambah Hendarsam.
Pusat Operasi di Lantai 5
Saat petugas merangsek masuk ke lokasi, ditemukan bukti kuat bahwa lantai 5 apartemen tersebut telah disulap menjadi ruang kendali operasi (control room) yang sangat teknis. Ratusan monitor dan laptop ditemukan tertata rapi di atas meja-meja panjang, lengkap dengan infrastruktur jaringan internet berkecepatan tinggi.
Saat ini, seluruh WNA tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan intensif di Kantor Imigrasi Batam. Dirjen Imigrasi memastikan bahwa setelah proses penyidikan selesai, tindakan tegas berupa deportasi dan penangkalan (tangkal) akan segera dijatuhkan kepada para pelaku agar mereka tidak dapat kembali lagi ke wilayah Indonesia.

Posting Komentar